Juru Bicara Gugus Tugas Penangan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani.
Banda Aceh — Kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Aceh tercatat yang paling rendah secara nasional. Berdasarkan data update terakhir kasus Covid-19 nasional, per 17 Mei 2020, pukul 16.00 WIB, Aceh hanya mencatat 18 kasus, berada pada urutan paling buncit di Indonesia setelah Provinsi Gorontalo.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Penangan Covid-19 Aceh, Saifullah Andulgani kepada media di Banda Aceh, Minggu (17/5). Menurut Jubir Pemerintah Aceh yang akrab disapa SAG itu, Aceh terpaut sebanyak 6 kasus dari Provinsi Gorontalo yang mencatat sebanyak 24 kasus Covid-19 saat ini.
“Kondisi ini harus kita jaga agar kasus Covid-19 tidak melonjak lagi dengan cara memutuskan mata rantai penularannya di Aceh,” katanya.
Peyandang gelar Magister Kesehatan Masyarakat bidang Epidemiologi ini menjelaskan, masyarakat gampong (desa) perlu mengawasi setiap orang yang baru datang dari daerah zona merah penularan virus Corona.
Setiap warga yang baru pulang kampung (pemudik) wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sejak kedatangannya, meski tidak ada gejala terinfeksi virus Corona, yakni Orang Tanpa Gejala (OTG).
OTG adalah seseorang yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang yang konfirmasi Covid-19. OTG memiliki kontak erat dengan penderita Covid-19, seperti berada dalam satu ruangan di tempat kerja, di kelas, di suatu acara yang berkumpul orang, di rumah, berkunjung atau berpergian bersama pada radius satu meter dengan menggunakan segala jenis alat angkutan.
“Sudah ada satu kasus OTG di Aceh yang tidak ada gejala infeksi virus Corona, namun hasil uji swabnya dengan sistem Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), konfirmasi positif Covid-19,” terang SAG menegaskan.
Pemerintah Aceh, lanjutnya, telah melakukan upaya pencegahan penularan virus Corona secara luas, jauh-jauh hari.
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 07 Tahun 2020 pada 14 April 2020 tentang Sosialisasi dan Himbauan Kepada Masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar Tidak Mudik Guna Menghindari Covid-19. Intruksi ditujukan kepada para bupati/wali kota se-Aceh.
Jumlah kasus
Selanjutnya SAG mengatakan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Aceh saat ini sebanyak 1.987 kasus. Ada penambahan sebanyak 12 kasus dibandingkan dengan kemarin yang 1.985 kasus.
“Dari 1.987 jumlah ODP, sebanyak 76 orang masih dalam pantauan petugas kesehatan, 1.909 orang sisanya telah selesai menjalani proses pemantauan atau karantina mandiri,” kata SAG
Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tidak bertambah, lanjut SAG, masih 99 kasus. 1 orang diantaranya sedang menjalani perawatan di rumah sakit, 97 orang sudah sehat, dan 1 kasus meninggal dunia pada 27 Maret 2020.
Sama seperti kemarin, jumlah positif Covid-19 di Aceh saat ini sebanyak 18 orang dengan rician 15 sembuh, 2 masih dirawat, 1 orang meninggal dunia pada 23 Maret 2020.
“Bila semua pro aktif mejalankan protokol kesehatan sebagaimana intruksi Gubernur Aceh, Insya Allah, kita bisa mengendalian penyebaran virus Corona di akhir Ramadan, Idulfitri, dan hingga seterusnya” pungkas Jubir SAG. (IA)