INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Breaking News

Mulai 21 Mei, Angkutan Umum Dilarang Masuk ke Aceh

Last updated: Selasa, 19 Mei 2020 22:52 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani

Banda Aceh — Dalam upaya mencegah masyarakat mudik Lebaran Idulfitri 1441 Hijriah, maka terhitung mulai tanggal 21 Mei 2020 pukul 10.00 WIB semua angkutan umum jenis apapun dilarang memasuki kawasan Aceh.

Setiap angkutan umum yang berupaya memasuki Aceh akan disuruh untuk putar balik kembali ke wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Prosesi pensyahadatan dr Dwi Wijaya yang resmi masuk Islam, disaksikan oleh Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto di Mushala Pendopo Pidie, Senin (11/3)
Berkah Ramadhan, Plt Kadis Kesehatan Pidie dr Dwi Wijaya Masuk Islam

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani menjelaslan, larangan itu mengingat akan terjadi ledakan arus mudik lebaran mulai tanggal 21-23 Mei 2020 dan banyak WNI yang bekerja di luar negeri juga kembali ke Indonesia.

- ADVERTISEMENT -

“Polda Aceh melalui tetap melarang warga dari luar Provinsi Aceh untuk mudik ke Aceh menjelang Lebaran Idulfitri 1441 Hijriah dan melarang angkutan umum masuk ke Aceh,” ujar Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, di Banda Aceh, Selasa (19/5).

Lebih lanjut Dirlantas menjelaskan, untuk penumpang kendaraan pribadi yang akan masuk wilayah Aceh akan diminta surat keterangan bebas Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan rapid test.

- ADVERTISEMENT -
Jelang Vaksinasi, Kasus Covid-19 di Aceh Tembus 9.002 Orang

Apabila tidak ada surat keterangan, maka kendaraan pribadi tersebut akan diminta putar balik ke wilayah Sumut.

Kebijakan ini diambil mengingat penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Aceh masih belum maksimal. Seperti masyarakat masih banyak tidak menggunakan masker saat keluar rumah dan tidak menerapkan jaga jarak fisik (physical distancing) dalam aktivitas sosial.

“Ini sangat berbahaya dalam penyebaran virus Corona di Aceh,” sebut Dirlantas.

Pemerintah Aceh Mutasi 16 Pejabat Eselon II

“Dengan demikian kami perintahkan kepada pemilik angkutan umum tidak mengoperasionalkan lagi kendaraannya menuju ke Medan,” tegas Dirlantas.

- ADVERTISEMENT -

Untuk angkutan umum antar kabupaten/kota masuk masih dibolehkan beroperasional di Aceh dengan syarat semua supir dan penumpang wajib menggunakan masker.

Di setiap check point akan dicek suhu tubuh oleh petugas medis dari puskesmas. Di tiap terminal akan dicek penumpang yg akan berangkat.

“Saat ini Aceh masih dalam kondisi bukan zona merah, namun apabila arus mudik masuk ke Aceh tidak terkontrol, maka akan terjadi penyebaran Covid – 19 yang lebih besar,” sebut Dirlantas.

Untuk itu, Kombes Dicky Sondani mengimbau warga luar Aceh yang akan mudik ke Aceh, untuk saat ini jangan dilakukan dulu.

“Dari pada sudah capek-capek dari Medan, tiba di perbatasan Aceh -Sumut akan disuruh putar balik oleh petugas,” jelas Dirlantas.

Dirlantas menyebutkan, larangan mudik ke Aceh ini juga berdasarkan hasil rapat zoom meeting dengan Menkopolhukam, Menko Maritim, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID – 19 Nasional, Doni Monardo dan dihadiri oleh seluruh Pangdam dan Kapolda serta Kadis Perhubungan seluruh Indonesia yang memutuskan bahwa program pemerintah dilarang mudik tetap harus dilaksanakan secara konsisten.

Dikatakan Dirlantas, kesimpulan rapat mengatakan mudik sangat berbahaya di tahun ini yang akan berakibat akan terjadi serangan gelombang kedua Covid – 19 kepada masyarakat pasca lebaran. Apalagi korban Covid 19 di Indonesia saat terus bertambah. (IA)

Previous Article Bank Aceh Syariah Setor Zakat Rp 500 Juta ke Baitul Mal
Next Article Belum Ada Perjanjian Bisnis Trans Continent – PEMA di KIA Ladong

Populer

BPJN Aceh di bawah Kementerian PU dinilai telah lakukan pembohongan publik terkait pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur jalan tahun 2025. (Foto: Ist)
Ekonomi
BPJN Aceh Dinilai Bohongi Publik, Proyek Jalan Senilai Rp145 Miliar Diubah Jadi E-Katalog
Rabu, 22 Oktober 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Kasus tindakan asusila yakni 'mobil goyang' bikin heboh warga Pandeglang, Banten
Umum
Viral ‘Mobil Goyang’: Oknum Kepala Desa Akui Video Asusila, Bela Diri Klaim Terjadi Sebelum Menjabat
Selasa, 21 Oktober 2025
Temuan BPK RI Perwakilan Aceh kembali menyorot lemahnya pengawasan dan kontrol penggunaan anggaran di lingkungan RSUD Sabang. (Foto: Ilustrasi)
Aceh
Pengawasan RSUD Sabang Lemah, Rekanan Hanya Cicil Rp15 Juta dari Temuan BPK Rp57 Juta
Kamis, 23 Oktober 2025
Sekretariat DPR Aceh
Umum
Pengadaan Barang-Jasa Sekretariat DPRA Terindikasi Mark Up, Rp214 Miliar Dikelola Tertutup
Jumat, 17 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Breaking News

Virus Corona Masih Mengintai Aceh, Masyarakat Diminta Abaikan Berita Hoax Yang Beredar

Senin, 11 Januari 2021
Breaking News

Awal Tahun, Tren Covid-19 Meningkat Lagi di Aceh

Kamis, 7 Januari 2021
Breaking News

Penderita Covid-19 di Aceh Bertambah 38, Total Sudah 8.422 Orang

Minggu, 6 Desember 2020
Breaking News

Bertambah 44 Orang, Kasus Covid-19 Aceh Kembali Meningkat

Kamis, 3 Desember 2020
Breaking News

Aceh Zona Oranye, Penderita Covid-19 Sembuh Bertambah 34 Orang

Selasa, 1 Desember 2020
Breaking News

Kasus Covid-19 Aceh Turun, Waspadai Serangan Gelombang Kedua

Minggu, 29 November 2020
Breaking News

Penderita Sembuh Covid-19 di Aceh Bertambah 64 Orang, Pasien Dirawat Terus Berkurang

Jumat, 27 November 2020
Breaking News

Korban Covid-19 Meninggal Dunia di Aceh Bertambah Enam Orang

Kamis, 26 November 2020
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?