Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

OTG Positif Covid-19 Ber-KTP Sumut Dicegah Masuk Ke Sabang

Koordinator Tim Pelayanan Penyakit Infeksi Emerging RSUDZA, dr. Novina Rahmawati, M.Si Med Sp.THT-KL, FICS

Banda Aceh – Surat uji rapid test berhasil mencegah dan menangkal Orang Tanpa Gejala (OTG) positif terinfeksi Coronavirus Disease (Covid-19) masuk ke Kota Sabang.

OTG tersebut adalah seorang laki-laki berusia 28 tahun asal Sumatera Utara, yang tinggal di sebuah kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar.

Ia dilarang naik kapal penyeberangan oleh petugas Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, pada Selasa (21/7),
karena tak dapat menunjukkan Surat Keterangan Rapid Test dengan hasil non-reaktif.

Lalu pria yang gagal menyeberang ke kota wisata Sabang itu bergegas menuju ke sebuah laboratorium swasta di Kota Banda Aceh untuk melakukan rapid test. Hasilnya ternyata pria ber-KTP Sumatera Utara itu reaktif.

Reaktif rapid test pertanda antibodi-nya sedang bekerja melawan antigen seperti virus, bakteri atau zat beracun penyebab penyakit.

Lalu, karyawan swasta yang berkantor di Kota Banda Aceh itu menuju ke Poliklinik Khusus PINERE, RSUDZA Banda Aceh untuk pengambilan sampel swab nasofaring dan orofaring dan diperiksa dengan menggunakan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), sebagai konfirmasi. RT-PCR secara spesifik mendeteksi antigen virus Corona jenis SAR CoV-2 penyebab Covid-19.

“Hasil uji swab-nya di Balai Litbangkes Aceh ternyata pria itu konfirmasi Positif Terinfeksi Covid-19,” kata Koordinator Tim Pelayanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) RSUDZA Banda Aceh, dr. Novina Rahmawati, M.Si Med Sp.THT-KL, FICS, Sabtu (25/7) malam.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) menambahkan, Surat Keterangan Uji Rapid Test salah satu persyaratan perjalanan orang dalam negeri, sebagaimana disebutkan dalam Surat Edaran (SE) Kepala Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.

“SE Nomor 9 Tahun 2020 itu merupakan perubahan atas SE Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Coronavirus Disease 2019 (Covid-19),” ujar SAG.

SAG menjelaskan, SE di atas senada dengan SE Gubernur Aceh Nomor 440/8966 tentang Pengaturan Pergerakan Orang di Perbatasan Aceh dalam Masa Adaptasi Menuju Tatanan Normal Baru (New Normal) Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Salah satu poin SE Nomor 440/8966 yang ditandatangani Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, MT pada 28 Juni 2020 itu, menyampaikan kepada bupati/walikota, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menerbitkan Keputusan Ketua Gugus Tugas yang isinya, antara lain, pengaturan pergerakan orang antar kabupaten/kota dalam wilayah Aceh.

Selanjutnya, SAG melaporkan jumlah akumulatif kasus Covid-19 di Aceh berdasarkan rekap data dari 23 kabupaten/kota. Laki-laki 28 tahun yang gagal ke Sabang dan tinggal di Aceh Besar itu, salah satu kasus baru Covid-19 Aceh yang terkonfirmasi positif pada 25 Juli 2020, sebagai Kasus 168.

Lima kasus baru lainnya masing-masing, Kasus 163, laki-laki (60) warga Kota Banda Aceh. Kasus 164 laki-laki (36) warga Kota banda Aceh. Kasus 165 laki-laki (24) warga Bener Meriah. Kasus 166 perempuan (55) warga Benar Meriah. Kasus 167 laki-laki warga Aceh Besar.

Sementara itu, 2 pasien Covid-19 yang selama ini dirawat di rumah sakit rujukan provinsi dan kabupaten/kota dinyatakan sembuh.

“Jumlah akumulatif kasus Covid-19 di Aceh sudah mencapai 168 orang dengan rincian 64 orang dalam perawatan, 94 orang sudah sembuh, dan 10 orang meninggal dunia. Yang sembuh hari ini 2 orang masing-masing warga Kota Banda Aceh dan Aceh Besar,” rinci SAG.

Sementara itu, lanjutnya, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di seluruh Aceh secara akumulatif sebanyak 2.333 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.311 orang sudah selesai isolasi mandiri, dan 22 orang dalam pemantauan Tim Gugus Tugas Covid-19.

Sedangkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih sama dengan kemarin, yaitu 135 kasus. Ada penambahan 1 orang. Dari jumlah tersebut, 1 PDP dalam perawatan, 131 PDP telah dinyatakan sembuh, dan 2 orang lainnya meninggal dunia. (IA)

Lainnya

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono, saat konferensi pers, di Mapolresta, Rabu (14/5/2025).
Kadispora Kota Banda Ace Reza Kamilin SSTP
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menjamu makan Gubernur Mualem di Rumah Makan Sop Tamora, Kota Langsa, Rabu (14/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Asisten III Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah meluncurkan aplikasi Tugas Belajar SIKULA (Sistem Informasi Tugas Belajar) di Kantor BPSDM Aceh, Rabu (14/5)
Serah terima jabatan Ketua Dewan Pers periode 2022–2025 Ninik Rahayu kepada ketua baru periode 2025–2028 Prof Komaruddin Hidayat di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/5). (Foto: Ist)
Letkol Inf Faurizal Noerdin dipercayakan menjabat sebagai Dandim 0101/Kota Banda Aceh (KBA)
Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (FK USK), dr. Nona Suci Rahayu, Sp.N
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun membuka acara Orientasi Anggota DPRK Aceh Tenggara masa jabatan 2024-2029 dihadiri Wakil Bupati Aceh Tenggara dr. Heri Al Hilal serta Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza di Hotel Hermes Palace Banda Aceh Selasa (13/5).
Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Selatan, Devina Mirwan, yang juga istri Bupati Aceh Selatan Mirwan, turun langsung mengemudikan traktor membajak sawah
Musetti Taklukkan Medvedev Lewat Duel Dramatis di Roma, Tantang Zverev di Perempat Final, Foto. Internazionali BNL d'Italia
PSC 119 Provinsi Aceh
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil dalam wawancara di kanal Metro TV
Penjual kue tradisional khas Aceh, Nek Ti (90), jamaah haji inspiratif asal Pidie Jaya
Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9 T dan Google Cloud Rp 250 M Era Menteri Nadiem akan Diusut KPK
Ilustrasi suami dan istri dalam sebuah pernikahan. (Foto: Freepik)
Kakek di Ngawi Pasang Pipa di Alat Vital, Damkar Turun Tangan
Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi menyediakan layanan bus Shalawat gratis selama jamaah haji berada di Kota Suci Mekkah. (Foto: Ist)
Abraham Samad Merasa tak Miliki Kaitan dengan Kasus Ijazah Jokowi
Gampong Cot Lamkuweuh, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh satu bulan setelah peristiwa tsunami tahun 2004. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks