Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pasien Reaktif Rapid Test Meninggal Dunia di Aceh Utara, Negatif Covid-19

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani.

* Pemularasaan Jenazah Tetap Dilakukan Sesuai Protokol Covid-19

Banda Aceh — Hasil pemeriksaan rapid test yang menunjukkan reaktif belum tentu penderita Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Setiap hasil rapid test yang reaktif harus dikonfirmasi dengan uji swab cairan tengorokan dan hidung dengan menggunakan sistem Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di laboratorium, yang spesifik mendeteksi virus Corona.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) menjawab pertanyaan awak media terkait meninggalnya seorang pasien di RSUD Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara, yang hasil pemeriksaannya dengan rapid test menunjukkan reaktif, Minggu (31/5).

“Almarhum sudah lama sakit, meski rapid test-nya reaktif, namun hasil pemeriksaan swab dengan RT-PCR terkonfirmasi negatif Covid-19,” kata Jubir SAG usai berkoordinasi dengan unsur terkait di Banda Aceh dan Aceh Utara.

SAG menjelaskan, berdasarkan informasi Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Aceh, dr Hanief, dan Ketua Pusdalops Covid-19 Aceh Utara, Amir Hamzah, pasien reaktif rapid yang meninggal dunia Minggu (31/5), sekira pukul 05.30 WIB, di RSUCM, itu berinisial AM (62), asal Kecamatan Lapang, Aceh Utara.

Almarhum tidak memiliki riwayat ke daerah penularan virus Corona, juga tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19.

Pemeriksaan dengan rapid test itu dilakukan karena AM memiliki gejala sesak nafas dan hendak dirujuk ke RSUD dr. Zainoel Abidin, Banda Aceh.

Begitu hasil rapid test AM diketahui reaktif virus, tim medis mengambil swab cairan tenggorokan dan hidung untuk keperluan pemeriksaan konfirmasi dengan RT-PCR di Laboratorium Litbangkes Aceh, Lambaro, Aceh Besar, Sabtu (30/5).

Ternyata, hasil pemeriksaan swab tersebut, AM konfirmasi negatif Covid-19. Artinya, almarhum meninggal dunia karena penyakit yang sudah lama dideritanya, yakni hepatitis, dan sama-sekali bukan karena Covid-19.

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks