Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Unsyiah Tunda Sejumlah Kegiatan Akademik

20200316-190923_unsyiah-tunda-sejumlah-kegiatan-akademik
Rektor Unsyiah, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng IPU

InfoAceh.net, Banda Aceh – Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh mengambil kebijakan menunda pelaksanaan sejumlah kegiatan akademik seperti seminar, konferensi, kuliah umum, kuliah lapangan, sidang akhir, pertukaran mahasiswa dan sejenisnya.

Sementara praktikum atau aktivitas laboratorium lain ditunda pelaksanaannya atau dilaksanakan dalam bentuk lain yang relevan secara daring (online).

Selanjutnya bimbingan tugas akhir seperti skripsi, tesis dan disertasi dilaksanakan secara daring.Penyelenggaraan pendidikan kepaniteraan klinik dan pendidikan dokter spesialis pada Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) dan Fakultas Keperawatan akan diatur lebih lanjut oleh dekan masing-masing. Kemudian layanan perpustakaan Unsyiah hanya tersedia melalui portal UILIS.

Selain itu, pimpinan, dosen dan tenaga kependidikan tidak dibenarkan melakukan perjalanan dinas keluar kota atau keluar negeri kecuali untuk hal yang sangat penting dan mendesak.Begitu pula mahasiswa, diimbau tidak meninggalkan Kota Banda Aceh atau kembali ke daerah asal, dan disarankan menghindari tempat keramaian untuk waktu yang lama.

Demikian antara lain langkah-langkah preventif yang diambil Unsyiah Banda Aceh sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), berdasarkan surat edaran Nomor: B/1491/UN11/KP.11.00/2020 yang ditandatangani Rektor Unsyiah, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng IPU tentang protokol pelaksanaan kegiatan akademik, non-akademik, tenaga kependidikan, satuan tugas, dan pusat krisis (crisis center) dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Unsyiah.

“Di dalamnya berisi beberapa keputusan untuk mencegah dan melindungi seluruh civitas akademika dan tenaga kependidikan Unsyiah serta pihak eksternal yang berada dalam lingkungan Unsyiah. Keputusan ini kita ambil untuk mencegah penyebaran virus Corona, dan berlaku selama dua minggu terhitung 17-30 Maret 2020,” ujar Samsul Rizal, Senin (16/3).

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
Megawatiâ’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks