INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Hukum atau Dendam? Berturut-turut, Dua Musuh Politik Presiden Ketujuh Jokowi Dituntut 7 Tahun

Last updated: Kamis, 10 Juli 2025 17:11 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Hukum atau Dendam? Berturut-turut, Dua Musuh Politik Presiden Ketujuh Jokowi Dituntut 7 Tahun
SHARE

Infoaceh.net –  Dua tokoh penting dalam dunia Politik dan pemerintahan Indonesia, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, sama-sama dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa dalam dua perkara korupsi berbeda.

Namun, kemiripan vonis, waktu sidang, dan keterkaitan nama Presiden ke-7, Joko Widodo dalam proses persidangan keduanya memunculkan dugaan kuat di tengah publik bahwa ini bukanlah kebetulan semata.

Marlina yang akrab disapa Kak Na tampak berbaur dengan warga dan anak-anak di Posko Pengungsian Gampong Lueng Kuli, Kecamatan Peusangan Selatan, Minggu malam (14/12/2025).
Di Posko Gampong Lueng Kuli, Bunda PAUD Aceh Hiburan Anak-Anak Korban Banjir Bireuen

Pada Kamis, 4 Juli 2025, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta (subsider 6 bulan kurungan) kepada Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan penghalangan penyidikan kasus Harun Masiku.

- ADVERTISEMENT -

Sehari kemudian, Jumat, 5 Juli 2025, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong juga dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta, dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang terjadi saat ia menjabat antara 2015-2016.

Publik langsung menyoroti kesamaan vonis, denda, dan pola penanganan kasus keduanya yang terjadi dalam waktu hampir bersamaan, meski berasal dari latar belakang kasus berbeda.

- ADVERTISEMENT -
Peserta dan penguji UKW Angkatan XX di Lhokseumawe, Jum'at (12/12) (Dok. PWI Lhokseumawe)
Semangat Tak Surut, 24 Wartawan Aceh Ikut UKW di Tengah Bencana

Yang mengejutkan, nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terseret dalam keterangan persidangan keduanya.

Dalam sidang Hasto Kristiyanto, kuasa hukumnya Makdir Ismail menyampaikan bahwa Hasto pernah mendapat dua pesan, yaitu:

Diminta mundur dari jabatan Sekjen PDIP,

Presiden Prabowo Subianto didampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengunjungi pengungsi korban banjir bandang-longsor di SMPN 2 Wih Pesam, Bener Meriah, Jum'at (12/12). (Foto: Ist)
Kunjungi Bener Meriah, Prabowo Minta Pengungsi Bersabar: Presiden Tak Punya Tongkat Nabi Musa  

Dilarang menendang Jokowi dari PDIP.

- ADVERTISEMENT -

Hal ini memperkuat dugaan bahwa proses hukum terhadap Hasto bermuatan dendam politik internal, terutama setelah isu Jokowi dikeluarkan dari partai yang membesarkannya.

Sementara itu, dalam kasus Tom Lembong, ia menyebut dalam sidang bahwa tindakannya saat menjabat menteri merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi.

Namun, meski disebut hanya menjalankan perintah, ia tetap dituntut 7 tahun penjara.

Padahal, hasil audit BPK pada tahun 2017 menyatakan tidak ada kerugian negara dalam kebijakan yang diambilnya.

Kemiripan pola tuntutan, waktu sidang, dan munculnya nama Presiden dalam kesaksian kedua tokoh ini memunculkan spekulasi liar di masyarakat.

Banyak pihak mempertanyakan, apakah ini bagian dari kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh yang kini dianggap sebagai oposisi politik Jokowi?

Ataukah memang ini merupakan bagian dari proses hukum yang murni dan profesional?

Para pendukung kedua tokoh, terutama dari kalangan pendukung Anies Baswedan dan PDIP garis keras, ramai menghadiri sidang dan menyuarakan dugaan adanya “order kekuasaan” di balik tuntutan hukum yang dianggap tidak proporsional.

Keduanya akan menjalani sidang pledoi (nota pembelaan). Tom Lembong pada 9 Juli 2025, sementara Hasto Kristiyanto pada 10 Juli 2025.

Para kuasa hukum dari kedua tokoh tersebut menyatakan akan melawan dengan strategi hukum yang kuat, karena mereka menilai banyak kejanggalan dalam dakwaan dan pembuktian yang diberikan oleh pihak jaksa.

Di tengah panasnya kasus Hasto dan Tom Lembong, pertanyaan besar lainnya juga kembali mencuat: mengapa aparat penegak hukum tak pernah menyentuh dugaan pelanggaran hukum oleh anggota keluarga Presiden Jokowi?

Beberapa nama yang disebut publik antara lain:

Gibran Rakabuming Raka (Wapres),

Bobby Nasution (Gubernur dan menantu Jokowi).

Padahal, beredar banyak laporan dan sorotan publik atas potensi pelanggaran etika dan hukum yang dilakukan oleh mereka, namun belum satu pun kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan.

Dua tuntutan dengan angka yang identik, dua tokoh yang memiliki hubungan erat dengan kubu oposisi pemerintahan, dan dua nama yang sama-sama menyeret mantan Presiden Jokowi dalam kesaksian mereka, telah mengubah arah opini publik.

TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Buni Yani Anggap Dedi Mulyadi Alergi Berbau Islam, Selain RSUD Al Ihsan, Ada Kasus Kereta Kencana Buni Yani Anggap Dedi Mulyadi Alergi Berbau Islam, Selain RSUD Al Ihsan, Ada Kasus Kereta Kencana
Next Article Kasat Narkoba Polres Nunukan Dicokok Mabes Polri Kasat Narkoba Polres Nunukan Diciduk Mabes Polri, Dugaan Terlibat Jaringan Gelap di Sebatik

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Aceh
Penanganan Lambat Bencana di Aceh Bisa Picu Ideologi Perlawanan terhadap Indonesia
Minggu, 14 Desember 2025
Ekonomi
Sudah 18 Hari Listrik Padam di Aceh, PLN Janjikan Pemulihan Bertahap
Minggu, 14 Desember 2025
Aceh
Negara Antara Ada dan Tiada di Tengah Bencana Aceh, Nyaris Tak Terasa Kehadirannya
Minggu, 14 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Jurnalis di Aceh mengalami perampasan alat kerja serta penghapusan karya jurnalistik oleh sejumlah aparat keamanan dari TNI di Posko Terpadu Penanganan Bencana Alam di Lanud SIM Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Ilustrasi)
Nasional

Jurnalis Kompas TV Alami Kekerasan oleh TNI Saat Liput Kedatangan Relawan Asing di Lanud SIM 

Jumat, 12 Desember 2025
Mulai Jum'at (12/12), jembatan Meureudu, Pidie Jaya resmi dibuka kembali dan sudah dapat dilintasi. (Foto: Ist)
Umum

Selesai Diperbaiki, Jembatan Krueng Meureudu Kembali Dibuka  

Jumat, 12 Desember 2025
Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke posko pengungsian banjir bandang dan longsor di Aceh Tamiang, Jum'at (12/12). (Foto: Ist)
Nasional

Setelah Dibohongi Bahlil, Presiden Prabowo Minta Maaf Listrik Aceh Masih Padam: Kita Sedang Berusaha

Jumat, 12 Desember 2025
Buruknya layanan Telkomsel yang sering hilang sinyal saat listrik padam menjadi sorotan masyarakat Aceh di tengah bencana besar banjir bandang dan longsor yang melanda 18 kabupaten/kota sejak awal November lalu. (Foto: Ilustrasi)
Surat Warga

Buruknya Layanan Telkomsel Aceh, Listrik Padam Sinyal Langsung Hilang

Jumat, 12 Desember 2025
Lebih 100 organisasi masyarakat sipil melayangkan somasi dan mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional atas banjir-longsor besar yang melanda Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Opini

Narasi Pemerintah Runtuh: Bencana Sumatera Ungkap Negara Tak Mampu ‘Menangani Sendiri’

Jumat, 12 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membawa relawan tim medis dari Blue Sky Rescue (BSR) Malaysia ke Aceh Tamiang pada Kamis (11/12). (Foto: Ist)
Kesehatan & Gaya Hidup

Mualem Bawa Tim Medis dari Malaysia ke Aceh Tamiang 

Jumat, 12 Desember 2025
Presiden RI Prabowo Subianto mengunjungi pos pengungsian korban banjir bandang di Aceh Tamiang, Jum'at (12/12). (Foto: Ist)
Nasional

Datang ke Aceh Tamiang, Prabowo Nasihati Pengungsi Banjir: Jangan Lagi Tebang Pohon Sembarangan

Jumat, 12 Desember 2025
Polda Aceh memberangkatkan 137 personel BKO ke Polres Aceh Tamiang sebagai langkah percepatan penanganan bencana yang saat ini melanda wilayah tersebut. (Foto: Ist)
Umum

137 Personel BKO Polda Aceh Diberangkatkan ke Aceh Tamiang Percepat Penanganan Bencana 

Jumat, 12 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?