Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

1 September, BPRS Mustaqim Aceh Jadi Bank Syariah

Pelantikan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah PT BPRS Mustaqim Aceh di Ruang Potensi Daerah Setda Aceh, Selasa (31/8)

BANDA ACEH – Terhitung mulai 1 September 2021 besok, PT Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Mustaqim Sukamakmur, secara resmi akan beroperasi secara syariah, seiiring dikonversi menjadi PT BPR Syariah Mustaqim Aceh (Perseroda).

Layanan syariah itu menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan sejarah PT BPR Mustaqim Sukamakmur yang telah lama menjadi simbol layanan perbankan rakyat.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Aceh, usai melantik Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT BPRS Mustaqim Aceh (Perseroda), di ruang Potensi Daerah Setda Aceh, Selasa (31/8) sore.

Pelantikan Dewan Komisaris, Direksi dan DPS PT BPRS Mustaqim Aceh itu, merupakan salah satu momentum penting dalam perjalanan sejarah PT. BPR Mustaqim Sukamakmur.

“Insya Allah, per 1 September 2021, BPR Mustaqim resmi menjalankan operasionalnya sesuai prinsip-prinsip syariah. Proses konversi ini telah melalui beberapa tahapan panjang, dengan terlebih dahulu mengubah badan hukum perusahaan, dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas,” ujar Taqwallah.

Untuk diketahui, berdasarkan amanat Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Mustaqim Sukamakmur menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mustaqim Aceh, BPR Mustaqim wajib menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan sistem syariah.

Kemudian dilanjutkan proses perubahan nama dan kegiatan usaha, dari sistem bank konvensional menjadi bank syariah, dengan nama PT. BPRS Mustaqim Aceh (Perseroda).
Langkah-langkah perubahan sudah dijalankan oleh pengurus bank sejak beberapa tahun terakhir.

Perubahan kegiatan usaha BPR Mustaqim ini juga merupakan bentuk kepatuhan pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Sebagaimana diketahui, Qanun LKS mengharuskan semua Lembaga Keuangan di Aceh menerapkan sistem keuangan syariah, baik itu perbankan, asuransi, pegadaian, koperasi, pasar modal, maupun lembaga keuangan mikro lainnya.

Perubahan jenis kegiatan usaha ini, merupakan salah satu upaya meningkatkan mutu layanan bank di Aceh yang berdasarkan prinsip syariah.

“Oleh karena itu, perubahan ini harus mampu membawa Bank Mustaqim Aceh menjadi BPRS yang menjalankan sistem syariah secara kaffah sesuai tuntunan agama. Setelah berubah menjadi bank syariah, BPRS Mustaqim Aceh wajib menjalankan kegiatan usaha perbankan sesuai prinsip-prinsip Islam,” kata Taqwallah.

Selain itu, sambung Sekda, manajemen BPRS Mustaqim Aceh dituntut bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, dan selalu berpegang pada asas tata kelola perusahaan yang baik.

Bank ini diharapkan menjadi instrumen penyelenggara otonomi daerah yang tujuan akhirnya memberikan masukan bagi Pendapatan Asli Aceh (PAA), sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Berkaca dari sejarah, kehadiran BPRS Mustaqim Aceh bertujuan untuk mendukung sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Aceh. Kebutuhan terhadap dukungan BPRS Mustaqim Aceh pada sektor ini juga kian meningkat.

“Untuk itu, layanan BPRS Mustaqim Aceh ke depan harus lebih ditingkatkan, agar mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan iklim usaha. Sementara bila berbicara dari sisi kinerja, kita boleh berbangga sebab BPRS Mustaqim Aceh merupakan salah satu Badan Usaha Milik Aceh yang cukup diandalkan,” kata Sekda.

Taqwallah menambahkan, selama 13 tahun beroperasi, BPR Mustaqim fokus dengan penyaluran pembiayaan pada sektor riil dengan segmentasi masyarakat pelaku UMKM. Bahkan kinerja bank ini tidak jauh berbeda dengan bank umum lainnya.

“Walaupun pada saat awal kondisi pandemi Covid-19 terjadi penurunan kinerja. Namun dengan kerja kerasnya, BPR Mustaqim telah melakukan pemulihan secara cepat. Berkat dukungan teknologi informasi yang cukup mumpuni, BPR Mustaqim tidak hanya mampu menerapkan sistem kerja dengan jaringan online di semua kantor cabangnya, tapi juga telah menerapkan layanan EDC bagi nasabahnya yang terus tumbuh dan meningkat,” ujar Sekda.

Namun, Sekda mengingatkan agar tim manajemen BPRS Mustaqim Aceh tidak cepat berpuas diri. Sekda berpesan agar manajemen terus meningkatkan lagi layanan perbankan ini menjadi lebih baik. Apalagi saat ini persaingan usaha sektor perbankan semakin ketat. Ekspansi perbankan nasional dengan berbagai layanan yang memudahkan nasabah kini semakin masif.

“Manajemen Bank Mustaqim harus sigap membaca tantangan ini, dengan aktif mengembangkan berbagai inovasi, sekaligus meningkatkan kreativitas dalam layanan. Dengan demikian, BPRS Mustaqim Aceh tetap mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri, dengan memfokuskan diri pada pelayanan masyarakat segmentasi UMKM. Mudah-mudahan bank ini mampu menghadirkan sejarah baru bagi BPR Milik Pemerintah Daerah yang mengkonversikan kegiatan usahanya menjadi BPR Syariah,” ujar Sekda berpesan.

Di akhir sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi seluruh manajemen BPR Mustaqim yang telah bekerja keras dalam proses konversi menjadi PT BPRS Mustaqim Aceh.

“Selamat kepada Bapak/Ibu sekalian yang telah dipercayakan mengemban amanah baru sebagai Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah PT. BPRS Mustaqim Aceh periode 2021-2025. Semoga ke depan Bank Mustaqim terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memajukan perekonomian masyarakat Aceh, sekaligus membantu program kerja sesuai dengan visi misi Pemerintah Aceh,” pungkas Sekda.

Berikut ini jajaran Dewan Komisaris, Direksi dan DPS PT BPRS Mustaqim Aceh (Perseroda), yang dilantik sore ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Azhari Hasan ditunjuk sebagai Komisaris Utama BPRS Mustaqim Aceh.

Ridha Zalmi sebagai komisaris.

Sri Hartati masih dipercaya sebagai Direktur Utama dan Fachrul Rizal sebagai Direktur.

Sementara Hafas Furqani ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah, didampingi oleh Dr Muhammad Yasir Yusuf MA sebagai Anggota DPS.

Usai pelantikan Ustadz M Yasir Yusuf mengaku optimis, bank ini mampu menjadi leader bagi pembiayaan mikro, kecil dan menengah secara syariah di Aceh.

“Insya Allah, kita optimis BPRS Mustaqim Aceh mampu menjadi leader bagi pembiayaan mikro, kecil dan menengah secara syariah di Aceh dan menjadi contoh bagi BPR di luar Aceh. Konversi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Aceh dan seluruh jajaran di BPRS Mustaqim Aceh untuk menjalankan prinsip syariah. Kami meyakini konversi ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh menjadi lebih baik di masa mendatang,” ujar Ustadz Yasir.

Proses pelantikan yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan ini, turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh M Jafar, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Mawardi, Kepala Biro Umum setda Aceh Akmil Husein serta Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto. (IA)

Lainnya

Prabowo Bertemu Wakil PM Australia Richard Marles, Bahas Apa?
Indonesia naik peringkat tiga setelah menang 1-0 atas China
Jokowi Kena Alergi Usai dari Vatikan, Ajudan Bantah Sakit Serius: Bukan Autoimun atau SJS
Detik-detik Pembaca Doa Acara Panen Jagung Prabowo Tertimpa Bendera
Korupsi Chromebook, Kejagung Cekal Tiga Eks Stafsus Nadiem Usai Mangkir dari Pemeriksaan
Mimpi ke Piala Dunia Sirna, Pemain China Lesu saat Tinggalkan GBK
Usai Indonesia Kalahkan China, Prabowo: Kita Bersyukur, Tapi Masih Ada Tantangan Lawan Jepang
Pengamat kebijakan publik Aceh Dr Nasrul Zaman
Prabowo Utus Dasco Temui Megawati, Bawa Pesan Rahasia dan Balasan Petuah Pancasila
Gol Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Unggul 1-0 Atas China
Penyelamatan Kelas Dunia Emil Audero Gagalkan Gol China di SUGBK
Australia Hajar Jepang, Indonesia Batal Lolos Langsung ke Piala Dunia
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menjamin stok dan distribusi LPG 4 dalam kondisi aman di Aceh saat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah melakukan pemukulan beduk sekaligus melepas peserta pawai Takbiran Idul Adha 1446 H/2025 M di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Kamis malam (5/6/2025)
Warga menuntut pembagian uang meugang yang menyebabkan pintu gerbang Pendopo Gubernur Aceh roboh pada Kamis (5/6/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Perempuan di Mekkah punya tradisi khusus saat para jamaah hendak wukuf. Mereka mendatangi Masjidil Haram untuk beribadah atau disebut Yaumul Khulaif. (Foto: Ist)
nasaruddin-umar
ilustrasi sholat Idul Adha Foto: Rawpixel/Freepik
Viral Dua Polisi Hormat ke Mobil Pejabat Terobos Jalur TransJakarta, Polda Metro: Lumrah-lumrah saja!
Alfian
Enable Notifications OK No thanks