Kemudian pada 4 April 2023, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki selaku pemegang saham pengendali Bank Aceh Syariah mengeluarkan Surat Keputusan pemberhentian.
“Keputusan pemberhentian, berdasarkan hasil RUPS-LB yang digelar pada 9 Maret 2023, dan Pemegang Saham Pengendali sudah menandatangani Surat Keputusan,” ujar MTA. (IA)
Lainnya
Aceh
Nasional

Luar Negeri
