5 Kabupaten/Kota di Aceh Belum Bisa Cairkan Dana Desa 2024, Ini Sebabnya
BANDA ACEH – Hingga pertengahan Maret 2024, sebanyak lima kabupaten/kota di Aceh belum bisa mencairkan Dana Desa Tahap I 2024 karena terhambat regulasi daerah yang belum selesai.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, kelima kabupaten/kota tersebut adalah Kota Sabang, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Simeulue.
“Ada lima daerah yang belum sama sekali mencairkan Dana Desa 2024 karena belum selesai peraturan bupati/wali kota terkait penggunaan Dana Desa,” kata Kepala DPMG Aceh Zulkifli, Jum’at (15/3/2024).
Menurut dia, Dana Desa 2024 tahap awal untuk berbagai program pemberdayaan ekonomi, ketahanan pangan hingga bantuan langsung tunai, telah dicairkan sebesar Rp 574,33 miliar oleh 18 kabupaten/kota di Aceh.
Tahun 2024 Aceh mendapatkan alokasi Dana Desa sebesar Rp 4,79 triliun, yang diperuntukkan bagi 6.497 gampong atau desa yang tersebar di 290 kecamatan seluruh wilayah Aceh.
Secara keseluruhan, kata Zulkilfi, desa sudah mulai melakukan pencairan Dana Desa sebanyak 1.581 desa, dengan anggaran di Bener Meriah sebesar Rp70,6 miliar, Langsa sebesar Rp21,3 miliar, Gayo Lues sebesar Rp28,3 miliar.
Kemudian, Subulussalam Rp 17,2 miliar, Pidie Jaya Rp 40 miliar, Aceh Barat Rp 54,6 miliar, Aceh Tengah sebesar Rp 48 miliar, Aceh Besar sebesar Rp 91 miliar.
Selanjutnya, Aceh Jaya Rp 23,4 miliar, Aceh Selatan Rp 24,5 miliar, Aceh Utara Rp 76,4 miliar, Aceh Tenggara Rp 26,9 miliar, Nagan Raya Rp 10,8 miliar,
Selain itu, Banda Aceh Rp 4,8 miliar, Lhokseumawe Rp 2,7 miliar, Aceh Timur sebesar Rp 16,2 miliar, Pidie sebesar Rp 16,6 miliar dan Bireuen sebesar Rp 299,2 juta.
Zulkifli menyebutkan, Dana Desa itu tersalurkan dalam bentuk penggunaan yang telah ditentukan seperti program Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan dan hewani serta pencegahan dan penurunan stunting sebesar Rp 296,2 miliar.
Sedangkan untuk penyaluran Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya seperti mendanai program sektor prioritas di desa dan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa, telah mencapai Rp 278,1 miliar. (IA)