Aceh Siap Bentuk 6.500 Koperasi Desa Merah Putih Dukung Ketahanan Pangan
"Musdesus harus selesai paling lambat 31 Mei. Setelah itu, proses legalitas melalui notaris harus segera diproses," katanya.
“Musdesus harus selesai paling lambat 31 Mei. Setelah itu, proses legalitas melalui notaris harus segera diproses,” katanya.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat, tokoh adat, dan tuha peut sangat penting untuk memperkuat legitimasi koperasi. Saat ini, DPMG juga tengah menyusun format pemantauan yang akan dikirim ke seluruh kabupaten/kota guna memastikan proses berjalan serentak dan terkoordinasi.