JAKARTA — Pemerintah Aceh menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2023 sebesar Rp 46,9 triliun.
DIPA dan TKDD 2023 diserahkan secara virtual oleh Presiden Joko Widodo kepada seluruh Gubernur se-Indonesia termasuk kepada kementerian/lembaga di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki juga ikut menerima penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2023 secara daring, di Jakarta hari ini, Kamis.
Dalam penyerahan secara daring itu, Pj Gubernur Aceh turut didampingi oleh Kepala Bappeda Aceh T. Ahmad Dadek dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh T. Robby Irza.
Provinsi Aceh mendapat Dana TKDD 2023 sebesar Rp 29,7 triliun yang tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh.
Sedangkan dana DIPA sebesar Rp 17,2 triliun yang tersebar pada instansi vertikal yang ada di wilayah Aceh.
Dalam arahannya, Presiden menyampaikan enam kebijakan terhadap APBN 2023, yaitu Penguatan kualitas SDM, Akselerasi Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas, Pembangunan Infrastruktur untuk Menumbuhkan Sentra Ekonomi Baru, Revitalisasi Industri dengan terus mendorong Hilirisasi Industri, serta Pemantapan Reformasi Birokrasi dan Penyederhanaan Regulasi.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan, setelah menerima dari Presiden, selanjutnya pada Selasa, 13 Desember 2022, Pj Gubernur Aceh secara langsung akan menyerahkan DIPA dan Dana TKDD Tahun 2023 kepada Bupati/Walikota serta Instansi Vertikal yang ada di Aceh.
Pada Kegiatan ini juga akan diserahkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Aceh.
Penyerahaan penghargaan Opini WTP dari BPK ini diserahkan oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Aceh mewakili Kementerian Keuangan RI. (IA)