Action Bank Aceh Syariah Hadirkan Layanan Pembayaran PBB
Menanggapi rilis fitur Action, Kepala Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh M Iqbal Rokan mengapresiasi Bank Aceh Syariah yang telah menambah fitur Pembayaran PBB.
“Fitur ini memberikan kemudahan kepada masyarakat yang memiliki objek pajak PBB di Kota Banda Aceh dalam melakukan Pembayaran PBB,” ujar Rokan.
Ia menghimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembayaran PBB di aplikasi Action Bank Aceh Syariah untuk melakukan Pembayaran PBB yang akan jatuh tempo pada tanggal 31 Oktober 2022 guna menghindari terjadinya denda keterlambatan. (IA)