INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Akademisi UIN Ar-Raniry dan USK Ini Sebut Qanun LKS Perlu Evaluasi dan Revisi

Last updated: Sabtu, 9 November 2024 01:13 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Akademisi UIN Ar-Raniry Prof Muhammad Maulana MAg dan Akademisi Universitas Syiah Kuala Mawardi Ismail SH MHum
Akademisi UIN Ar-Raniry Prof Muhammad Maulana MAg dan Akademisi Universitas Syiah Kuala Mawardi Ismail SH MHum
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Akademisi UIN Ar-Raniry dan Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh menyatakan, sudah seharusnya Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Aceh perlu dilakukan evaluasi dan revisi agar norma-norma hukum menjadi lebih bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat Aceh.

Hal ini disampaikan oleh Mawardi Ismail SH MHum dan Prof Muhammad Maulana MAg dalam webinar nasional berjudul “Qanun LKS, Peluang dan Tantangan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Aceh Paska 2024”.

BSI Resmi Berstatus BUMN, Sejajar Bank Himbara

Acara ini dilaksanakan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) UIN Ar-Raniry Banda Aceh bekerja sama dengan KAHMI Aceh, Serikat Islam, Lakpesdam Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Aceh dan Himpunan Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (HIMAHESA), Jum’at 8 November 2024. Acara yang di moderasi Dr Chairul Fahmi MA, diikuti lebih 90 peserta dari berbagai kalangan, baik dari Aceh maupun dari luar Aceh, bahkan dari Australia.

- ADVERTISEMENT -

Dalam uraiannya Mawardi Ismail mengatakan, harus diakui untuk mengukur pertumbuhan ekonomi Aceh tidak cukup hanya dengan melihat peran Qanun LKS dan implementasinya, namun banyak faktor lainnya, seperti faktor Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM), Modal, Investasi dalam negari dan Asing serta faktor lainnya.

Meskipun demikian, Qanun LKS juga mempunyai perang penting dan strategis, tidak saja dalam upaya pelaksanaan syariat Islam secara kaffah, namun berpengaruh terhadap system perekonomi dan keuangan di daerah.

- ADVERTISEMENT -
Pertamina terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan energi masyarakat di wilayah terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Aceh Tengah. (Foto: Ist)
6.720 Tabung LPG 3 Kg Masuk Aceh Tengah, Pertamina Gelar Operasi Pasar di 12 Titik

Misalnya, pada awal-awal pelaksanaan qanun tersebut, pemerintah tidak mengantisipasi terhadap dampak buruk terhadap transaksi keuangan lembaga usaha bisnis atau UMKM.

“Banyak transaksi yang gagal, proses transfer antar perbankan yang mahal dan lain sebagaimana,” terangnya.

Selanjutnya Mawardi Ismail mengatakan, seharusnya dengan kebijakan pemerintah yang memberikan hak monopoli secara sistem kepada perbankan syariah di Aceh, masyarakat diberikan fasilitas melebihi bank konvensional, baik dalam konteks pelayanan maupun pembiayaan.

PT Pegadaian melalui Unit Usaha Syariah meluncurkan The Gade Creative Lounge di UIN Ar-Raniry, Selasa (23/12). (Foto: Ist)
Pegadaian Syariah Luncurkan The Gade Creative Lounge di UIN Ar-Raniry

Sehingga animo masyarakat memilih bank Islam, bukan saja karena faktor religius tapi juga faktor ekonomi dan lebih unggul dari bank konvensional.

- ADVERTISEMENT -

Hal yang saja juga disampaikan Prof Muhammad Maulana MA yang juga menjadi penulis buku “Qanun LKS: Peluang dan Tantangan”, bahwa ada banyak hal yang harus dievaluasi dari qanun, baik norma maupun implementasinya.

Misalnya, terkait dengan norma hukum, saat ini tidak ada ketentuan tentang lembaga yang menegakkan hukum jika ada norma dari qanun tersebut dilanggar.

Kemudian, banyaknya perbankan konvensional online (virtual banking) yang beredar di Aceh, juga tidak ditertibkan. Belum lagi, rentenir, dan lain-lain.

Selain itu, dalam pelaksanaan, misalnya pasal 14 Qanun LKS memerintahkan agar lembaga keuangan perbankan syariah mengutamakan penggunaan akad bagi-hasil dalam penyaluran dana (pembiayaan), namun pembiayaan yang digunakan oleh perbankan syariah umumnya menggunakan akad jual-beli (murabahah).

Akad jual-beli juga rata-rata margin rate-nya lebih tinggi dari perbankan konvensional.

Sementara salah satu peserta webinar yang juga praktisi pasar modal di Aceh, Muslim Hasan Birga menyampaikan, saat ini pelaksanaan Qanun LKS belum menyentuh koperasi.

Di Aceh lebih dari 3.000 koperasi, namun hanya beberapa yang sudah konversi ke syariah. Hal ini menjadi PR yang sangat besar bagi kampus dan Pemerintah Aceh ke depan.

“Jika ingin pelaksanaan Qanun LKS sebagai payung hukum pelaksanaan syariat Islam bidang perekonomian berjalan sempurna, maka tidak saja perbankan yang dikonversi ke syariah tapi semua lembaga keuangan non-bank juga harus berbasis sistem syariah,” imbuhnya.

Hal yang sama juga dikeluhkan Ihsan Fajri SH MH, seorang pengacara senior bidang perdata. Menurutnya, banyak sekali praktik leasing yang tidak sesuai dengan syariat Islam di Aceh.

“Pihak leasing asal saja menarik objek transaksi yang tertunda pembayaran, yang dilakukan oleh debt collector, padahal sudah ada Keputusan MK dan UU Fidusia yang melarangnya,” ungkapnya.

Kemudian dia mengatakan, sayangnya hal-hal seperti ini belum diatur secara khusus dalam qanun LKS.

Sementara Dr Muzakkir SH MH dari IAIN Langsa mengatakan pemerintah harus serius menerapkan Qanun LKS agar tidak hanya nama saja syariah, tapi praktiknya tidak syariah.

Sekretaris Prodi HES UIN Ar-Raniry Banda Aceh Azka Amalia Jihad ME.I selaku ketua panitia mengatakan, webinar ini dilakukan untuk mendiskusikan isu-isu krusial terkait perkembangan syariat Islam di Aceh bidang ekonomi”.

Dia juga melanjutkan kegiatan ini sekaligus menjadi referensi bagi Pemerintah Aceh ke depan dan pihak-pihak lainnya agar Aceh menjadi role model dalam pengembangan perekonomian berbasis syariah yang mempunyai nilai-nilai universal dan bermanfaat bagi umat.

Previous Article Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya menyerahkan Rancangan APBK Banda Aceh tahun 2025 ke legislatif di ruang sidang utama DPRK Banda Aceh, Jum'at, 8 November 2024 APBK Banda Aceh 2025 Direncanakan Rp 1,47 Triliun
Next Article Eks Kombatan GAM/TNA Peureulak, Aceh Timur membentangkan bendera Bintang Bulan, saat deklarasi dukungan kepada Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, Jum'at (8/11). (Foto: For Infoaceh.net) Eks Kombatan GAM Peureulak Bentangkan Bendera Bintang Bulan Deklarasi Dukung Bustami-Fadhil

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
SBY Tanggapi Penanganan Banjir Aceh-Sumatera: Perlu Komando Langsung Presiden
Kamis, 25 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Laporan media Malaysia, Buletin TV3, yang mengungkap dugaan meninggalnya 8 warga korban banjir di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, akibat kelaparan dan kedinginan diblokir di Indonesia. (Foto: Ist)
Umum
Berita Media Malaysia soal 8 Korban Banjir Aceh Meninggal Kelaparan Diblokir di Indonesia
Rabu, 24 Desember 2025
Di tengah suasana bencana banjir bandang dan longsor, Disbudpar Aceh justru tetap menggelar Malam Final Pemilihan Agam Inong Aceh atau Duta Wisata 2025, pada Selasa malam (23/12). (Foto: Ist)
Aceh
Tak Punya Empati, Disbudpar Aceh Tetap Gelar Pemilihan Agam-Inong 2025 di Tengah Bencana
Rabu, 24 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Suasana penyaluran LPG 3 kg di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (23/12).
Ekonomi

Ratusan Ribu Tabung LPG 3 Kg Disalurkan ke Warga Aceh Besar, Pangkalan Diminta Jual Sesuai HET

Selasa, 23 Desember 2025
PLN memastikan sistem kelistrikan di Aceh telah pulih sepenuhnya pascabencana. Pemulihan ditandai beroperasinya kembali 20 Gardu Induk (GI) di Aceh, sehingga sistem kelistrikan utama kembali normal. (Foto: Ist)
Ekonomi

Sistem Kelistrikan Aceh Pulih Sepenuhnya, Seluruh Gardu Induk Sudah Beroperasi Normal

Minggu, 21 Desember 2025
PT Solusi Bangun Andalas menyalurkan bantuan tanggap darurat ke Desa Semadap, Dusun Sejahtera Kampung Pipa, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Ekonomi

SBA Perluas Jangkauan Bantuan di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

Minggu, 21 Desember 2025
Lonjakan harga semen hingga mencapai Rp90 ribu per sak di sejumlah daerah Aceh menuai sorotan di tengah kondisi darurat bencana banjir bandang dan longsor. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pedagang Manfaatkan Bencana, Harga Semen di Aceh Tembus Rp90 Ribu per Sak

Sabtu, 20 Desember 2025
Kementerian ESDM menyebutkan tak ditemukan cadangan migas di Blok Andaman Aceh
Ekonomi

Kejar Produksi Migas, Pemerintah Kembali Lelang 8 Blok Strategis

Sabtu, 20 Desember 2025
Warga sedang antri gas LPG 3 kg di Kabupaten Aceh Besar. (Foto: Ist)
Ekonomi

LPG Langka di Aceh Besar, Bupati Tegaskan Tidak Ada Permainan 

Jumat, 19 Desember 2025
Ekonomi

Listrik Kembali Menyala, Ketua DPRK Aceh Besar Apresiasi Kerja Keras PLN  

Jumat, 19 Desember 2025
Ekonomi

Demi Keselamatan Warga, PLN Aceh Belum Nyalakan Listrik di Lokasi Banjir Masih Tergenang

Jumat, 19 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?