INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Akademisi UIN Ar-Raniry dan USK Ini Sebut Qanun LKS Perlu Evaluasi dan Revisi

Last updated: Sabtu, 9 November 2024 01:13 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Akademisi UIN Ar-Raniry Prof Muhammad Maulana MAg dan Akademisi Universitas Syiah Kuala Mawardi Ismail SH MHum
Akademisi UIN Ar-Raniry Prof Muhammad Maulana MAg dan Akademisi Universitas Syiah Kuala Mawardi Ismail SH MHum
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Akademisi UIN Ar-Raniry dan Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh menyatakan, sudah seharusnya Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Aceh perlu dilakukan evaluasi dan revisi agar norma-norma hukum menjadi lebih bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat Aceh.

Hal ini disampaikan oleh Mawardi Ismail SH MHum dan Prof Muhammad Maulana MAg dalam webinar nasional berjudul “Qanun LKS, Peluang dan Tantangan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Aceh Paska 2024”.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi pada Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2025 di Jakarta, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
OJK Ingatkan Modus Penipuan Tiket Murah Jelang Liburan Akhir Tahun

Acara ini dilaksanakan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) UIN Ar-Raniry Banda Aceh bekerja sama dengan KAHMI Aceh, Serikat Islam, Lakpesdam Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Aceh dan Himpunan Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (HIMAHESA), Jum’at 8 November 2024. Acara yang di moderasi Dr Chairul Fahmi MA, diikuti lebih 90 peserta dari berbagai kalangan, baik dari Aceh maupun dari luar Aceh, bahkan dari Australia.

- ADVERTISEMENT -

Dalam uraiannya Mawardi Ismail mengatakan, harus diakui untuk mengukur pertumbuhan ekonomi Aceh tidak cukup hanya dengan melihat peran Qanun LKS dan implementasinya, namun banyak faktor lainnya, seperti faktor Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM), Modal, Investasi dalam negari dan Asing serta faktor lainnya.

Meskipun demikian, Qanun LKS juga mempunyai perang penting dan strategis, tidak saja dalam upaya pelaksanaan syariat Islam secara kaffah, namun berpengaruh terhadap system perekonomi dan keuangan di daerah.

- ADVERTISEMENT -
Kanwil Bea Cukai Aceh memberi klarifikasi terkait keluhan pembeli online yang keberatan kena bea masuk dan pajak impor cukup tinggi saat membeli sepatu dari marketplace luar negeri.
Pembeli Online Kaget Dikenai Pajak Impor Sepatu Hampir Separuh Harga, Ini Kata Bea Cukai Aceh

Misalnya, pada awal-awal pelaksanaan qanun tersebut, pemerintah tidak mengantisipasi terhadap dampak buruk terhadap transaksi keuangan lembaga usaha bisnis atau UMKM.

“Banyak transaksi yang gagal, proses transfer antar perbankan yang mahal dan lain sebagaimana,” terangnya.

Selanjutnya Mawardi Ismail mengatakan, seharusnya dengan kebijakan pemerintah yang memberikan hak monopoli secara sistem kepada perbankan syariah di Aceh, masyarakat diberikan fasilitas melebihi bank konvensional, baik dalam konteks pelayanan maupun pembiayaan.

Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut

Sehingga animo masyarakat memilih bank Islam, bukan saja karena faktor religius tapi juga faktor ekonomi dan lebih unggul dari bank konvensional.

- ADVERTISEMENT -

Hal yang saja juga disampaikan Prof Muhammad Maulana MA yang juga menjadi penulis buku “Qanun LKS: Peluang dan Tantangan”, bahwa ada banyak hal yang harus dievaluasi dari qanun, baik norma maupun implementasinya.

Misalnya, terkait dengan norma hukum, saat ini tidak ada ketentuan tentang lembaga yang menegakkan hukum jika ada norma dari qanun tersebut dilanggar.

Kemudian, banyaknya perbankan konvensional online (virtual banking) yang beredar di Aceh, juga tidak ditertibkan. Belum lagi, rentenir, dan lain-lain.

Selain itu, dalam pelaksanaan, misalnya pasal 14 Qanun LKS memerintahkan agar lembaga keuangan perbankan syariah mengutamakan penggunaan akad bagi-hasil dalam penyaluran dana (pembiayaan), namun pembiayaan yang digunakan oleh perbankan syariah umumnya menggunakan akad jual-beli (murabahah).

Akad jual-beli juga rata-rata margin rate-nya lebih tinggi dari perbankan konvensional.

Sementara salah satu peserta webinar yang juga praktisi pasar modal di Aceh, Muslim Hasan Birga menyampaikan, saat ini pelaksanaan Qanun LKS belum menyentuh koperasi.

Di Aceh lebih dari 3.000 koperasi, namun hanya beberapa yang sudah konversi ke syariah. Hal ini menjadi PR yang sangat besar bagi kampus dan Pemerintah Aceh ke depan.

“Jika ingin pelaksanaan Qanun LKS sebagai payung hukum pelaksanaan syariat Islam bidang perekonomian berjalan sempurna, maka tidak saja perbankan yang dikonversi ke syariah tapi semua lembaga keuangan non-bank juga harus berbasis sistem syariah,” imbuhnya.

Hal yang sama juga dikeluhkan Ihsan Fajri SH MH, seorang pengacara senior bidang perdata. Menurutnya, banyak sekali praktik leasing yang tidak sesuai dengan syariat Islam di Aceh.

“Pihak leasing asal saja menarik objek transaksi yang tertunda pembayaran, yang dilakukan oleh debt collector, padahal sudah ada Keputusan MK dan UU Fidusia yang melarangnya,” ungkapnya.

Kemudian dia mengatakan, sayangnya hal-hal seperti ini belum diatur secara khusus dalam qanun LKS.

Sementara Dr Muzakkir SH MH dari IAIN Langsa mengatakan pemerintah harus serius menerapkan Qanun LKS agar tidak hanya nama saja syariah, tapi praktiknya tidak syariah.

Sekretaris Prodi HES UIN Ar-Raniry Banda Aceh Azka Amalia Jihad ME.I selaku ketua panitia mengatakan, webinar ini dilakukan untuk mendiskusikan isu-isu krusial terkait perkembangan syariat Islam di Aceh bidang ekonomi”.

Dia juga melanjutkan kegiatan ini sekaligus menjadi referensi bagi Pemerintah Aceh ke depan dan pihak-pihak lainnya agar Aceh menjadi role model dalam pengembangan perekonomian berbasis syariah yang mempunyai nilai-nilai universal dan bermanfaat bagi umat.

Previous Article Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya menyerahkan Rancangan APBK Banda Aceh tahun 2025 ke legislatif di ruang sidang utama DPRK Banda Aceh, Jum'at, 8 November 2024 APBK Banda Aceh 2025 Direncanakan Rp 1,47 Triliun
Next Article Eks Kombatan GAM/TNA Peureulak, Aceh Timur membentangkan bendera Bintang Bulan, saat deklarasi dukungan kepada Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, Jum'at (8/11). (Foto: For Infoaceh.net) Eks Kombatan GAM Peureulak Bentangkan Bendera Bintang Bulan Deklarasi Dukung Bustami-Fadhil

Populer

Pemko Banda Aceh akan menutup akses lalu lintas umum di Jalan T. Syarief Thayeb, kawasan RSUDZA mulai 1 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum
1 Desember, Jalan T Syarief Thayeb RSUDZA Ditutup untuk Umum
Kamis, 6 November 2025
Hukum
Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat
Kamis, 6 November 2025
Umum
Diduga Ada Potongan Dana 40 Persen Bantuan Irigasi Rp145 Miliar dari Pokir DPR RI di Aceh
Kamis, 6 November 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh
Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh
Sabtu, 21 Juni 2025
M Nur Mahdi SH MH, Ketua Panitia Pelaksana Mubes I PIRA
Umum
PIRA Gelar Mubes I, Warga Pidie Raya Diajak Ramaikan
Rabu, 29 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Gedung Landmark BSI Aceh
Ekonomi

BSI Aceh Tegaskan Tak Ada Penyalahgunaan Rekening Kelompok Tani P3-TGAI

Jumat, 7 November 2025
PLN memperkenalkan wajah baru layanan digital melalui aplikasi PLN Mobile
Ekonomi

PLN Tampilkan Wajah Baru Layanan Digital di Arena MTQ Aceh

Jumat, 7 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah menghadiri panen padi di Desa Air Masin, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

Hanya 72 Hari, Petani Aceh Tamiang Panen Padi Lebih Cepat dengan Pupuk Inovatif

Jumat, 7 November 2025
BPS Provinsi Aceh mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh tahun 2025 mencapai 76,23, meningkat 0,87 poin atau 1,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya (75,36).
Ekonomi

IPM 2025 Naik, Pengeluaran Riil Per Kapita Warga Aceh Rp11,2 Juta Per Tahun

Jumat, 7 November 2025
Plt. Kepala BPS Aceh Tasdik Ilhamuddin
Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi Aceh Melambat, Hanya Tumbuh 4,46 Persen Triwulan III-2025

Kamis, 6 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mendampingi CEO Blackstone Malaysia, Datin Seri Vie Shantie Khan yang berkunjung ke Sabang, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

Pengusaha Malaysia Rencana Bangun Pusat Pengisian Bahan Bakar Kapal Internasional di Sabang

Rabu, 5 November 2025
Calon investor asal Malaysia yang dipimpin Vie Shantie Khan, melakukan kunjungan ke Sabang untuk melihat langsung potensi investasi di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang. (Foto: Ist)
Ekonomi

Calon Investor Asal Malaysia Tinjau Potensi Investasi di Sabang

Rabu, 5 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf di dampingi SKPA terkait menerima calon investor dari Blackstone Malaysia di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (4/11).
Ekonomi

Blackstone Malaysia Tertarik Investasi Sektor Peternakan di Aceh

Rabu, 5 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?