Al-Qassam Kasuba: UMKM Bukan Objek, Negara Wajib Hadir Menjadi Mitra
TERNATE, Infoaceh.net — Negara tidak boleh absen dari urusan rakyat kecil. Begitu penegasan Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Al-Qassam Kasuba, saat menanggapi inisiatif kolaboratif Bank Indonesia Maluku Utara bersama Kemenkumham, pemerintah daerah, dan para pelaku usaha dalam mendorong UMKM lokal menembus pasar ekspor.
Menurut Al-Qassam, kehadiran negara harus dirasakan langsung oleh pelaku UMKM, menyentuh kebutuhan mendasar seperti legalitas usaha, akses permodalan, promosi, hingga pendampingan untuk ekspor.
Dalam acara pendampingan ekspor UMKM di Ternate, ia mengapresiasi langkah konkret BI yang memfasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, hingga dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) bagi pelaku usaha kecil di berbagai kabupaten.
Tak hanya itu, BI juga menghadirkan buyer internasional lewat forum business matching agar produk UMKM Maluku Utara tak hanya dikenal lokal, tapi mampu bersaing di pasar global.
Al-Qassam menegaskan bahwa kredit usaha, pendampingan legalitas, hingga promosi ekspor adalah bentuk kehadiran nyata negara untuk rakyat kecil. Ia memastikan setiap pelaku UMKM di Maluku Utara akan mendapat pendampingan penuh agar produknya bisa go global.
Meski begitu, ia tidak menutup mata terhadap tantangan struktural yang masih menghambat UMKM menembus ekspor, seperti banyaknya pelaku usaha yang belum memiliki legalitas, kemasan produk yang belum sesuai standar internasional, dan keterbatasan branding serta distribusi global.
Menurutnya, ini bukan sekadar masalah UMKM semata, tetapi membutuhkan intervensi negara sebagai bentuk keberpihakan.
Al-Qassam mendorong penguatan sinergi lintas sektor. DPR RI, melalui fungsi pengawasan dan anggaran, akan terus mendukung percepatan legalisasi usaha rakyat, pelatihan peningkatan kualitas produk, fasilitasi sertifikasi halal dan SNI, serta promosi internasional dan digitalisasi.
Ia juga mengusulkan agar BI, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian UMKM menyusun skema pendampingan jangka panjang berbasis wilayah, agar program tidak sekadar berhenti di seremoni pelatihan, tetapi berujung pada kontrak dagang dan peningkatan pendapatan pelaku UMKM.
Kehadiran negara, menurutnya, adalah jawaban bagi keringat rakyat kecil. UMKM bukan objek kebijakan, tapi mitra pembangunan yang harus diangkat.
Tugas wakil rakyat dan seluruh lembaga negara adalah memastikan bahwa setiap tetes usaha pelaku UMKM dibalas dengan akses, perlindungan, dan peluang. “Bersama, kita bawa produk Maluku Utara mendunia,” tegasnya penuh semangat.