CALANG— Ketua Ikatan Keluarga Aceh Jaya (IKAJAYA) Amal Hasan sangat mendukung dengan permintaan para ulama dan tokoh masyarakat setempat terhadap penetapan atau penunjukan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya yang berasal dari putra daerah setempat.
“Banyak putra-putri daerah Aceh Jaya di pemerintahan yang secara akademik dan pengalaman sudah mumpuni, yang bisa diorbit untuk memimpin Aceh Jaya dalam masa transisi menuju Pemilu dan Pilkada 2024” ujar Amal Hasan, Rabu (27/12/2023).
Menurutnya, permintaan tersebut sangat wajar dan bukan tentang soal primordial, tapi tentu selayaknya Mendagri tentu perlu menjadikan pertimbangan, bahwa putra daerah setidaknya lebih paham kultur dan kearifan daerahnya.
Sehingga lebih mudah dalam menjalankan berbagai pembangunan, apa lagi ini masa transisi untuk pemilihan kepala daerah definitif pada Pilkada 2024.
Hal ini dipastikan akan memudahkan bagi seorang Pj kepala daerah untuk membangun komunikasi kordinasi berbagai persoalan yang menyangkut program program yang akan dikerjakan.
“Putra Aceh Jaya yang potesial itu berada, baik di daerah, luar daerah, maupun di Pusat, harus bisa diajak dan didorong untuk kembali ke Aceh Jaya, bersama-sama membangun daerah. Begitu juga dengan putra-putri daerah yang selama ini telah mengabdi di Aceh Jaya namun belum mendapat kesempatan untuk berbuat lebih maksimal sesuai dengan kapasitas kapabilitasnya, agar bisa diorbit,” jelasnya.
Amal Hasan menilai masih banyak sumber daya Aparatur Sipil Negara (ASN) Aceh Jaya yang secara akademik dan pengalaman sudah mumpuni, namun penempatan dan pemberdayaannya terkadang belum dilakukan secara optimal melalui merit sistem yang terukur dan berkesinambungan.
“Promosi ASN harus berdasarkan kemampuan mereka dalam melakukan pekerjaan pada suatu jabatan, bukan karena koneksi politik semata. Ini yang harus dirubah, sehingga mereka-mereka yang punya kemampuan, tapi minim koneksi politik, bisa mendapat tempat yang layak sesuai kapasitasnya,” lanjut Ketua Perhumas Aceh itu.
Amal Hasan menegaskan, dirinya sangat mendukung Pj Bupati Aceh Jaya yang akan ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus berasal dari putra daerah Aceh Jaya.
“Namun bila Mendagri menetapkan pejabat ASN non putra daerah, tentu idealnya harus mempertimbangkan berbagai hal termasuk kearifan lokal dan pranata sosial masyarakat Aceh Jaya, pendapat pemikiran saran dan usul dari DPRK, tokoh masyarakat, pemuda dan ulama serta berbagai stakeholder didaerah saya kira wajib dipertimbangkan oleh mendagri. Tentu kita butuh sosok pemimpin daerah dengan karakter yang kuat dan memahami seluruh persoalan daerah secara utuh. Akan lebih baik bila penetapan tersebut mempertimbangkan kepentingan daerah setempat,” tutup Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (Ikafensy) tersebut. (IA)