Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Anggaran Menipis, BPKS dan Bappenas Cari Solusi Pendanaan Proyek Prioritas di Sabang

Perwakilan dari Direktorat Pengembangan Regional Sumatera Utara, Bintang Rahmat Wananda, turut menambahkan bahwa untuk periode RPJMN 2025–2029, BPKS diharapkan menyiapkan dokumen usulan proyek individu maupun terintegrasi untuk diajukan melalui skema Pinjaman Luar Negeri (blue book).
Manajemen BPKS Sabang dipimpin Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen, berdiskusi strategis bersama Bappenas di Menara Bappenas, Jakarta Selatan, pada Jum'at (23/5).

Jakarta, Infoaceh.net — Manajemen Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dipimpin Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen, berdiskusi strategis bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas di Menara Bappenas, Jakarta Selatan, pada Jum’at (23/5).

Pertemuan tersebut membahas isu pendanaan, regulasi, dan kelembagaan yang tengah dihadapi BPKS dalam pelaksanaan program-program prioritas nasional.

Diskusi yang berlangsung di Ruang Rapat Papua, Lantai 5 Menara Bappenas, dipimpin langsung Direktur Pembangunan Indonesia Barat, Dr Jayadi

Dalam kesempatan itu, Iskandar menyampaikan berbagai tantangan BPKS dalam dua tahun terakhir akibat keterbatasan pendanaan yang dipengaruhi oleh kebijakan Automatic Adjustment Tahun Anggaran 2025.

“Alokasi pagu indikatif tahun 2026 bahkan lebih kecil dibandingkan tahun 2025, hal ini berdampak pada terhambatnya aktivitas pengembangan kawasan, khususnya dalam penyediaan infrastruktur penting seperti Pelabuhan Penyeberangan Balohan yang merupakan bagian dari kegiatan Prioritas Nasional,” ujar Iskandar.

BPKSmenggarisbawahi pentingnya dukungan Bappenas dalam menjembatani koordinasi lintas kementerian guna menyelesaikan isu regulasi, kelembagaan, serta pendanaan.

Selain itu, Iskandar menyoroti putusnya rantai koordinasi Dewan Kawasan Sabang dengan Presiden sejak dibubarkannya Dewan Kawasan Nasional pada 2016 demi efisiensi birokrasi.

Menanggapi hal tersebut, Dr Jayadi menyarankan BPKS lebih intensif berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan menyiapkan skenario optimis dan pesimis dalam menyikapi kondisi anggaran ke depan.

Bappenas juga menjadwalkan pertemuan trilateral antara BPKS, Bappenas, dan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu pada 5 Juni 2025 mendatang.

Dalam forum tersebut, Bappenas akan mendukung usulan penambahan anggaran, dengan syarat BPKS menyiapkan dokumen teknis yang lengkap dan komprehensif.

BPKS juga didorong untuk mulai mempertimbangkan alternatif pendanaan di luar sumber Rupiah Murni (RM). Dalam rangka penyusunan Rencana Strategis 2025–2029, BPKS disarankan untuk terlebih dahulu menyelesaikan persoalan regulasi dan kelembagaan yang selama ini menjadi hambatan mendasar.

author avatar
Andi Armi
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup