Anggota DPRA Salurkan Dana Pokir Bantu Modal Usaha 82 Pelaku UMKM
ACEH BESAR — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tgk Irawan Abdullah menyerahkan bantuan modal usaha ekonomi produktif untuk 82 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan di wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Ini merupakan bantuan tahap II, sebelumnya bantuan serupa pada tahap I telah diserahkan pada Kamis, 8 September 2022 kepada 71 pelaku usaha di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.
Penyerahan bantuan tahap II tersebut berlangsung di UPTD Rumoh Sejahtera Aneuk Nanggroe, Jl. Al-Hikmah, Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar yang merupakan binaan Dinas Sosial Aceh.
Turut hadir Kepala Dinas Sosial Aceh Dr Yusrizal MSi beserta jajarannya, Kepala UPTD Rumoh Sejahtera Aneuk Nanggroe, Michael Oktaviano serta tim Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari Aceh Besar.
Bantuan modal usaha itu disalurkan dalam bentuk barang-barang yang dibutuhkan oleh pelaku usaha kecil masyarakat, di antaranya peralatan kue dan mesin jahit, serta bahan-bahan palawija untuk perkebunan/pertanian. Selama ini pelaku usaha tersebut terdampak pandemi covid dan juga merasakan beban kenaikan harga BBM bersubsidi.
“Pogram ini sangatlah penting dalam rangka untuk meningkatkan ekonomi masyarakat bawah yang selama ini lesu dan baru kembali bergeliat pasca pandemi covid. Selain itu melonjaknya harga berbagai kebutuhan masyarakat akibat kenaikan BBM dan juga inflasi secara menyuluruh,” kata Tgk Irawan Abdullah, Rabu (14/12).
Bantuan usaha ekonomi produktif tersebut bersumber dari anggaran Pemerintah Aceh yang disalurkan kepada masyarakat dan merupakan salah satu usulan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRA dari F-PKS Tgk Irawan yang direalisasikan melalui Dinas Sosial Aceh.
“Ini merupakan bantuan pemerintah Aceh dan bukan dana pribadi anggota dewan. Kami selaku anggota DPRA hanya memfasilitasi pokir tersebut yang awalnya juga berasal dari usulan masyarakat saat kami terjun ke lapangan,” kata yang biasa di sapa Ustaz Irawan.
Legislator asal daerah pemilihan I yang meliputi Aceh Besar, Banda Aceh dan kota Sabang ini berharap para pelaku usaha ini dapat benar-benar memanfaatkan bantuan tersebut agar usaha ekonomi produktifnya semakin maju dan berkembang. Dan bukan malah menjual barang-barang bantuan untuk dijadikan uang yang akan habis sekali pakai.