Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

APBN 2025 Biayai Investasi RI di IDB, IFAD, dan IDA Senilai Rp1,76 Triliun

Pemerintah juga membuka ruang agar nilai investasi dapat melebihi pagu yang telah ditetapkan apabila terjadi selisih kurs, sebagaimana diatur dalam regulasi APBN tahun berjalan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Jakarta, Infoaceh.net – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambah investasi pemerintah Indonesia pada tiga Lembaga Keuangan Internasional (LKI) dengan total senilai Rp1,76 triliun.

Tambahan investasi tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025.

Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia Pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2025, yang telah diundangkan pada 13 Juni 2025.

“Penambahan investasi Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025,” demikian tertulis dalam PMK yang dikutip pada Senin, 16 Juni 2025.

Tiga LKI yang menerima tambahan investasi antara lain Islamic Development Bank (IDB), International Fund for Agricultural Development (IFAD), dan International Development Association (IDA).

Rincian tambahan investasi untuk IDB sebesar Rp1,53 triliun atau setara US$101,59 juta dalam bentuk pembayaran tunai. Jumlah tersebut terdiri dari US$5,35 juta untuk kenaikan saham umum keempat, US$11,91 juta untuk kenaikan saham umum keenam, dan US$84,33 juta untuk kenaikan saham khusus.

Untuk IFAD, tambahan investasi sebesar Rp45,30 miliar atau US$3 juta juga dalam bentuk tunai. Dana ini digunakan untuk penambahan saham ketigabelas.

Sedangkan ke IDA, pemerintah mengucurkan tambahan investasi senilai Rp188,75 miliar atau US$12,5 juta yang juga dibayarkan secara tunai. Rinciannya, US$6 juta untuk penambahan saham kesembilanbelas dan US$6,5 juta untuk saham keduapuluh.

Pelaksanaan penambahan investasi ini dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara yang memiliki wewenang dalam pengelolaan investasi pemerintah pada LKI, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah juga membuka ruang agar nilai investasi dapat melebihi pagu yang telah ditetapkan apabila terjadi selisih kurs, sebagaimana diatur dalam regulasi APBN tahun berjalan.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

KPK Ajukan Banding atas Vonis Eks Pejabat Kemenkes di Kasus APD Covid
Kemendagri Kembali Gelar Retret Kepala Daerah pada 22 Juni
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin menyampaikan sinyal S.O.S kepada Presiden Probowo
Wildan Borong 4 Emas Panahan untuk UIN Ar-Raniry di POMDA Aceh
Prajurit TNI Gugur Ditembak OPM di Yahukimo, Diduga Kelompok Elkius Kobak
Direktur Dayah Darul Qur'an Aceh Ustadz Hajarul Akbar Al Hafiz MA
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Anggota Badan Baitul Mal Aceh, Dr. A. Rani Usman, M.Si membuka secara resmi program pembinaan muallaf angkatan XIX di Markaz Dewan Dakwah Aceh, Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Senin (16/6/2025)

BMA-FDP Latih Muallaf Perbatasan Aceh

Aceh
Iran Pakai Taktik Baru, Salvo Rudal Bikin Iron Dome Israel Eror dan Cegat Peluru Sendiri
Polda Aceh menggelar kegiatan donor darah massal sebagai puncak Bakti Kesehatan serentak dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79, Senin (16/6). (Foto: For Infoaceh.net)
[dok. Humas PT PP Properti Tbk]
Keren! Mahasiswa FKH USK Juara Dunia di China Berkat Inovasi Sampo Kucing
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh
Koran yang Memuat Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polri, Roy Suryo: Jahat Sekali!
Disebut Larang Kedatangan Dr Zakir Naik ke Indonesia, Begini Penjelasan Gus Yasin
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Prof Dr Husni Jalil SH MH
Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri
Pertahanan Israel Lumpuh, Rudal Penangkis Malah Saling Serang
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Polres Aceh Timur bersama Bea Cukai Langsa berhasil mengamankan barang dan hewan ilegal yang diselundupkan dari luar negeri melalui jalur laut di wilayah hukum Polsek Madat, pada Ahad pagi (15/6). (Foto: Dok. Polres Aceh Timur)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks