Ekonomi

Asbanda: Sebanyak Rp 35,94 triliun kredit bank daerah terimbas Covid-19

ILUSTRASI. Booth Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA). KONTAN/Baihaki/17/3/2016

JAKARTA  — Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) mencatat hingga kini ada Rp 35,94 triliun kredit yang berasal dari 139.028 debitur bank daerah terimbas Covid-19.

“Data tersebut merupakan nilai agregat yang kami terima dari 27 BPD, jika dibandingkan total kredit bank daerah kini senilai Rp 458 triliun, itu setara 7%,” kata Ketua Asbanda Supriyatno dalam paparan secara virtual, Selasa (28/4).

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Mengingat mayoritas bank daerah kini masih berada di kelas bank umum kegiatan usaha (BUKU) 2, Supriyatno mengimbau agar bank daerah dapat secara selektif memberikan restrukturisasi kepada debitur terimbas Covid-19.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Alasannya, selain untuk menghindari penyalahgunaan, modal bank daerah di kelas BUKU 2, apalagi BUKU 1 rawan terdisrupsi.

“Modal BUKU 2, dan BUKU 1 terbatas. Katakanlah setengah debitur terimbas dapat restrukturisasi atau 3,5% dari total kredit BPD. Ini bisa diatasi jika Covid-19 membaik dalam 2-3 bulan. Kalau sudah sampai enam bulan ini pasti akan parah,” sambungnya.

Supriyatno menaksir, bank daerah bakal mengalami kesulitan aspek permodalan jika total kredit yang terimbas Covid-19 mencapai lebih dari 5%.**

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul “Asbanda: Sebanyak Rp 35,94 triliun kredit bank daerah terimbas Covid-19”

Artikel Terkait