ASN di Aceh Diminta Tak Lagi Pakai LPG 3 Kg

Petugas mengangkut Gas LPG bersubsidi ukuran 3 kg

BANDA ACEH — Himpunan Wiraswasta Pengusaha Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Wilayah Aceh mengajak para aparatur sipil negara (ASN) yang masih mengunakan gas LPG ukuran 3 kg agar tidak lagi memakai LPG bersubsidi tersebut.

Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdindi Banda Aceh, Ahad malam (2/4/2023), mengatakan saat ini masih ada ASN yang terindikasi menggunakan LPG 3 kg, padahal secara aturan itu tidak dibolehkan.

“Aturannya jelas, yang berhak masyakarat miskin, usaha mikro,” ujar Nahrawi Noerdin.

Nahrawi Noerdin menyarankan agar para ASN yang masih mengunakan LPG 3 kg agar dapat melakukan penukaran (trade in) tabung 3 kg dengan tabung LPG 5,5 kg.

“Penukaran bisa dilakukan melalui agen resmi non PSO atau di Pertamina langsung, 2 tabung LPG 3 kg bisa ditukar dengan satu tabung LPG 5,5 kg,” katanya.

Selain itu, ia juga mengajak Pemerintah Kota Banda aceh, memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kg di pangkalan, berapa yang diterima dari agen penyalur dan berapa yang didistribusikan.

“Pengawasan harus diperketat, sehingga tidak ada pangkalan yang menjual di atas HET, atau menjual kepada yang tidak berhak,” demikian Nahrawi Noerdin. (IA)

Tutup