ASPEBINDO: Industri Tambang Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Penopang Energi Masa Depan
Jakarta, Infoaceh.net – Polemik tambang di Raja Ampat kembali memantik sentimen negatif terhadap industri pertambangan nasional.
Sorotan publik kembali mengarah pada isu konservasi dan dampak lingkungan. Meski begitu, upaya perbaikan bisnis terus didorong, baik oleh pemerintah maupun pelaku industri.
Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara (ASPEBINDO), Anggawira, menyebut pentingnya publik memahami bahwa Indonesia masih sangat membutuhkan sektor ini. Industri tambang tidak hanya sebagai penyumbang devisa negara, tapi juga menjadi pilar strategis menuju transisi energi dan kemandirian ekonomi nasional.
“Kita tidak sedang membicarakan tambang sebagai aktivitas ekonomi konvensional. Kita sedang membicarakan tambang sebagai penopang rantai pasok baterai, kendaraan listrik, energi bersih, dan digitalisasi global. Tanpa nikel dan tembaga dari Indonesia, dunia akan menghadapi kekurangan pasokan untuk teknologi masa depan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Juni 2025.
Kontribusi sektor tambang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional berada di kisaran 6–7 persen. Selain itu, industri ini menyerap ratusan ribu tenaga kerja langsung maupun tidak langsung, serta terus menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan royalti yang meningkat setiap tahun.
Menurut Anggawira, dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, komitmen Indonesia terhadap pengelolaan tambang yang berbasis nilai tambah dan kepastian hukum semakin kuat. Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 untuk memperkuat hilirisasi, pengawasan lingkungan, dan pelibatan masyarakat secara aktif.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa tantangan saat ini bukan terletak pada regulasi semata, melainkan pada aspek penegakan hukum, konsistensi implementasi, dan transparansi.
“Di sinilah pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku industri untuk terus mendorong perbaikan secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sejumlah perusahaan tambang nasional telah membuktikan bahwa kegiatan pertambangan dapat berjalan berdampingan dengan kelestarian lingkungan dan pengembangan masyarakat lokal.
- Anggawira
- ASPEBINDO
- energi masa depan
- industri strategis nasional
- industri tambang Indonesia
- kontribusi tambang ke PDB
- nikel Indonesia
- PP 96 Tahun 2021
- tambang berkelanjutan
- tambang dan digitalisasi
- tambang dan kendaraan listrik
- tambang dan lingkungan
- tambang dan masyarakat
- tambang dan transisi energi
- tambang hijau
- tambang Raja Ampat
- UU Minerba 2020
- www.infoaceh.net