Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bahlil: Legalitas Hanya untuk Sumur Minyak Rakyat yang Sudah Telanjur Jalan

"Kan sumur-sumur masyarakat kita sudah legalkan dengan Permen, kita harus bantu mereka dengan regulasi," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (26/6/2025).

Infoaceh.net  – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah memberikan izin atau legalitas ke seluruh sumur minyak rakyat.

Bahlil mengatakan, pemberian legalitas tersebut hanya untuk sumur-sumur rakyat yang telanjur dibor.

“(Izin) Hanya untuk yang sudah telanjur, bukan semuanya, jangan dipelintir,”  kata Bahlil di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (28/6/2025).

“Tolong sampaikan baik-baik bahwa yang akan dilegalkan itu adalah sumur-sumur rakyat yang selama ini sudah diproduksi,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, legalitas ini diberikan karena banyak sumur minyak rakyat yang berstatus ilegal tetapi sudah beroperasi sejak lama.

Sumur-sumur itu menjual hasil produksinya ke produsen ilegal selain Pertamina.

Oleh karena itu, Bahlil mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur legalitas sumur tersebut.

“Selama ini ada sumur-sumur rakyat yang produksi tapi mereka kan ilegal,” ucap dia.

“Sumur-sumur rakyat ini yang sudah telanjur berjalan, agar lingkungannya kita jaga baik dan mereka juga bisa menjual dengan harga yang baik, maka kita buat regulasinya,” ucap Bahlil.

Menurut perhitungannya, sumur minyak rakyat itu memproduksi sekitar 15.000 hingga 20.000 barrel minyak per hari.

Jika tidak diberikan legalitas dan dikelola secara baik, masyarakat akan dihantui dengan persoalan hukum.

“Kasihan mereka dikejar persoalan hukum, makanya pemerintah membuat keputusan agar dalam rangka meningkatkan lifting, sekaligus menjaga lingkungan dan membuat rakyat ini bisa kerjanya baik dan benar,” kata Bahlil.

Baca juga: Izin Tambang Nikel PT Gag di Raja Ampat Papua Barat Tidak Dicabut Pemerintah, Ini Penjelasan Bahlil

Sebelumnya diberitakan, Bahlil Lahadalia meresmikan legalitas pengeboran sumur minyak rakyat melalui peraturan baru, yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang berlaku sejak 3 Juni 2025.

Permen tersebut mengatur kerja sama pengelolaan wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi.

“Kan sumur-sumur masyarakat kita sudah legalkan dengan Permen, kita harus bantu mereka dengan regulasi,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (26/6/2025).

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Jokowi Sakit Kulit Dengan Wajah Penuh Flek Hitam, Dokter Kecantikan Richard Lee Buka Suara
PT Pos Indonesia (Persero) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk resmi meluncurkan layanan pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH).
Lokasi sumur minyak warga usai kebakaran di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur
Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan optimisme penuh bahwa target swasembada energi nasional dalam empat tahun ke depan bisa dicapai lebih cepat.
Kebun Kelapa Sawit
Whatsapp Image 2024 08 15 At 15.05.26
Viral Memo Anggota Dewan F-PKS Banten Diduga Titipkan Siswa di SPMB
Diduga Orang Dekat Bobby Nasution jadi Tersangka di KPK, Begini Konstruksi Perkaranya
Prajurit TNI Babak Belur Dikeroyok Sekelompok Jupang hingga Tak Sadarkan Diri
2 Anak Kirim Ibu ke Griya Lansia, Minta Jangan Dikabari Jika Sudah Meninggal, Ketua Yayasan sampai Syok
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melakukan kunjungan ke kediaman Yakarim Munir, tokoh masyarakat Aceh Singkil, Jum'at malam (27/6) di Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah. (Foto: Ist)
Kekalahan memalukan harus ditelan Juventus usai dihajar Manchester City dengan skor telak 2-5 di babak penyisihan Piala Dunia Antarklub 2025, Jumat (27/6/2025).
Nadiem Makarim. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Al Hilal Susul Madrid, Siapa Jawara Klub Dunia Tahun Ini?
Anak perusahaan Pertamina Drilling, PT Patra Drilling Contractor (PDC), mengukir prestasi membanggakan usai menyabet dua penghargaan bergengsi pada ajang TJSL & CSR Award 2025 yang digelar BUMN Track.
Gagal Jadi Tuan Rumah, Timnas Irak Tertekan Jelang Duel Hidup-Mati Piala Dunia 2026
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku Subholding Upstream Pertamina menegaskan komitmennya untuk mendukung transisi energi bersih dan upaya mencapai swasembada energi nasional melalui pengembangan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS).
Di tengah janji besar Gibran Rakabuming Raka untuk menciptakan 19 juta lapangan kerja, perhatian publik justru ikut tertuju pada gaya hidup mewah keluarganya.
Paul Pogba dikabarkan selangkah lagi bergabung dengan AS Monaco
Budi Prasetyo
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x