Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bahlil Legalkan Sumur Minyak Rakyat, Hasilnya Wajib Dijual ke Pertamina

“Kalau dibiarkan ilegal, masyarakat terus-menerus dikejar masalah hukum. Regulasi ini dibuat agar semua bisa bekerja sesuai aturan, dan pemerintah juga bisa mengawasi aspek lingkungannya dengan lebih baik,” ujarnya.
Lokasi sumur minyak warga usai kebakaran di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur

Infoaceh.net – Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melegalkan keberadaan sumur minyak rakyat. Kebijakan ini memungkinkan warga yang telah melakukan pengeboran minyak secara mandiri untuk menjual hasil produksinya secara sah kepada Pertamina.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan, regulasi ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM yang dalam waktu dekat segera ditandatangani. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk respons atas maraknya aktivitas pengeboran sumur minyak oleh masyarakat yang selama ini berstatus ilegal namun terus berlangsung.

“Sumur rakyat yang sudah eksisting akan kita legalkan agar mereka tidak lagi berhadapan dengan persoalan hukum. Nantinya, mereka bisa menjual hasil produksinya langsung ke Pertamina dengan harga yang wajar dan transparan,” kata Bahlil dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).

Bahlil menambahkan, legalisasi ini diyakini bisa menjadi salah satu strategi percepatan peningkatan produksi migas nasional (lifting), dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan. Ia memperkirakan potensi produksi dari sumur rakyat dapat mencapai 15.000 hingga 20.000 barel per hari.

“Kalau dibiarkan ilegal, masyarakat terus-menerus dikejar masalah hukum. Regulasi ini dibuat agar semua bisa bekerja sesuai aturan, dan pemerintah juga bisa mengawasi aspek lingkungannya dengan lebih baik,” ujarnya.

Langkah ini juga disebut sebagai bentuk dukungan terhadap partisipasi masyarakat dalam ketahanan energi nasional. Pemerintah mendorong agar sumber daya alam yang dimiliki Indonesia bisa dioptimalkan secara adil dan berkelanjutan, termasuk melalui pemberdayaan warga dalam sektor hulu migas.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

PT Mifa Bersaudara di Aceh Barat. (Foto: Ist)
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Praja tahun 2025 mulai 29 Juni hingga 18 Juli 2025. Tahun ini, IPDN membuka total 1.061 formasi. (Foto: Dok. IPDN)
Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Inf Benny Rahadian memimpin upacara Serah Terima Jabatan empat Komandan Satuan jajaran Korem 012/Teuku Umar, pada Sabtu (28/6). (Foto: Ist)
Gubernur Muzakir Manaf mengunjungi dan menghadiri kenduri syukuran kembalinya empat pulau ke wilayah Aceh, di Pulau Panjang, Aceh Singkil, Sabtu (28/6/2025). (Foto: Ist)
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma meminta Pemerintah memberi pemutihan honorer dengan masa bakti di atas 5 tahun, tanpa tes untuk menjadi tenaga PPPK
Ketua MPW ICMI Provinsi Aceh Dr Taqwaddin Husin SH SE MS
Profesor Korea Bocorkan Waktu Ideal Minum Kopi, Bukan Setelah Bangun Tidur
Ilustrasi Hubungan Seksual (FreePik)
Industri Mobil Inggris Tumbang, Trump Jadi Biang Kerok
Telusuri Aliran Uang Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Bakal Periksa Bobby Nasution
Hujan deras yang mengguyur sejak siang menyebabkan banjir di ruas Tol Jakarta–Merak, tepatnya di KM 24 arah Karawaci–Bitung, Sabtu (28/6/2025)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara, Kamis malam, 26 Juni 2025.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina
pra
Viral Video Kerumunan Orang dan Narasi Jokowi Masuk RS, Ternyata...
Ilustrasi Hubungan Seksual (FreePik)
Jokowi Sakit Kulit Dengan Wajah Penuh Flek Hitam, Dokter Kecantikan Richard Lee Buka Suara
PT Pos Indonesia (Persero) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk resmi meluncurkan layanan pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH).
Lokasi sumur minyak warga usai kebakaran di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x