Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Banda Aceh Kota Islami Tapi Kuliner Bakso Belum Halal, Kemana Pemko?

Masalah utamanya: tidak ada mesin penggilingan bakso bersertifikat halal yang dapat diakses publik.
M Ichsan M Saman
Pegiat halal Aceh Fauzan Daud

Banda Aceh, Infoaceh.net – Di tengah citra Banda Aceh sebagai kota Islami yang dijuluki Serambi Mekkah sebuah ironi mencuat ke permukaan.

Ternyata, banyak produk bakso yang beredar di ibu kota provinsi Aceh ini belum bersertifikat halal.

Bukan karena bahan yang diragukan, melainkan karena minimnya fasilitas penggilingan daging halal.

Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor bakso mengaku kesulitan memenuhi syarat sertifikasi halal dari LPPOM MPU Aceh maupun Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Masalah utamanya: tidak ada mesin penggilingan bakso bersertifikat halal yang dapat diakses publik.

“Banyak pengusaha ingin mengurus sertifikasi halal, tapi terkendala pada proses penggilingan. Tempat giling yang tersedia belum memiliki sertifikat halal, atau hanya untuk penggunaan pribadi,” ujar Fauzan Daud, seorang pegiat halal Aceh, dalam pernyataannya, Sabtu (24/5/2025).

Fauzan, yang juga penerima Anugerah Wisata Halal 2019, menyebutkan bahwa mayoritas pelaku UMKM hanya memiliki mesin giling kecil yang tidak mencukupi untuk produksi besar.

Untuk menyewa penggilingan luar, mereka tidak punya banyak pilihan yang memenuhi standar halal.

“Untuk mesin kapasitas besar, biayanya bisa mencapai Rp15 juta. Bagi UMKM, itu angka yang berat. Sementara sertifikasi halal mensyaratkan mesin giling harus halal—baik milik sendiri atau pihak ketiga yang tersertifikasi,” katanya.

Akibatnya, banyak usaha bakso di Banda Aceh yang belum bisa mengklaim produknya halal secara resmi.

Hal ini menimbulkan dilema, terutama karena masyarakat Aceh sangat peduli pada aspek kehalalan makanan yang dikonsumsi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: mengapa kota dengan predikat islami seperti Banda Aceh belum menyediakan fasilitas dasar untuk mendukung sistem jaminan produk halal?

Fauzan berharap Pemerintah Kota Banda Aceh segera turun tangan.

“Sudah saatnya Pemko tidak hanya bicara halal di atas kertas. Fasilitas riil seperti tempat penggilingan halal harus disediakan. Kalau tidak, pelaku usaha terus dirugikan dan konsumen pun tak mendapat kepastian,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa krisis penggilingan halal ini tak hanya menghambat sertifikasi, tapi juga melemahkan daya saing UMKM di sektor kuliner.

Padahal, dengan posisi Banda Aceh sebagai destinasi wisata halal, potensi pengembangan industri makanan sangat besar.

“Ini bukan sekadar soal mesin giling. Ini soal komitmen menjaga marwah kota Islami. Kalau hal kecil seperti ini saja tak bisa diselesaikan, bagaimana kita bicara soal sistem halal nasional?” tutupnya.

Penggilingan bakso yang bersertifikat halal memiliki beberapa manfaat penting, terutama dalam memastikan kehalalan produk dari hulu ke hilir.

Beberapa keuntungannya adalah: menjamin kehalalan produk, eningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan daya saing usaha bakso.

Pendamping halal ini menekankan bahwa penerapan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sejalan dengan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Undang-undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti, serta Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Penggilingan bakso memiliki peran yang sangat penting. Di Aceh, bakso telah menjadi makanan yang populer dan digemari masyarakat. Namun, hingga saat ini, banyak pelaku usaha yang belum berani melakukan sertifikasi halal karena masih terkendala pada aspek penggilingan,” pungkas pendamping halal ini.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kambuh Lagi! YouTuber Penghina Nabi Muhammad Dibekuk, Terancam 6 Tahun Bui
Bantal Jenazah Berbuah Pisang, Warga Heboh: Ini Pisang dari Surga?
Investor asal Malaysia, Michael Soh, melalui perusahaannya Oggec Sdn Bhd menandatangani MoU dengan Bupati Aceh Besar, Muharram Idris dan PT Aceh Dynamic Plus, terkait rencana pembangunan industri pemulihan lithium dan tembaga di wilayah Aceh Besar. (Foto: For Infoaceh.net)
Alejandro Garnacho Absen di Laga Terakhir MU, Bruno Fernandes Dipastikan Bertahan
Gara-gara Utang Rp150 Ribu, Anggota Ormas Bunuh Aipda Hendra Marta
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertolak ke Kuala Lumpur, Malaysia, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-46 ASEAN, Minggu (25/5/2025).
Diterpa Cobaan Beruntun, Atalia Praratya: “Saya Hanya Ingin Indah di Mata Allah”
Marquez bersaudara jatuh di 2 lap awal MotoGP Inggris. (Foto: Getty Images/Steve Wobser)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menggelar pembicaraan bilateral dengan Perdana Menteri China, Li Qiang, pada Minggu (25/5).
Musyawarah Besar III IKADIM memilih Dr. Jazuli Juwaini sebagai Ketua Umum IKADIM Periode 2025-2030. (Foto: IKADIM)
Netizen Salfok, Wapres Gibran Tanam Padi Malah Injak-injak Sawah
Roy Suryo mengaku sebagai orang yang mengendarai Esemka bersama FX Rudy dari Solo ke Jakarta untuk uji emisi mobil buatan dalam negeri tersebut. Foto: Dok. Istimewa
Restoran Ayam Goreng Widuran Solo (Foto: tangkapan layar Google Review)
Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur
KPU RI, Pemilu 2024, Jet pribadi KPU, Anggaran Pemilu, Efisiensi logistik pemilu, Afifuddin KPU, Koalisi Masyarakat Sipil, KPK, Jet sewaan Pemilu, Transparansi anggaran negara, Distribusi logistik pemilu, Kontroversi jet pribadi, Pemilu dan pengawasan publik, Infoaceh, Berita Nasional, Politik dan Pemerintahan
Kemenkes dan BPOM Dorong Jamu Jadi Pilar Kesehatan Nasional

Kemenkes dan BPOM Dorong Jamu Jadi Pilar Kesehatan Nasional

Kesehatan & Gaya Hidup
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menerima satu pucuk senjata api jenis M-16 A1 beserta satu buah magazen dari Dandim 0102/Pidie, Letkol Inf Andi Irsan, yang ditemukan warga Pidie saat membersihkan kebun. (Foto: For Infoaceh.net)
UIN Ar-Raniry Banda Aceh resmi membuka Prodi Ekonomi Syariah jenjang doktoral, menyusul terbitnya Keputusan Menteri Agama RI Nomor 465 Tahun 2025 tentang izin penyelenggaraan prodi tersebut.
Kebakaran menghanguskan lima unit ruko di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Desa Tualang Baro, Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, Ahad (25/5/2025) waktu subuh. (Foto: Dok. BPBD Aceh Tamiang)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks