Bank Aceh Komit Dukung Pembiayaan UMKM, Muhammad Syah: Aceh Banyak Potensi Ekonomi
BANDA ACEH — Bank Aceh Syariah berkomitmen untuk mendukung tumbuh kembang UMKM di Aceh melalui akselerasi pembiayaan yang berkualitas.
Sejumlah potensi ekonomi yang ada di Aceh memiliki prospek untuk dikembangkan.
Untuk itu, diperlukan sinergitas di antara berbagai pihak untuk menghadapi tantangan yang dialami pelaku UMKM.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama Bank Aceh Syariah Muhammad Syah dalam diskusi dublik bertema “Peluang dan Tantangan UMKM di Aceh” yang dilaksanakan di D’Energy Café, Lamsayeun, Aceh Besar, Senin (29/5/2023).
Diskusi publik yang diinisiasi Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin, dibuka oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, dan turut dihadiri Kadis Perindustrian dan Perdagangan Aceh Ir Muhammad Tanwir, CEO BSI Aceh, Wisnu Sunandar dan Kepala Cabang BTN Syariah Aceh.
“Perkembangan teknologi digital dan keuangan syariah yang meningkat dengan cepat, selain menjadi tantangan bagi dunia usaha juga menjadi peluang dan potensi yang sangat besar bagi peningkatan ekonomi dan bisnis di Aceh, terutama UMKM,” ujar Muhammad Syah.
Saat ini, menurut Muhammad Syah, UMKM di Aceh dihadapkan pada sejumlah tantangan seperti permodalan dan pemasaran.
Karena itu, Bank Aceh Syariah terus melakukan sejumlah upaya dalam mendorong percepatan akselerasi pembiayaan UMKM, baik melalui Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah, maupun melalui Kredit Mikro Bank Aceh (KMBA).
Penyaluran pembiayaan terhadap sejumlah potensi ekonomi yang dimiliki Aceh, seperti pertanian, pariwisata, dan sektor perdagangan diharapkan dapat membuka akses dan memberikan skala lebih besar bagi pelaku UMKM.
“Alhamdulillah, di tahun ini Bank Aceh Syariah kembali ditunjuk sebagai salah satu Bank penyalur KUR. Melalui 197 jaringan kantor dan layanan mobil kas yang tersedia, akses penyalurannya berjalan sangat optimal,” ujarnya.
Di samping itu, tambah Muhammad Syah, kehadiran Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) Action Link yang menjadi salah satu instrumen keuangan inklusif dipelopori oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penyediaan layanan keuangan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan inklusi keuangan.