Ekonomi

Bank Aceh Syariah Diminta Restrukturisasi Pembiayaan ASN Terdampak Covid-19

Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh, Amirullah.

Banda Aceh — Pemerintah Aceh mengharapkan Bank Aceh Syariah untuk melakukan restrukturisasi pembayaran pinjaman/pembiayaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan keringanan pembayaran pinjaman bagi ASN yang juga ikut terdampak akibat pandemi Coronavirus (Covid-19) saat ini.

Instruksi tersebut ditetapkan dalam surat Gubernur Aceh Nomor 589/6422 tentang restrukturisasi pembayaran pinjaman/pembiayaan ASN pada Bank Aceh Syariah dalam masa penanganan Covid-19.

Baca Juga:  Dari Sarapan di Pendopo ke Peluang Kerja Sama, Illiza Buka Pintu Banda Aceh untuk Oita Jepang

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Aceh, Amirullah, menjelaskan, terjadinya penyebaran virus Corona telah menimbulkan dampak terhadap perekonomian masyarakat, termasuk diantaranya ASN.

“Pendapatan mereka (ASN) pun ikut mengalami penurunan, sementara pengeluaran biaya rumah tangga meningkat seiring upaya menjaga diri dan anggota keluarga dari ancaman Covid-19,” kata Amirullah, di Banda Aceh, Selasa, (28/4).

Baca Juga:  PT PEMA Teken MoU dengan 16 Perusahaan Internasional di Langkawi

Menurut Amirullah, kondisi ekonomi ASN yang sulit saat ini sangat berdampak terhadap kemampuan mereka yang memiliki pinjaman di bank untuk memenuhi pembayaran cicilan tepat waktu.

Karenanya, kata dia, Plt Gubernur Aceh meminta Bank Aceh Syariah untuk memberikan restrukturisasi pembayaran pinjaman bagi ASN sesuai peraturan perundang-undangan.

“Demikian, kami berharap kebijakan ini dapat bermanfaat, dan dapat ditindaklanjuti” pungkasnya. (m)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait