INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Bea Cukai Langsa Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 6,29 Miliar

Last updated: Senin, 23 September 2024 21:06 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kantor Bea Cukai Langsa kembali melakukan penindakan terhadap pengangkutan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Bea Cukai Langsa kembali melakukan penindakan terhadap pengangkutan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

INFOACEH.NET, LANGSA – Kantor Bea Cukai Langsa kembali melakukan penindakan terhadap pengangkutan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Tindakan ini merupakan bagian dari
program Gempur Rokok Ilegal yang dicanangkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman mengatakan, penindakan ini dilakukan pada Kamis malam, 5 September 2024, sekitar pukul 21.30 WIB, oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) KPPBC TMP C Langsa yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan akan adanya pengiriman rokok ilegal dari Lhokseumawe.

Baitul Mal Dorong Penguatan Wakaf Penggerak Ekonomi Aceh⁩

Penindakan terjadi di Jalan Raya Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa
Seuneubok Dalam, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur.

- ADVERTISEMENT -

Tim Bea Cukai Langsa berhasil menghentikan sebuah kendaraan roda empat jenis pick-up L300, yang dikemudikan pria berinisial M berusia 49 tahun dan pria berinisial RM berusia 24 tahun, keduanya merupakan warga Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di tempat kejadian, Tim Bea Cukai Langsa menemukan muatan yang diangkut kendaraan tersebut berupa 100 karton rokok merek Luffman, yang setara dengan 1 juta batang rokok tanpa dilekati pita cukai.

- ADVERTISEMENT -
PT Bersama Sukses Mining Tegaskan Izin Telah Sesuai Prosedur

Kemudian dari hasil pengembangan kasus, didapatkan informasi lokasi Gudang tempat melakukan pemuatan rokok Ilegal tersebut yang berada di daerah Blang Bayu, Kecamatan
Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

Tim Bea Cukai Langsa bekerja sama dengan Bea Cukai Lhokseumawe dan Bea Cukai Kanwil Aceh segera melakukan pemeriksaan di lokasi gudang sesuai hasil pengembangan dimaksud.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di Gudang Blang Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, tim gabungan Bea Cukai menemukan rokok ilegal di lokasi dimaksud sebanyak 1.643.260 batang (166 koli) rokok illegal dengan berbagai merk yaitu H1, H2, Englishman, Luffman, Camilla, dan Camclar.

Ilustrasi pencucian uang
Dugaan Money Laundering di Bank Aceh: Rekening Nasabah Jadi ‘Terminal Transaksi’, Anak Pengusaha Besar Disebut Terlibat

Dari rangkaian penindakan tersebut Bea Cukai Langsa telah berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 juta rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk Luffman beserta sarana pengangkut yang membawa muatan tersebut dan dari hasil pengembangan oleh tim gabungan yang terdiri Bea Cukai Langsa, Bea Cukai Lhokseumawe dan Kanwil DJBC Aceh berhasil mengamankan 1,6 juta rokok ilegal berbagai merk yang ditemukan di Gudang yang terletak di Blang Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu.

- ADVERTISEMENT -

Tindak Lanjut dari penindakan tersebut, Bea Cukai Langsa telah menetapkan 2 (dua) orang dengan Inisial M dan RM sebagai tersangka dan saat ini telah dititipkan di Lapas Kelas IIB Langsa.

Sampai saat ini Bea Cukai Langsa masih melakukan proses penyidikan guna mengumpulkan alat bukti dan memperkuat fakta hukum.

Dari hasil penindakan ini, jumlah nilai barang yang diamankan mencapai kurang lebih Rp 6,29 miliar dengan nilai cukai yang seharusnya dibayar kurang lebih sebesar Rp 3,53 miliar.

Jika ditambahkan dengan pajak rokok dan PPn hasil tembakau maka potensi kerugian negara akibat peredaran rokok illegal tersebut mencapai kurang lebih Rp 4,5 miliar.

Penindakan ini menggarisbawahi upaya serius Bea Cukai dalam mencegah potensi kerugian negara yang signifikan akibat peredaran barang ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Senin (23/9) menegaskan penindakan ini bagian dari komitmen Bea Cukai Langsa untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap barang-barang ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai.

Previous Article Img 20240923 Wa0064 Dayah Ruhul Islam Anak Bangsa Gelar RIAB Fair XI, Diikuti 1.952 Peserta
Next Article Img 20240923 Wa0076 Tiga Pimpinan Definitif DPRK Banda Aceh: Irwansyah Ketua, Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Wakil Ketua

Populer

Aceh
Jembatan Kutablang Bireuen Putus Diterjang Banjir, Lumpuhkan Transportasi Banda Aceh–Medan
Jumat, 28 November 2025
Aceh
12 Warga Bener Meriah Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor, Belasan Hilang
Jumat, 28 November 2025
Surat Warga
Aceh Darurat Bencana: Kendalikan Harga, Selamatkan Rakyat dari Kelaparan
Jumat, 28 November 2025
Aceh
Aceh Ditetapkan Darurat Bencana 14 Hari
Kamis, 27 November 2025
Aceh
Banjir Rendam Gampong Tibang Pidie, Warga Mengungsi ke Badan Jalan Negara
Kamis, 27 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ekonomi

PEMA Gelar Aceh Economic Development Forum 2025, Hadirkan Tokoh Nasional dan Daerah

Rabu, 26 November 2025
Aceh Waqf Summit 2025 resmi dibuka di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (25/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

Aceh Waqf Summit 2025: Dorong Wakaf Produktif sebagai Fondasi Kemakmuran Aceh

Selasa, 25 November 2025
Tim dosen dan mahasiswa FKEP USK menggelar Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Produk – Teknologi Tepat Guna (PKMBP-TTG) di Desa Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Ekonomi

FKEP USK Latih Warga Aceh Besar Olah Pangan Lokal Jadi Menu Anti-Stunting

Selasa, 25 November 2025
Ekonomi

Bukan Impor, BPKS Tegaskan 250 Ton Beras Thailand Masuk Sabang Sah Sesuai Aturan FTZ

Senin, 24 November 2025
Kanwil Bea Cukai Aceh memberikan penjelasan terkait masuknya 250 ton beras asal Thailand ke Sabang oleh PT Multazam Sabang Group. (Foto: Ist)
Ekonomi

BPKS Klarifikasi Masuknya 250 Ton Beras Thailand ke Sabang: Sah Secara Hukum, Tidak Termasuk Impor

Selasa, 25 November 2025
Ekonomi

USK Kumpulkan Pakar hingga Pemerintah Bahas Strategi Hentikan Tambang Ilegal di Aceh

Senin, 24 November 2025
Plt. Dirjen Pengembangan Ekosistem Haji dan Umrah Prof Jaenal Effendi SAg MA dan Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M Hendra Supardi menandatangani kerja sama. (Foto: Ist)
Ekonomi

Bank Aceh Syariah Teken MoU dengan Kementerian Haji-Umrah

Senin, 24 November 2025
Kanwil Bea Cukai Aceh memberikan penjelasan terkait masuknya 250 ton beras asal Thailand ke Sabang oleh PT Multazam Sabang Group. (Foto: Ist)
Ekonomi

Bea Cukai Jelaskan Proses Masuknya 250 Ton Beras Thailand ke Sabang: Izin Ada, Dokumen Belum Lengkap

Senin, 24 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?