INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK Kukuhkan Satgas PASTI Aceh

Last updated: Jumat, 29 November 2024 14:46 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Pengukuhan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Aceh
Pengukuhan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Aceh
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh mengukuhkan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Aceh.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi dan komitmen bersama 15 Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI untuk semakin meningkatkan perlindungan konsumen di sektor keuangan sebagaimana diamanahkan dalam UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

198 Destinasi Wisata Aceh Rusak Berat Akibat Banjir-Longsor

“Aktivitas keuangan ilegal, seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga pencucian uang, bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi melemahkan stabilitas ekonomi dan sosial. Hal ini memerlukan pengawasan dan upaya proaktif dalam memberantas praktik-praktik ini demi menjaga keamanan ekonomi masyarakat, khususnya di Aceh,” kata Kepala OJK Aceh Daddi Peryoga dalam sambutannya pada Pengukuhan Satgas PASTI Provinsi Aceh dan Focus Grup Discussion (FGD) yang diikuti seluruh anggotanya di Banda Aceh, Kamis (28/11).

- ADVERTISEMENT -

Keberadaan dan peran Satgas PASTI di daerah sangat penting untuk memastikan masyarakat terlindungi dari berbagai kegiatan keuangan dan investasi ilegal.

Sehingga, dalam pelaksanaannya OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 14 tahun 2024 tentang Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan.

- ADVERTISEMENT -
Bantu Pemulihan, Solusi Bangun Andalas Kerahkan Alat Berat Bersihkan Area Terdampak Banjir

Lebih lanjut Daddi menyampaikan saat ini tantangan yang dihadapi Satgas PASTI semakin serius, terutama dengan semakin maraknya investasi ilegal yang menargetkan berbagai kalangan masyarakat.

Menurutnya, modus-modus investasi ilegal saat ini semakin canggih, memanfaatkan teknologi digital dan media sosial untuk menjangkau korban dengan skema yang tampak meyakinkan, tetapi sebenarnya merugikan.

“Untuk itu, dibutuhkan kegiatan edukasi yang masif, termasuk telah kita lakukan melalui media massa sebagai garda terdepan penyampaian informasi kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui bahaya investasi ilegal maupun tindakan aktivitas keuangan ilegal,” kata Daddi.

Dunia Usaha Diajak Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh Pascabencana

Berdasarkan data statistik, akumulasi nilai kerugian akibat investasi ilegal sejak tahun 2017 s/d 2023 mencapai Rp 139,67 Triliun serta sejak 2017 s/d November 2024, Satgas PASTI telah menghentikan sebanyak 11.389 entitas ilegal.

- ADVERTISEMENT -

Di tahun 2024 saja, sampai dengan November 2024 telah dilakukan pemblokiran sebanyak 2.930 aplikasi/link/konten ilegal, 228 rekening bank, dan 1.447 telepon maupun whatsapp.

Berdasarkan rekapitulasi pengaduan melalui email Satgas PASTI yang asalnya dari Provinsi Aceh, sejak Januari 2024 s/d Oktober 2024 terdapat 19 aduan itu yang terkait investasi ilegal dan sebanyak 72 aduan terkait pinjaman online.

Saat ini, OJK bersama dengan anggota Satgas PASTI dan didukung asosiasi industri telah meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang menjadi Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan, untuk melawan berbagai penipuan di sektor keuangan yang selama ini belum tertangani dengan cepat dan berefek jera.

Masyarakat yang menjadi korban penipuan dapat melaporkan langsung ke website IASC (https://iasc.ojk.go.id) maupun kontak center pelaku jasa keuangan, serta mencari informasi ke layanan konsumen pada nomor telpon 157.

Kegiatan Pengukuhan Satgas PASTI Provinsi Aceh turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Drs Joko Purwanto SH, Kasubdit Fismondev Polda Aceh AKBP Supriadi, serta narasumber FGD yang dilakukan secara hybrid oleh Analis Eksekutif Senior Departemen Perlindungan Konsumen OJK Brigjen Pol Fajaruddin.

Melalui pengukuhan Satgas PASTI Provinsi Aceh ini, seluruh anggota Satgas PASTI berkomitmen mendukung penuhi upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di Aceh.

Sinergi dan kolaborasi antara OJK, Lembaga Negara dan Kementerian, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, lembaga keuangan, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam memerangi aktivitas keuangan ilegal di Aceh dan mencapai tujuan masyarakat Aceh yang makmur dan sejahtera.

Previous Article Irsan Sosiawan, Ketua DPW Partai Nasdem Aceh Ketua NasDem Aceh Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Mualem-Dek Fad
Next Article Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah manjadi Irup Peringatan HUT ke-53 KORPRI Tahun 2024 di halaman Kantor Gubernur Aceh, Jum'at, 29 November 2024. Plt Sekda Aceh Pimpin Upacara HUT ke-53 KORPRI

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Selasa, 13 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

PLN Aceh Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Prioritaskan Keselamatan Kerja

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

Tak Bisa Andalkan APBA, Pemerintah Aceh Minta Dukungan Semua Pihak Pulihkan Ekonomi Pascabencana

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

TKDN Hulu Migas Aceh Tembus 68,71 Persen, BPMA Lampaui Target Nasional 2025

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

22 Ribu Hektare Tambak dan Sawah di Aceh Utara Rusak Parah Akibat Banjir Bandang

Minggu, 11 Januari 2026
Ekonomi

Telkomsel Raup Untung di Tengah Bencana Aceh  

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan, Dek Fad Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir Aceh ​

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?