Berkontribusi Terbesar, 10 Wajib Pajak di Banda Aceh Terima Penghargaan
INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh memberikan penghargaan kepada 10 Wajib Pajak dengan kontribusi terbesar pada tahun pajak 2023 di KPP Pratama Banda Aceh yang terdiri 5 Wajib Pajak Badan dan 5 Wajib Pajak Orang Pribadi.
5 Wajib Pajak Badan yang menerima penghargaan yaitu PT. Sinar Lestari Utama, PT. Mitra Akses Insani, PT. Mitra Baru Asra, PT. Ubudiyah Multi Produk dan Universitas Syiah Kuala (USK).
Sedangkan 5 Wajib Pajak Orang Pribadi yaitu Ali Akbar, Lukman Zamzam, H Ibrahim Pidie, Abai Tan Jen Tjin dan Wijaya Jap.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala KPP Pratama Banda Aceh Muhammad Taufiq Hidayatulloh Al Mahdy.
Dalam sambutannya ia memberikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas kesadaran wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pemko Banda Aceh atas dukungan dan kerja samanya membantu KPP Pratama Banda Aceh dalam kegiatan edukasi dan pengawasan kepada Wajib Pajak serta pertukaran data dan informasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak di Banda Aceh.
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Faisal menyampaikan kepada para pengusaha hotel dan cafe untuk memungut pajak dari konsumen.
Pemko Banda Aceh saat ini masih terus melakukan pendekatan persuasif dan edukasi ke pengusaha terkait kewajiban perpajakannya yang nantinya digunakan untuk membangun kota Banda Aceh.
Kepala KPP Pratama Banda Aceh juga menyampaikan pajak merupakan upaya gotong royong dari semua untuk membangun Provinsi Aceh dan Indonesia, pajak sebagai sumber penerimaan negara terbesar yang akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
KPP Pratama Banda Aceh berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik kepada para stakeholder.
KPP Pratama Banda Aceh pada Kamis, 5 September 2024 mengadakan kegiatan Ngopi Bareng, Pemberian Apresiasi kepada Wajib Pajak dan Forum Konsultasi Publik dengan tema “Ta Bayeue Pajak, Ta Peumakmue Nanggroe”.
Pelaksanaan kegiatan ini bekerja sama dengan Pemko Banda Aceh melalui Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh.
Kegiatan dilaksanakan di HOCO Coffee Lamteumen Jalan Cut Nyak Dhien, Lamteumen Timur Jaya Baru, Banda Aceh yang dihadiri Asisten III Pemko Banda Aceh dan 40 Wajib Pajak.
Selain sebagai sarana silaturahmi untuk meningkatkan sinergi, acara ini juga dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan apresiasi terhadap wajib pajak.
Pada kesempatan ini juga diadakan forum konsultasi publik guna menerima masukan dari masyarakat sebagai salah satu upaya untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu disampaikan inovasi terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yaitu Coretax Administration System yang nantinya akan mempermudah administrasi perpajakan serta mendukung wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya.
Dengan sistem baru ini, diharapkan proses perpajakan dapat berlangsung lebih efisien dan akuntabel.