Plt. Kepala BMA, Dr Armiadi Musa, MA
Banda Aceh — Sebanyak 21 orang anak telantar dan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mendapatkan bantuan dari Baitul Mal Aceh (BMA). Bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban ekonomi dan kebutuhan para korban.
Plt. Kepala BMA, Dr Armiadi Musa, MA mengatakan bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang dikirimkan langsung melalui rekening masing-masing penerima. Setiap korban diberikan dengan jumlah bervariasi mulai Rp2 juta hingga Rp3 juta, sesuai tingkat kekerasan yang dialami.
“Bantuan ini kita berikan memang tidak terlalu besar, setidaknya sudah membantu meringankan beban mereka dalam rangka memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Armiadi Musa, Senin (15/6).
Armiadi menjelaskan bantuan tersebut merupakan program rutin BMA setiap tahun. Program ini dibuat berdasarkan masukan dan pertimbangan bersama bahwa di Aceh masih ada korban kekerasan yang dialami oleh anak-anak di bawah usia dan KDRT.
“Kita berharap semoga kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi di Aceh dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk meminimalisir kasus-kasus tersebut,” katanya.
Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden mengatakan dalam melakukan pendataan mustahik untuk program ini pihaknya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. BMA dalam hal ini berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Aceh dan juga laporan masyarakat.
Setelah data dikumpulkan dari pihak-pihak yang menangani kasus terkait, BMA memverifikasi data-data tersebut guna memastikan terhadap kebenaran mustahik yang sedang mengalami kesulitan.
“Verifikasi ini kita lakukan guna memastikan program ini diterima oleh orang-orang yang benar-benar membutuhkan dan program ini tepat sasaran kepada penerima bantuan, ” ungkapnya.
Rahmad meyakini, dengan semakin banyaknya masyarakat membayar zakat ke BMA, maka akan semakin besar juga jumlah penerima manfaat yang dapat dibantu melalui dana yang dikelola lembaga tersebut di masa mendatang. (IA)