Bobol ATM Rp2,9 Miliar, Dua Karyawan Bank Aceh Ditahan di Polda
Banda Aceh, Infoaceh.net – Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah ditahan terkait dugaan pembobolan dana nasabah senilai Rp2,9 miliar dari mesin ATM
Keduanya adalah MA, karyawan bagian layanan nasabah (customer service) dan RIP, Kepala Seksi Operasional.
Mereka kini ditahan di Rutan Polda Aceh untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.
“Penahanan dilakukan untuk memudahkan penyidik melengkapi berkas perkara,” ujar Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Supriadi, Jum’at (16/5/2025).
MA diketahui mulai mengambil uang dari mesin ATM sejak tahun 2024. Aksi itu dilakukan tanpa pengawasan langsung, yang seharusnya menjadi tanggung jawab RIP selaku pejabat operasional.
“RIP hanya menyuruh MA mengisi uang ke dalam mesin ATM tanpa mendampingi. Ini menyalahi prosedur operasional tetap (SOP),” jelas Supriadi.
Ketiadaan pengawasan itulah yang membuka celah bagi MA untuk menggelapkan uang dalam jumlah besar.
Berdasarkan pemeriksaan awal, MA mengaku menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pribadi dan gaya hidup mewah.
Polda Aceh masih terus mendalami kasus ini untuk menelusuri apakah ada pelaku atau pihak lain yang turut terlibat.