BPI Danantara Resmi Jadi Mitra Kerja Komisi VI dan XI DPR RI, Awasi Pengelolaan BUMN hingga Subsidi Negara
Infoaceh.net, Jakarta – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah resmi menetapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai mitra kerja dua komisi di DPR RI, yakni Komisi VI dan Komisi XI.
Keputusan ini ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-21 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/7/2025). Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir.
“Memutuskan BPI Danantara menjadi mitra kerja, (pertama) Komisi VI DPR dalam kaitannya dengan pengelolaan operasional BUMN,” kata Adies dalam sidang.
Penetapan ini berarti Komisi VI akan fokus mengawasi kinerja operasional BUMN yang berada di bawah naungan Danantara. Sementara itu, BPI Danantara juga turut menjadi mitra kerja Komisi XI. Komisi ini akan mengawasi Danantara dalam kaitannya dengan pengelolaan penugasan negara dan pemberian subsidi.
“(Kedua) Komisi XI DPR dalam kaitannya dengan pengelolaan penugasan negara dan pemberian subsidi guna memastikan kelancaran distribusi barang atau jasa bagi masyarakat dan menjaga stabilitas harga ekonomi,” tutur Adies.
Setelah menjelaskan penetapan tersebut, Adies kemudian bertanya kepada peserta sidang apakah menyetujui jika BPI Danantara menjadi mitra kerja Komisi VI dan XI. Pertanyaan tersebut disambut dengan seruan setuju dari seluruh peserta rapat paripurna.
“Selanjutnya, kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah penetapan BPI Danantara menjadi mitra kerja Komisi VI dan Komisi XI tersebut dapat disetujui?” tanya Adies. “Setuju,” jawab peserta sidang serentak.
Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan investasi negara serta penugasan BUMN yang kini berada di bawah BPI Danantara.