Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

BPJPH Buka 10.000 Lowongan Pendamping Produk Halal di IIHF 2025, Peluang Penghasilan Hingga Rp12 Juta/Bulan

"Di saat orang-orang khawatir dengan pengurangan [kesempatan kerja], justru pada event ini BPJPH rekrut 10.000 kesempatan kerja freelance sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H)," ujar Babe Haikal kepada media di Jakarta, Jumat (20/6).

Infoaceh.net – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, mengajak masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

Lowongan freelance ini dibuka untuk 10.000 orang dan bisa didaftarkan langsung di ajang Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025 yang berlangsung dari 20-22 Juni 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC).

“Di saat orang-orang khawatir dengan pengurangan [kesempatan kerja], justru pada event ini BPJPH rekrut 10.000 kesempatan kerja freelance sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H),” ujar Babe Haikal kepada media di Jakarta, Jumat (20/6).

P3H memiliki peran vital dalam mendampingi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMK) dalam proses sertifikasi halal. Melalui skema insentif yang disiapkan negara, para pendamping berhak menerima fee sebesar Rp150.000 per sertifikat halal yang terbit.

Potensinya sangat menjanjikan; jika sehari berhasil mendampingi tiga sertifikasi, pendapatan bisa mencapai Rp450.000 per hari, atau hingga Rp12 juta per bulan.

Profesi P3H dirancang fleksibel agar bisa dilakukan oleh siapa saja, mulai dari mahasiswa, guru honorer, pendamping desa, penyuluh agama, ibu rumah tangga, hingga profesional yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan sekaligus berkontribusi dalam pengembangan industri halal nasional.

“Kesempatan ini terbuka luas. Yang penting mau belajar dan aktif. Income-nya tergantung keaktifan masing-masing. Ini bisa menjadi pekerjaan sambilan yang fleksibel dan bermanfaat,” kata Babe Haikal.

Selain membuka lapangan kerja freelance, IIHF 2025 juga menghadirkan berbagai agenda penting untuk memperkuat ekosistem halal nasional dan internasional.

Acara ini akan diikuti oleh peserta dari 25 negara serta puluhan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Di antaranya, LPH ID Survey, LPH Sucifindo, LPH Surveyor Indonesia, LPH Mutu Harmoni Internasional, dan LPH LPPOM.

Melalui kolaborasi ini, BPJPH akan memberikan 10.000 sertifikat halal gratis bagi pelaku UMK yang memenuhi syarat, didampingi langsung oleh P3H yang direkrut selama IIHF.

Tak hanya rekrutmen dan layanan halal gratis, IIHF 2025 juga akan diramaikan dengan international conference, coaching clinic, fashion show halal, pertunjukan budaya, serta pameran produk halal dari industri besar hingga pelaku mikro.

Festival ini menjadi ajang strategis memperluas pasar halal domestik dan ekspor, serta mendorong pencapaian Indonesia sebagai pusat halal dunia.

“Melalui IIHF, BPJPH mendorong terbentuknya ekosistem halal nasional yang semakin dinamis, inklusif, dan produktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor produk halal,” kata Haikal.

“Mari kita ramaikan dan sukseskan IIHF 2025 di JICC, sebagai bagian dari upaya kita mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” pungkasnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Wamen ESDM, Yuliot
[Humas PT Pelita Air Service]
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo resmi melantik dua pemimpin baru satuan kerja (dok: wesite BI)
PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA.
Maskapai Garuda Indonesia
Apa Itu Saham? Pelajari Fungsi dan Keuntungannya di Sini
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi China.
KPK Dalami Rapat PSBI, Periksa Pejabat BI dan Anggota DPR
Layanan Sertifikasi Halal Juga untuk Pengusaha Non-Muslim
Pemain Inter Miami, Lionel Messi
Penjual pecel lele di trotoar pinggir jalan ternyata berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor)
Jemaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi
Korpri Usul Batas Usia Pensiun ASN Diperpanjang hingga 70 Tahun
Perintangan Tak Masuk Akal, Jika Proses Hukum Sudah Inkrah
Siapa yang Salah akan Jatuh
Bisa Saja karena Ada Gambar Pornonya
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap seorang remaja yang diduga melakukan tindak pidana ITE dengan menyebarkan konten asusila serta melakukan pemerasan. (Foto: Ist)
10 Tahun Ekonomi Nasional Diwarnai Praktik Kotor Menyimpang
GMNI Jaksel Serukan Pecat Semua Pejabat Rezim Dinasti dan Makzulkan Gibran!
Bubarkan Saber Pungli, Jadi Bukti Prabowo Bukan Boneka Jokowi
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks