BPMA Berharap Petronas Akuisisi Saham yang Dilepas Repsol di Blok Andaman III
JAKARTA — Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Teuku Mohamad Faisal berharap Petronas Andaman B.V tertarik untuk mengakuisisi saham mayoritas Blok Andaman III yang belakangan dilepas Repsol Andaman B.V.
Harapan itu disampaikan Faisal menyusul keputusan Repsol Andaman B.V. untuk mengembalikan keseluruhan hak pengelolaan Blok Andaman III kepada negara. Repsol memilih untuk tidak memperpanjang masa eksplorasi yang berakhir 29 Juni 2023 lalu.
“Karena partner-nya kan Petronas perusahaan internasional, dia kan masih ada share di situ 49 persen, bisa saja Petronas mau akuisisi tapi ini kan perlu proses,” kata Faisal seperti dilansir dari Bisnis.com, Selasa (18/7/2023).
Repsol yang bertindak sebagai operator memegang hak partisipasi mayoritas mencapai 51 persen, sisanya hak partisipasi dipegang Petronas Andaman B.V setelah akuisisi pada tahun 2019.
Hanya saja, kata Faisal, Petronas belakangan justru menaruh ketertarikan untuk melakukan studi pada lapangan South Andaman dan Meuligoe ketimbang Blok Andaman III.
Dia berharap Petronas dapat tertarik untuk mempertimbangkan Andaman III di tengah potensi yang terbilang besar pada lapangan yang relatif luas tersebut.
“Kita sudah ada pertemuan-pertemuan dengan Petronas, sebenarnya mereka ingin menjajaki wilayah lain di sebelah Andaman III kemarin,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Repsol Andaman B.V mengembalikan kontrak pengelolaan Blok Andaman III kepada negara setelah tidak memperpanjang tambahan waktu eksplorasi (TWE) yang berakhir pada 29 Juni 2023 lalu.
Selepas mundur dari Blok Andaman III itu, Repsol bakal berfokus untuk pengembangan lebih lanjut portofolio lain mereka di Blok Sakakemang, Banyuasin, Sumatra Selatan.
“Setelah selesai melakukan semua komitmen dan pengeborannya belum berhasil, maka Repsol tidak memperpanjang lagi TWE eksplorasi, artinya Repsol mengembalikan lagi ke negara,” kata Stakeholders Relations Manager Repsol Indonesia Amir Faisal Jindan kepada Bisnis, Senin (17/7/2023).
Faisal mengatakan, keputusan itu diambil setelah tajak atau pemboran perdana laut dalam pada Sumur Rencong-1X akhir tahun lalu tidak mengidentifikasi adanya cadangan minyak dan gas (migas) atau dry hole.