Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

BSI Aceh Salurkan 42 Persen Pembiayaan untuk UMKM Sesuai Qanun LKS

Hasrul M Saman
Regional CEO BSI Aceh Wachjono

Infoaceh.net, BANDA ACEHBank Syariah Indonesia (BSI) Aceh telah menyalurkan 42,25 persen pembiayaan untuk sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Hal itu telah sesuai dengan amanah Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Nomor 11 tahun 2018 yaitu di atas 40 persen penyaluran pembiayaan kepada UMKM.

Demikian disampaikan oleh Regional CEO BSI Aceh Wachjono pada Simposium Ekonomi: Kolaborasi PWI-BSI Aceh Mendukung UMKM Aceh di Lantai 8 Gedung Landmark BSI Aceh, Kamis, 24 April 2025.

“Komposisi pembiayaan per Maret 2025, BSI Aceh telah menyalurkan pembiayaan untuk sektor UMKM sebesar 42,25 persen dan non UMKM 57,75 persen,” ungkap Wachjono.

Regional CEO BSI Aceh Wachjono menjelaskan, penyaluran pembiayaan BSI Aceh tahun 2024 senilai Rp3,98 triliun atau sebesar 128,45 persen dari kuota Rp3,1 triliun, dengan jumlah penerima mencapai 49.735 nasabah.

Wachjono menyampaikan BSI telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melampaui target pemerintah.

Dari penyaluran tersebut, sektor perdagangan menyerap 47%, terbanyak jika dibandingkan dengan sektor lainnya.

Diikuti pertanian sebesar 27%, dengan Banda Aceh dan Aceh Besar sebagai penerima terbanyak.

Wachjono sangat berterima kasih atas berbagai pemberitaan media di Aceh selama ini, yang terus memberitakan berbagai informasi penting dari BSI kepada masyarakat Aceh.

Ia mengapresiasi peran wartawan yang terus mengedukasi masyarakat mengenai berbagai kebijakan perbankan demi pengembangan ekonomi.

“Mudah-mudahan acara ini membawa keberkahan bagi kita semua,” ucap Wachjono.

Lainnya

Regional CEO BSI Aceh Wachjono
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima audiensi Tim Formatur MES Aceh, di Ruang Rapat Wagub Aceh, Kamis (24/4/2025)
Dinas Pendidikan Aceh menganggarkan Rp7 miliar untuk pengadaan sembilan paket tempat sampah jenis plastik HDPE murni untuk SMA di delapan kabupaten/kota
Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wagub Aceh Fadhlullah menerima silaturahmi Kajati Aceh Yudi Triad dikediamannya, Banda Aceh, Kamis (24/4)
Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap pengedar narkoba di pinggir jalan kawasan Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. Pelaku berinisial SY (34) (Foto: Dok. Satresnarkoba Polresta Banda Aceh)
Penempatan Dana Pokir Anggota DPRA dari Partai Nasdem mendapat sorotan karena dinilai tidak sesuai prosedur dan mekanisme (Ilustrasi)
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Simeulue menangkap seorang ustaz muda berinisial DF (32), atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Simeulue)
Ketua DPW PKS Aceh Makhyaruddin Yusuf
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko menerima audiensi Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun, Kamis, 24 April 2025
Dua tersangka SB (Pelaksana Kegiatan) dan ES (Konsultan Pengawas) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan lanjutan rekonstruksi pembangunan Dermaga TPI Gampong Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur ditahan
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad
Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen dan Dirjen Penataan Ruang Laut Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, Kartika Listriana
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut kedatangan Kajati Aceh yang baru, Yudi Triadi, di Bandara Internasional SIM, Kamis (24/4/2025)(Foto: For Infoaceh.net)
Wagub Aceh, Fadhlullah foto bersama dengan peserta dan tamu undangan acara Simposium Ekonomi: Kolaborasi PWI-BSI Mendukung UMKM Aceh di Lantai 8 Gedung Landmark BSI Aceh, Kamis, 24 April 2025. (Foto: Dok. PWI Aceh)
Tiga pria berinisial A, AYZN dan KH diamankan atas dugaan pemerasan Kepala desa di sebuah warung kopi kawasan Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, Rabu (23/4/2025). (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)
Kejari Aceh Timur menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gudang Arsip UPTD Aceh Timur Tahun 2022. (Foto: Dok. Kejari Aceh Timur)
DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh akan menggelar musyawarah daerah (Musda) ke-12 partai tersebut pada Juni 2025
Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengawali pengawasan SPMB/PPDB tahun 2025 dengan melaksanakan Kick Off yang diikuti 854 peserta, Rabu (23/4). (Foto: Dok. Ombudsman Aceh)
Ketua BRA Jamaluddin menyerahkan bahan pembentukan SOTK Satuan Pelaksana BRA Kabupaten Aceh Tamiang dan Penyerahan Akun E-Proposal BRA yang diterima Ketua Satpel BRA Aceh Tamiang, Rabu (23/4) di Gedung DPRK setempat. (Foto: For Infoaceh.net)
Polresta Banda Aceh mengeluarkan DPO terhadap Muhammad Miftahul Rayyan (19), warga Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru dalam perkara penganiayaan anak di bawah umur