BSI Teken Kerja Sama Layanan Pembayaran dengan Dayah Mahyal Ulum Sibreh
BANDA ACEH – Ekosistem pesantren menjadi salah satu sektor sangat menarik dalam sistem pendidikan di Aceh saat ini.
BSI sebagai lembaga perbankan syariah terkemuka di Indonesia melihat kondisi ini sebagai sektor yang berpotensial untuk di kembangkan.
Seperti diketahui menurut data Kementerian Agama tahun 2022, Aceh termasuk 5 provinsi yang memiliki jumlah santri terbanyak.
Pondok Pesantren Mahyal Ulum Al Aziziyah, Sibreh, Kecamatan Sukamakmur Aceh Besar, merupakan salah satu dayah yang menjadi incaran para orang tua dan calon santri. Pondok pesantren ini berada di bawah binaan Tgk H Faisal Ali atau akrab disapa Lem Faisal (Ketua MPU Aceh).
Sistem operasional dan pembelajaran Ponpes ini semakin modern dan menarik karena telah menerapkan pelayanan Pembayaran Virtual Account melalui fasilitas dan layanan BSI Pembiayaan Institusi (BPI) Point to Host (P2H).
Hal tersebut adalah bentuk kerja sama antara BSI dan Dayah Mahyal Ulum Al Aziziyah Aceh. Sistem ini tidak hanya memfasilitasi proses pembayaran SPP para siswa, namun juga pembayaran uang makan serta memudahkan operasional lainnya.
“Penandatanganan kerja sama ini menjadi sebuah momentum baru bagi Pondok Pasantren Mahyal Ulum Al Aziziyah Aceh Besar. Awal yang baik untuk memajukan ekosistem pesantren di Aceh yang terbuka akan modernisasi. Upaya ini juga memudahkan orang tua santri serta manajemen ponpes dalam proses pembayaran spp serta operasional lainnya. Semoga BSI terus memaksimalkan potensi pondok pasantren tradisonal dan modern yang tersebar di Aceh sebagai ekosistem yang patut didukung” ungkap Lem Faisal setelah menandatangani PKS bersama BSI, Jum’at (29/9).
“BSI mengharapkan perjanjian kerja sama dengan Pondok Pesantren Mahyal Ulum Al Aziziyah Aceh dapat menghasilkan 3 K yaitu Keberkahan bagi Ponpes dan BSI Region Aceh, Ketenangan dalam bertransaksi bagi manajemen ponpes dan orang tua santri serta Kenyamanan seluruh santri, manajemen Ponpes dan orang tua santri berkat penggunaan Pelayanan Pembayaran Virtual Account Melalui Fasilitas dan Layanan BSI Pembiayaan Institusi (BPI) Point to Host (P2H).