BUMN atau Bagi-Bagi Kursi? Yunus Nusi & Elly Lasut Masuk Angkasa Pura
Jakarta, Infoaceh.net – Menteri BUMN Erick Thohir kembali menambah daftar tokoh nonprofesional yang menduduki kursi komisaris di perusahaan pelat merah. Teranyar, Sekjen PSSI Yunus Nusi ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Angkasa Pura Indonesia.
Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-197/MBU/07/2025, serta surat keputusan pemegang saham PT Aviasi Pariwisata Indonesia, induk usaha Angkasa Pura, tertanggal 10 Juli 2025.
Tak hanya Yunus Nusi, Erick Thohir juga menunjuk politikus Partai Demokrat Elly Engelbert Lasut sebagai Komisaris.
Di saat bersamaan, dua nama sebelumnya yakni Irfan Wahid dan Ni Luh Enik Ermawati diberhentikan dengan hormat.
Langkah Erick ini memicu kritik soal praktik bagi-bagi kursi yang terus terjadi dalam tubuh BUMN. Penempatan tokoh politik dan pejabat olahraga di perusahaan strategis seperti Angkasa Pura kembali menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya profesionalisme dan potensi konflik kepentingan.
Berikut komposisi lengkap Dewan Komisaris PT Angkasa Pura Indonesia pasca-reshuffle:
-
Komisaris Utama: Anton Arif Pribadi
-
Komisaris Independen: Yunus Nusi
-
Komisaris: Abdul Muis
-
Komisaris: Djamaluddin
-
Komisaris: Dita Indah Sari
-
Komisaris: Elly Engelbert Lasut
-
Komisaris: Erwan Agus Purwanto
-
Komisaris: Imelda Sari
-
Komisaris: Eva Yuliana
Sementara itu, jajaran direksi diisi oleh Muhammad Rizal Pahlevi sebagai Direktur Utama, didampingi Achmad Syahir (Wadirut), serta Veri Setiady, Ristiyanto Eko Wibowo, Yanindya Bayu Wirawan, Ferry Kusnowo, dan Agus Haryadi sebagai direktur.
Pengangkatan Yunus Nusi—yang masih aktif sebagai Sekjen PSSI—memperkuat praktik rangkap jabatan dan memperlebar celah intervensi politik dalam tata kelola perusahaan negara.
Publik pun mempertanyakan: apakah jabatan strategis di BUMN kini lebih ditentukan berdasarkan kedekatan politik dan popularitas, bukan kompetensi?