INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Catatan Kritis MaTA, Pj Gubernur Didesak Evaluasi Kinerja BPKS

Last updated: Rabu, 7 Juni 2023 23:48 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 8 Menit
Kawasan Pelabuhan Balohan Sabang
Kawasan Pelabuhan Balohan Sabang
SHARE

BANDA ACEH — Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak secara tegas kepada Pj Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) untuk melakukan evaluasi khusus secara menyeluruh terhadap kinerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) saat ini.

Hal itu untuk mempercepat terwujudnya kawasan Sabang sebagai pusat utama pelayanan perdagangan dunia sebagaimana visi yang di usung.

Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk H Muhammad Yunus M Yusuf SH atau Abon Yunus
Donasi Peduli Bencana Melalui Baitul Mal Aceh Sudah Terkumpul Rp1,174 Miliar

“Selama ini kami menilai Dewan Kawasan Sabang tidak memiliki perhatian yang serius, apalagi berdasarkan informasi yang kami dapatkan Kepala BPKS yang sekarang jarang berada di tempat, dan tentunya hal tersebut sangat mempegaruhi kinerja manajemen BPKS,” ujar Koordinator Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian dalam pernyataannya, Rabu (7/6/2023)

- ADVERTISEMENT -

Alfian menilai, akibat pembiaran tersebut, sehingga terkesan pada publik BPKS sebagai badan yang diduduki oleh orang-orang yang tidak bertangung jawab dan begitu juga tidak dapat memberi dampak positif terhadap Aceh sesuai harapan awal sejak dibentuknya BPKS tahun 2000 silam

Sementara pembiayaan negara terhadap keberlangsungan kinerja BPKS sejak dulu sampai sekarang telah mengeluarkan uang yang begitu besar. Sehingga patut menjadi perhatian penuh bagi pihak yang bertangung jawab untuk memastikan BPKS berjalan sesuai dengan harapan publik semua.

- ADVERTISEMENT -
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. (Foto: Ist)
Aset Perbankan Syariah Nasional Tembus Seribu Triliun   

Berdasarkan penelusuran MaTA dan analisis terhadap kinerja BPKS selama ini, maka sudah sepatutnya untuk dilakukan evaluasi khusus dengan beberapa alasan

1. Aspek Pengelolaan Aset

Berdasarkan Laporan Kajian Fiskal Regional Provinsi Aceh Tahun 2022 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan-Kementerian Keuangan RI, BPKS Sabang menjadi Satker penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkecil pada Satker BLU Pusat.

Dirut PT PEMA Mawardi Nur, menyalurkan bantuan darurat untuk masyarakat terdampak banjir di Aceh Timur yang diterima Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky. (Foto: Ist)
Dirut PEMA Mawardi Nur Salurkan Bantuan Banjir ke Aceh Timur

BPKS Sabang hanya menghasilkan pendapatan sebesar Rp 4,18 miliar, walaupun meningkat dibandingkan tahun 2020 yang hanya sebesar Rp 3,58 miliar.

- ADVERTISEMENT -

Hal ini disebabkan belum optimalnya jasa layanan pelabuhan dan kawasan oleh konsorsium swasta yang masih terkendala regulasi pemanfaatan aset BLU.

Seharusnya regulasi ini menjadi perhatian sejak dulu oleh pihak manajemen BPKS. Jadi kalau dibandingkan dengan kampus Universitas Syiah Kuala (USK) jauh sekali, karena USK menjadi penyumbang PNBP terbesar dari satker BLU di Aceh sebesar Rpb261,36 miliar atau 68,90 persen dan kemudian diikuti UIN Ar-Raniry sebesar Rp 91,7 miliar.

“Jadi kalau kita lihat dari segi pengelolaan aset, BPKS memang tidak pernah serius sementara aset dibangun dengan anggaran triliunan telah dihabiskan. Oleh sebab itu, evaluasi terhadap manajemen komersialisasi maupun tata kelola barang milik Negara (BMN) di lingkungan BPKS, termasuk memastikan jenis dan nilai BMN,” terang Alfian.

2. Aspek Perizinan Terpadu

Belum tuntasnya proses pelimpahan kewenangan pengusahaan Kawasan Sabang dari Pemerintah khususnya penerbitan NSPK (norma standar prosedur dan kriteria) maupun aturan lainnya serta potensi tumpang tindihnya aturan pelaksanaan investasi di Kawasan Sabang, masih menjadi catatan hingga tahun 2023 atau 23 tahun setelah Undang-undang Nomor 37 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang diterbitkan.

Pemerintah Aceh, Pemerintah Kota Sabang dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar belum sepenuhnya menyerahkan kuasa perizinannya kepada BPKS. Fungsi layanan perizinan dari Pusat Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) masing-masing rumpun pemerintahan tersebut masih berlangsung secara terpisah.

Hal ini termasuk masih terdapat berbagai Kementerian/Lembaga yang memiliki tugas fungsi penerbitan izin juga masih menyelenggarakan aspek perizinannya di Kawasan Sabang.

Oleh sebab itu, penting adanya harmonisasi dan sinkronisasi bidang perizinan dan non perizinan di kawasan sabang dengan melibatkan pemerintah pusat.

3. Aspek Kelembagaan Dewan Kawasan Sabang

DKS terdiri dan beranggotakan Gubernur Aceh, Wali Kota Sabang, dan Bupati Aceh Besar yang kepemimpinan dan periodenya ditetapkan oleh Presiden, dengan tugas dan wewenang sesuai Undang-undang Kawasan Sabang.

Berdasarkan penelusuran, ditemukan dua Keputusan Presiden, yaitu Keputusan Presiden Nomor 284/M Tahun 2000 tentang Pengangkatan Dewan Kawasan Sabang yang ditetapkan pada 21 September 2000, dan Keputusan Presiden Nomor 2/M Tahun 2001 tentang Pengangkatan Ir H Abdullah Puteh MSi sebagai Ketua Dewan Kawasan Sabang yang ditetapkan pada 4 Januari 2001.

Selain dua Keputusan Presiden tersebut, belum ditemukan dokumen legalitas lainnya terkait penetapan DKS termasuk penetapan Pj Gubernur Aceh saat ini, Achmad Marzuki sebagai Ketua DKS.

Di masa lalu, administrasi DKS dilaksanakan oleh Sekretariat DKS yang dibentuk dengan Keputusan Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor: 193/280/2003 Tentang Pembentukan Sekretariat Dewan Kawasan Sabang.

Namun saat ini, melalui Keputusan Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang Nomor 515/500/2018 tentang Pembentukan Sekretariat Dewan Kawasan Sabang, terjadi perubahan nomenklatur.

Oleh karena itu perlu adanya penguatan terhadap kelembagaan Dewan Kawasan Sabang, dan Sekretariat. Khususnya dalam pelibatan Organisasi Pemerintah Daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota

4. Aspek Kelembagaan BPKS

Secara kelembagaan, BPKS termasuk dalam rumpun Lembaga Pemerintah Nonstruktural (LNS) sebagaimana Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2011 tentang Status Kelembagaan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang.

Selain itu, BPKS juga dikelompokkan sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Pengelola Kawasan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang.

Pola tata kelola BPKS saat ini mengacu kepada Peraturan Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang yang dijabarkan lebih lanjut melalui Keputusan Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang Nomor 515/19/2016 Tentang Penetapan Pola Tata Kelola Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang.

“Jadi, perlu adanya penyesuaian ruang lingkup organisasi, khususnya penyesuaian dengan rencana strategis Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat terkait kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas,” harapnya.

5. Aspek Perencanaan Strategis

Hingga saat ini, rencana induk pengembangan Kawasan Sabang mengacu kepada Peraturan Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang Nomor 59 Tahun 2014 tentang Review Masterplan Kawasan Sabang Tahun 2007-2021 dan Rencana Strategis Ekonomi dan Bisnis Badan Pengusahaan Kawasan Sabang Tahun 2012-2016.

Adapun dokumen tersebut disusun pada tahun 2007 dan secara periode telah berakhir pada 2021 yang lalu. Karena itu perlu adanya penyesuaian arah pengembangan kawasan, khususnya penyesuaian dengan rencana strategis pemerintah Aceh maupun pemerintah pusat terkait kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

6. Aspek Pengadaan Barang dan Jasa di BPKS

Sektor pengadaan barang dan jasa, MaTA juga menemukan potensi adanya perusahaan cangkang yang dikendalikan oleh pihak orang dalam ULP, sehingga paket pekerjaan di kerjaakan sendiri dengan menyamarkan kepemilikan perusahaan bisnis yang sebenarnya.

“Modus atau gaya ini sudah sepatutnya aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga ada kepastian penegakan hukum,” pungkas Alfian. (IA)

TAGGED:bpkscatatandidesakekonomievaluasigubernurKawasan Pelabuhan Balohan Sabangkinerjakritismata
Previous Article Karya desain milik Budi Dharma berjudul “Meriam Lada Sicupak” resmi ditetapkan menjadi maskot PKA ke-8 Meriam Lada Sicupak Maskot PKA-8
Next Article Menpora Dito Ariotedjo menerima Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Sekda Sumut Arief Sudarto Trinugroho di Kemenpora, Jakarta, Rabu (7/6). Pertemuan membahas penyelenggaraan PON XXI tahun 2024 Menpora Pastikan PON 2024 Tak Ditunda, Persiapan Sudah 70 Persen

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Aceh
Pemerintah Lambat Tangani Bencana, Warga Korban Banjir Aceh Kibarkan Bendera Putih Minta Bantuan Internasional 
Sabtu, 13 Desember 2025
Lebih 100 organisasi masyarakat sipil melayangkan somasi dan mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional atas banjir-longsor besar yang melanda Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Opini
Narasi Pemerintah Runtuh: Bencana Sumatera Ungkap Negara Tak Mampu ‘Menangani Sendiri’
Jumat, 12 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama Dirut Bank Aceh Fadhil Ilyas, turun langsung menyalurkan bantuan kepada korban banjir di Desa Jabi-Jabi, Kecamatan Sultan Daulat, Subulussalam, Rabu (10/12). (Foto: Ist)
Ekonomi

Gubernur dan Dirut Bank Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Subulussalam

Jumat, 12 Desember 2025
Bantuan LPG Bright Gas 12 kg diterbangkan menggunakan helikopter menuju Bener Meriah yang terdampak banjir bandang dan longsor, Rabu pagi (10/12). (Foto: Ist)
Ekonomi

Lagi, Pertamina Terbangkan LPG dengan Helikopter untuk Warga Bener Meriah

Jumat, 12 Desember 2025
Petugas PLN Aceh tengah mempercepat perbaikan jaringan listrik yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor. (Foto: Ist)
Ekonomi

Gangguan Teratasi, PLTMG Arun Kembali Beroperasi

Jumat, 12 Desember 2025
Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), Mawardi Nur, turun langsung ke lapangan untuk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak banjir di berbagai wilayah Aceh, Rabu, 10 Desember 2025.
Ekonomi

Dirut PT PEMA Turun Langsung Antar Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Rabu, 10 Desember 2025
Dirut Bank Aceh Fadhil Ilyas mendampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Bupati Aceh Singkil Safriyadi Oyon, meninjau Kantor Bank Aceh Syariah Cabang Singkil Rabu (10/12). (Foto: Ist)
Ekonomi

Gubernur Tinjau Bank Aceh di Singkil, Fadhil Ilyas Pastikan Layanan Tetap Aman Pasca Banjir  

Rabu, 10 Desember 2025
Ekonomi

Pertamina Kirim BBM dan LPG Lewat Udara ke Bener Meriah

Selasa, 9 Desember 2025
Ekonomi

PLN Minta Maaf Gagal Pulihkan Listrik Aceh, Janji Lagi 14 Desember Normal

Selasa, 9 Desember 2025
Ekonomi

PLN Lakukan Sinkronisasi untuk Pulihkan Listrik Aceh

Selasa, 9 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?