Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Cegah Kecurangan, Polisi Periksa SPBU di Banda Aceh

Personel gabungan operasional Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Banda Aceh melakukan kegiatan pengecekan di tiga SPBU yang ada di kota Banda Aceh, Kamis (28/3/2024)

BANDA ACEH — Personel gabungan operasional Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Unit Tipiter Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh melakukan kegiatan pengecekan di tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di kota Banda Aceh, Kamis (28/3/2024).

Kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya antrian yang berlebihan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan dalam kegiatan pengecekan tersebut, personel yang bertugas pengawas bersama tim operasional melakukan pemantauan terhadap aktivitas di SPBU.

“Benar, kegiatan bukan untuk pengawasan saja tetapi juga memastikan bahwa antrian kendaraan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar area SPBU serta proses pengisian BBM berjalan dengan tertib dan aman,” kata Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, selain itu pengawas juga melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan BBM bersubsidi untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.

“Dengan adanya kegiatan pengecekan rutin seperti ini, diharapkan antrian di SPBU dapat diminimalisir dan bantuan subsidi BBM dapat tepat sasaran. Hal ini akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menjaga ketersediaan BBM bersubsidi yang memang diperlukan oleh mereka yang membutuhkannya,” tambah Kasat.

Tindakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan distribusi BBM bersubsidi secara efisien dan transparan.

Kemudian, Fadilah menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan di SPBU Batoh, SPBU Lambhuk dan SPBU Kuta Alam, pihak unit Tipidter tidak menemukan kejanggalan terhadap pada pompa nozzle, karena telah ditera ulang dan waktu tera ulang kembali akan dilakukan pada bulan Oktober 2024.

Pihak pengelola SPBU secara berkala melakukan uji mandiri untuk memastikan bahwa jumlah BBM yang dikeluarkan dari pompa, sama dengan jumlah harga yang tertera dan ini juga sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Lainnya

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo
KBRI Tokyo gelar Festival Hari Persahabatan Internasional
Gaza Digempur Israel Saat Iduladha, 38 Warga Tewas
Anggota Timwas Haji DPR RI asal Aceh Muslim Ayub
Seorang Anak Tega Melempar Pot ke Ibu Kandung Gegara Tak Dikasih Uang
Titiek Soeharto, putri Presiden ke-2 RI sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI
Deddy_Corbuzier,_Netmediatama,_03.38
Program Prabowo Makin Lancar Jika PDIP Gabung Koalisi
Enable Notifications OK No thanks