Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dari Liar ke Legal: Harapan Baru Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk legalisasi praktik ilegal, melainkan solusi strategis agar masyarakat tetap diberdayakan secara legal dan negara tidak terus-menerus dirugikan. “Ini jalan tengah untuk menghindari gesekan sosial dan menyelamatkan potensi ekonomi rakyat,” ujarnya.
Polres Lhokseumawe mengungkap eksploitasi sumur minyak mentah ilegal di Gampong Kilometer 8, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara dan menangkap seorang pelaku berinisial Bus (45), yang berprofesi nelayan. (Foto: Dok. Polres Lhokseumawe)

Jakarta, Infoaceh.net – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak akan lagi mentolerir keberadaan sumur minyak ilegal yang selama ini beroperasi di luar sistem dan menjual hasil produksinya ke kilang-kilang liar.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan, negara telah menyiapkan skema tata kelola baru untuk mengatur legalitas sumur minyak rakyat agar tetap bisa berproduksi secara resmi dan terpantau.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

“Sumur masyarakat yang sudah ada tetap bisa berproduksi, sambil dilakukan perbaikan tata kelola sesuai kaidah keteknikan.

Tujuannya untuk mengurangi dampak lingkungan, menjaga keselamatan, meminimalkan konflik sosial, dan tentu saja meningkatkan produksi serta penerimaan negara,” kata Bahlil, Sabtu (28/6/2025).

Dalam regulasi tersebut, sumur-sumur rakyat akan dinaungi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, atau UMKM, dan bermitra dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seperti Pertamina.

Skema ini berlaku selama masa transisi empat tahun.

Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk legalisasi praktik ilegal, melainkan solusi strategis agar masyarakat tetap diberdayakan secara legal dan negara tidak terus-menerus dirugikan. “Ini jalan tengah untuk menghindari gesekan sosial dan menyelamatkan potensi ekonomi rakyat,” ujarnya.

Pemerintah saat ini sedang menginventarisasi jumlah sumur rakyat yang sudah eksis di berbagai daerah. Setelah terdata, pengelolaan akan dilakukan secara resmi oleh entitas yang ditunjuk.

Bahlil menekankan tidak ada kompromi untuk sumur-sumur baru yang muncul tanpa izin, termasuk kilang ilegal yang akan ditutup dan ditindak secara hukum.

“Kalau ada penambahan sumur baru secara ilegal, akan langsung dihentikan dan dikenakan sanksi hukum. Hasil minyak rakyat wajib dijual ke KKKS seperti Pertamina, dan masuk dalam catatan resmi produksi nasional,” tegasnya.

Skema ini dirancang untuk menekan konflik sosial akibat penertiban paksa dan sekaligus menargetkan tambahan lifting nasional minimal 10 ribu barel per hari.

Tahapan pelaksanaan mencakup inventarisasi sumur eksisting, penunjukan pengelola melalui BUMD, koperasi atau UMKM, serta penandatanganan perjanjian kerja sama dengan KKKS.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ditpolairud Polda Aceh mengibarkan bendera Merah Putih di dasar laut perairan Sabang, Sabtu, 28 Juni 2025. (Foto: Ist)
Kirana (2 tahun 10 bulan) menjalani hidup dengan penuh tantangan
Presiden Prabowo Subianto
Prabowo ‘Sikat’ Menteri Lambat di Karawang: Tinggalin Saja
Tertunda Sejam karena Badai, Chelsea Ngamuk dan Libas Benfica 4-1
Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan (groundbreaking) Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi Proyek Dragon, Minggu, 29 Juni 2025, di Kawasan Artha Industrial Hill, Karawang, Jawa Barat. (Ist)
Polres Lhokseumawe mengungkap eksploitasi sumur minyak mentah ilegal di Gampong Kilometer 8, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara dan menangkap seorang pelaku berinisial Bus (45), yang berprofesi nelayan. (Foto: Dok. Polres Lhokseumawe)
PT PLN UID Aceh memastikan keandalan listrik dalam menghadapi bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, dengan tidak melakukan pemadaman. (Foto: For Infoaceh.net)
Sembilan bulan telah berlalu sejak berakhirnya PON XXI pada September 2024, namun para atlet Aceh peraih medali masih belum menerima bonus sebagai haknya yang dijanjikan Pemerintah Aceh. (Foto: Ist)
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP Sandiaga Salahuddin Uno bersama para wirasausaha muda di Gedung Serbaguna Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Sabtu (23/12)
Letting Berprestasi Tapi Korupsi? Topan STPDN, OTT KPK Seret Nama Bobby
Muhammad terpilih sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Pidie untuk periode 2025–2029 melalui pemilihan secara aklamasi dalam Musorkab) XII di Sigli, Ahad (29/6). (Foto: Ist)
Dr Amri SE MSi, pengamat ekonomi dari Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana suap proyek jalan di Sumatera Utara yang diduga mencapai miliaran rupiah dan melibatkan jaringan kekuasaan dari kabupaten hingga kantor Gubernur.
Rekor Hitam Jokowi: 9 Menteri Terseret Korupsi, Nadiem Makarim Jadi Tambahan Terbaru
Amien Rais Ungkap 13 Masalah Penyebab Jokowi Depresi Berat
Sejumlah polisi mengikuti gladi bersih atraksi bela diri yang akan ditampilkan pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan semangat kerja tinggi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,
Beathor Sebut Jokowi Timbun Triliunan Rupiah di Bawa Tanah
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x