Digitalisasi Keuangan Daerah, Bank Aceh Teken Kerja Sama SP2D Online dengan Kemendagri
Infoaceh.net, JAKARTA — Langkah strategis dalam modernisasi pengelolaan keuangan daerah kembali diukir Bank Aceh Syariah.
Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M Hendra Supardi mengambil bagian penting dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia, termasuk Bank Aceh.
Acara yang berlangsung di Jakarta ini pada 17 April 2025 juga menjadi momentum peluncuran implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Provinsi Aceh menunjukkan komitmennya dalam transformasi digitalisasi keuangan daerah dengan turut hadirnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra dalam acara bersejarah ini.
Kehadiran perwakilan dari Pemerintah Aceh ini menegaskan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan perbankan daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Keikutsertaan aktif Bank Aceh dalam penandatanganan PKS dan peluncuran SP2D Online ini menegaskan keseriusan Bank Aceh dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya dalam modernisasi sistem pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Aceh.
Sebagai bank daerah yang memiliki peran sentral dalam perekonomian Aceh, Bank Aceh menyadari betul pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Usai acara penandatanganan dan peluncuran, M Hendra Supardi menyampaikan pandangannya mengenai langkah strategis ini.
“Penandatanganan PKS ini adalah wujud komitmen Bank Aceh untuk menjadi bagian aktif dalam transformasi digitalisasi keuangan daerah. Implementasi SP2D Online melalui SIPD RI akan membawa perubahan signifikan dalam efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di Provinsi Aceh. Kami siap mengintegrasikan sistem kami dengan SIPD RI dan berkolaborasi erat dengan BPKA Aceh untuk memastikan implementasi yang sukses,” ujarnya.
Lebih lanjut M Hendra Supardi menekankan integrasi sistem Bank Aceh dengan SIPD RI akan memberikan manfaat yang besar bagi Pemerintah Aceh.
“Dengan proses pencairan dana yang lebih cepat dan transparan, diharapkan penyerapan anggaran dapat lebih optimal dan program-program pembangunan di Aceh dapat berjalan lebih lancar. Ini adalah langkah positif untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” tambahnya.
Kepala BPKA Aceh Reza Saputra yang turut hadir dalam acara tersebut menyambut baik penandatanganan PKS dan peluncuran SP2D Online ini.
Reza menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kemendagri dan dukungan dari seluruh BPD, termasuk Bank Aceh.
“Implementasi SP2D Online melalui SIPD RI adalah bagian penting dari upaya kami untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel di Aceh. Kerja sama yang solid dengan Bank Aceh akan menjadi kunci keberhasilan implementasi sistem ini di tingkat provinsi,” tuturnya.
Peluncuran SP2D Online melalui SIPD RI ini diharapkan menjadi katalisator bagi percepatan digitalisasi tata kelola keuangan di seluruh Indonesia.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perbankan daerah seperti yang terjalin dalam acara ini menjadi fondasi yang kuat untuk mewujudkan sistem pengelolaan keuangan negara yang lebih modern, efisien dan terpercaya.
Komitmen Bank Aceh untuk mendukung penuh inisiatif ini menunjukkan peran aktif bank daerah dalam memajukan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat regional.