INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Dirlantas: Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh Diperpanjang Hingga 15 Oktober

Last updated: Kamis, 11 Juni 2020 19:29 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Img 20200518 Wa0032
SHARE
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, saat meninjau pelayanan kepada masyarakat di Kantor Samsat Banda Aceh, di kawasan Batoh.

Banda Aceh — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh sebagai salah satu pembina Samsat di Provinsi Aceh akan memperpanjang masa pemutihan denda pajak kendaraan bermotor hingga 15 Oktober 2020 mendatang.

Hal ini dilakukan karena mempertimbangkan situasi di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) yang masih belum berakhir di Indonesia terutama di Aceh, yang mengakibatkan dampak ekonomi di masyarakat.

BSI bersinergi dengan BSI Maslahat menyalurkan bantuan melalui PW Muhammadiyah Aceh untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana yang melanda Aceh. (Foto: Ist)
Percepat Pemulihan Aceh, BSI Salurkan Bantuan Melalui Muhammadiyah

“Dengan situasi saat ini, tentu akan menyulitkan masyarakat dalam membayar pajak, terutama pajak kendaraan bermotor,” ujar Dirlantas
Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, di Banda Aceh, Kamis (11/6).

- ADVERTISEMENT -

Dirlantas mengimbau masyarakat di Aceh, untuk memanfaatkan momen pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sangat meringankan masyarakat

Keringanan tersebut diantaranya, untuk bea balik nama kendaraan bermotor akan digratiskan, kemudian kendaraan yang sudah lama tidak membayar pajak tidak dikenai denda, sementara yang wajib pajak hanya bayar pokoknya saja, kecuali asuransi Jasa Raharja tetap bayar denda karena keputusan dari pusat, bukan wewenang Pemerintah Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Ribuan warga memadati lokasi operasi pasar LPG 3 kg yang digelar Pemko Banda Aceh bersama Pertamina pada Sabtu pagi (6/12). (Foto: Ist)
Ribuan Warga Serbu Operasi Pasar LPG 3 Kg di Banda Aceh, Antrian Panjang Sejak Subuh

Keputusan tentang perpanjangan pemutihan ini juga diperkuat dengan keluarnya Peraturan Gubernur Aceh Nomor 30 Tahun 2020.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat telah melakukan pemutihan pajak kenderaan bermotor selama tiga bulan mulai 16 Maret hingga 16 Juni 2020, dan kini diperpanjang lagi hingga 15 Oktober mendatang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Bustami Hamzah, mengimbau seluruh masyarakat Aceh agar memanfaatkan masa pemutihan pajak yang saat ini sedang diberlakukan oleh Pemerintah Aceh bersama instansi terkait lainnya.

Pertamina Patra Niaga Sumbagut mengupayakan ketersediaan dan penyaluran BBM serta LPG di wilayah Aceh, Sumut dan Sumbar berada dalam kondisi aman dan terjaga. (Foto: Ist)
Jaga Ketersediaan BBM dan LPG, Pertamina Percepat Pemulihan Layanan di Aceh-Sumut-Sumbar

“Oleh karenanya, kami mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” kata Bustami Hamzah.

- ADVERTISEMENT -

Bustami menjelaskan, dalam masa pemutihan pajak iin, Samsat membebaskan pengurusan bea balik nama dan meniadakan denda atas keterlambatan dan tunggakan pajak kenderaan bermotor.

“Hanya membayar pajaknya saja, sedangkan dendanya dihapus. Selain itu, bagi yang tunggakan pajaknya mencapai 7 tahun lebih, maka para pengguna kenderaan bermotor cukup membayar 4 tahun saja, sisanya akan diputihkan. Dan, sekali lagi kami tegaskan, dendanya dihapuskan,” jelasBustami. (IA)

Previous Article Img 20200611 Wa0047 Kapolda Motivasi Anggotanya Dalam Bahasa Aceh
Next Article Img 20200611 Wa0072 Nurdin: Pemko Berharap ‘Pasar Gemilang Lamdingin’ Bisa Diterima Warga

Populer

Lion Air beri penjelasan soal tiket Pesawat Jakarta-Aceh Rp 9,6 juta
Ekonomi
Lion Air Beri Penjelasan Soal Tiket Pesawat Jakarta-Aceh Rp 9,6 Juta
Sabtu, 30 April 2022
Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli bersama jajaran Polsek Ulee Kareng menggelar Jum’at Curhat bersama masyarakat Kecamatan Ulee Kareng di Warkop Solong Jepang Gampong Pango Raya Ulee Kareng, Jum’at (24/11). (Foto: Dok. Polsek Ulee Kareng)
Umum
Penertiban APK di Ulee Kareng Alami Benturan dengan Timses Caleg
Sabtu, 25 November 2023
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ekonomi

Atasi Kelangkaan di Banda Aceh, Kapal Aceh Hebat 2 Angkut 8 Truk Tangki Ambil LPG ke Lhokseumawe

Sabtu, 6 Desember 2025
Ekonomi

Mualem Minta Aparat Awasi Toko Kelontong dan Pedagang Naikkan Harga Manfaatkan Situasi Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun berkunjung ke PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut di Terminal BBM Krueng Raya Aceh Besar, Jum'at (5/12).
Ekonomi

Pemerintah Aceh Minta Pertamina Prioritaskan Pasokan BBM Rumah Sakit dan Alat Berat

Sabtu, 6 Desember 2025
Ekonomi

PLN Dirikan 4 Tower ERS di Bireuen, Ahad 7 Desember Pulih dan Dialirkan Arus ke Banda Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025
Ekonomi

Pemadaman Listrik Aceh Meluas ke Wilayah Tidak Banjir: Nyala Sebentar Lalu Padam Lama, Suka-suka PLN

Jumat, 5 Desember 2025
Ekonomi

Pemulihan Jaringan Operasional Kantor Bank Aceh Capai 98 Persen

Jumat, 5 Desember 2025
Ekonomi

BPR Hikmah Wakilah Salurkan Bantuan Korban Banjir, di Antaranya Melalui PWI Aceh

Jumat, 5 Desember 2025
Ekonomi

Bupati Aceh Besar Minta SPBU Buka Sampai Jam 12 Malam, Pembelian Jerigen Dibatasi  

Jumat, 5 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?