INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Dirlantas: Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh Diperpanjang Hingga 15 Oktober

Last updated: Kamis, 11 Juni 2020 19:29 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Img 20200518 Wa0032
SHARE
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, saat meninjau pelayanan kepada masyarakat di Kantor Samsat Banda Aceh, di kawasan Batoh.

Banda Aceh — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh sebagai salah satu pembina Samsat di Provinsi Aceh akan memperpanjang masa pemutihan denda pajak kendaraan bermotor hingga 15 Oktober 2020 mendatang.

Hal ini dilakukan karena mempertimbangkan situasi di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) yang masih belum berakhir di Indonesia terutama di Aceh, yang mengakibatkan dampak ekonomi di masyarakat.

Bank Aceh Syariah sebagai penyelenggara akad massal KUR di Aceh. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Selasa (21/10).
Akad Massal KUR, Bank Aceh Salurkan Pembiayaan UMKM untuk Ciptakan Lapangan Kerja

“Dengan situasi saat ini, tentu akan menyulitkan masyarakat dalam membayar pajak, terutama pajak kendaraan bermotor,” ujar Dirlantas
Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, di Banda Aceh, Kamis (11/6).

- ADVERTISEMENT -

Dirlantas mengimbau masyarakat di Aceh, untuk memanfaatkan momen pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sangat meringankan masyarakat

Keringanan tersebut diantaranya, untuk bea balik nama kendaraan bermotor akan digratiskan, kemudian kendaraan yang sudah lama tidak membayar pajak tidak dikenai denda, sementara yang wajib pajak hanya bayar pokoknya saja, kecuali asuransi Jasa Raharja tetap bayar denda karena keputusan dari pusat, bukan wewenang Pemerintah Aceh.

- ADVERTISEMENT -
BPJN Aceh di bawah Kementerian PU dinilai telah lakukan pembohongan publik terkait pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur jalan tahun 2025. (Foto: Ist)
BPJN Aceh Dinilai Bohongi Publik, Proyek Jalan Senilai Rp145 Miliar Diubah Jadi E-Katalog

Keputusan tentang perpanjangan pemutihan ini juga diperkuat dengan keluarnya Peraturan Gubernur Aceh Nomor 30 Tahun 2020.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat telah melakukan pemutihan pajak kenderaan bermotor selama tiga bulan mulai 16 Maret hingga 16 Juni 2020, dan kini diperpanjang lagi hingga 15 Oktober mendatang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Bustami Hamzah, mengimbau seluruh masyarakat Aceh agar memanfaatkan masa pemutihan pajak yang saat ini sedang diberlakukan oleh Pemerintah Aceh bersama instansi terkait lainnya.

Citra air mineral AQUA yang selama ini melekat di benak publik sebagai “air pegunungan murni” kini mulai dipertanyakan.
Bongkar Fakta Iklan: Ternyata Air AQUA dari Sumur Bor, Bukan Pegunungan Seperti yang Diklaim

“Oleh karenanya, kami mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” kata Bustami Hamzah.

- ADVERTISEMENT -

Bustami menjelaskan, dalam masa pemutihan pajak iin, Samsat membebaskan pengurusan bea balik nama dan meniadakan denda atas keterlambatan dan tunggakan pajak kenderaan bermotor.

“Hanya membayar pajaknya saja, sedangkan dendanya dihapus. Selain itu, bagi yang tunggakan pajaknya mencapai 7 tahun lebih, maka para pengguna kenderaan bermotor cukup membayar 4 tahun saja, sisanya akan diputihkan. Dan, sekali lagi kami tegaskan, dendanya dihapuskan,” jelasBustami. (IA)

Previous Article Img 20200611 Wa0047 Kapolda Motivasi Anggotanya Dalam Bahasa Aceh
Next Article Img 20200611 Wa0072 Nurdin: Pemko Berharap ‘Pasar Gemilang Lamdingin’ Bisa Diterima Warga

Populer

Seorang suami viral usai ceraikan istrinya ketika lolos jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Umum
Viral PPPK Aceh Singkil Ceraikan Istri Usai Lulus Tes, Warganet Desak Bupati Pecat
Rabu, 22 Oktober 2025
Surat Edaran Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU Nomor 08/SE/Db/2025
Umum
E-Katalog Konstruksi Jadi Celah Korupsi dan Persekongkolan
Kamis, 23 Oktober 2025
Nasional
Dari Bung Hatta hingga Gibran Rakabuming, Begini Evolusi Tanda Tangan Para Wakil Presiden RI
Rabu, 22 Oktober 2025
BPJN Aceh di bawah Kementerian PU dinilai telah lakukan pembohongan publik terkait pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur jalan tahun 2025. (Foto: Ist)
Ekonomi
BPJN Aceh Dinilai Bohongi Publik, Proyek Jalan Senilai Rp145 Miliar Diubah Jadi E-Katalog
Rabu, 22 Oktober 2025
Ketua TP PKK Aceh Barat, Afrinda Novalia SE MM, bersama Ketua Forum Dakwah Perbatasan (FDP) dr Nurkhalis, saat membuka kegiatan Sekolah Keluarga SAMARA di Aula Bappeda Aceh Barat, Meulaboh, Rabu (22/10/2025).
Umum
Sekolah Keluarga SAMARA Ekspansi ke Aceh Barat, Perkuat Nilai Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah
Kamis, 23 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Pemerintah Gampong Kuta Blang, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan mencabut surat rekomendasi yang sebelumnya diberikan kepada PT Empat Pilar Bumindo terkait IUP eksplorasi emas dan perak di wilayah setempat.
Ekonomi

Keuchik di Aceh Selatan Cabut Rekomendasi Tambang Emas PT Empat Pilar Bumindo

Rabu, 22 Oktober 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal
Ekonomi

Banda Aceh Catat Realisasi Belanja Tertinggi di Aceh, Kedua Nasional

Selasa, 21 Oktober 2025
OJK Aceh dan Pemko Langsa meraih Rlrekor MURI atas pembukaan rekening Pasar Modal ASN Terbanyak di Indonesia. (Foto: Ist)
Ekonomi

ASN Kota Langsa Raih Rekor MURI, Serentak Buka 2.025 Rekening Pasar Modal

Selasa, 21 Oktober 2025
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST melakukan panen lobster di Keramba Jaring Apung, Ulee Lheue, Kamis sore (16/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Lobster Ulee Lheue Tembus Pasar Jakarta dan Bali

Sabtu, 18 Oktober 2025
Khatib A Latief, Koordinator Career Development Center (CDC) UIN Ar-Raniry, resmi dilantik sebagai Korwil ICCN Aceh.
Ekonomi

Khatib A Latief Pimpin ICCN Aceh, Dorong Lulusan Siap Kerja

Jumat, 17 Oktober 2025
Agen Fasilitas Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Meulaboh berkunjung ke UMKM Nyunti, di Darul Imarah, Aceh Besar, Jum’at (17/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Asam Sunti Khas Aceh Tembus Pasar Digital Didukung Bea Cukai

Jumat, 17 Oktober 2025
Pertamina Patra Niaga Sumbagut terus memperketat pengawasan terhadap operasional SPBU. (Foto: Ist)
Ekonomi

Cegah Kecurangan SPBU, Pertamina Sumbagut Perkuat Pengawasan Lewat Program “Pantau Bareng”

Jumat, 17 Oktober 2025
DJP dan DJPK Kementerian Keuangan bersama 109 pemda menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tripartit untuk memperkuat sinergi pengelolaan perpajakan antara pusat dan daerah, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

DJP dan DJPK Perkuat Sinergi Perpajakan Bersama 109 Pemda, Tingkatkan Penerimaan Negara-Daerah

Jumat, 17 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?