Dirut Pertamina Ancam Tindak Tegas Agen LPG 3 Kg yang Nakal

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati melakukan sidak ke SPPBE di Pendungan Denpasar Bali untuk memonitor pasokan LPG subsidi 3 Kg, Ahad (30/7)

DENPASAR — Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan akan menindak tegas bagi agen atau pangkalan yang menjual LPG Subsidi ukuran 3 kg tidak sesuai dengan aturan.

Hal itu disampaikan Nicke Widyawati saat melakukan pemantauan pasokan dan distribusi LPG di wilayah Bali dengan inspeksi mendadak (sidak) ke SPPBE di Pendungan, Denpasar, Ahad sore (30/07).

Nicke menyampaikan, saat ini stok LPG Subsidi 3 Kg terpenuhi dengan baik dari SPPBE ke agen hingga ke pangkalan, sehingga sekarang yang perlu diawasi adalah distribusinya hingga ke masyarakat untuk menghindari kelangkaan.

“Tadi saat sidak ada kejadian yang menarik, saat kita ke pengecer disampaikan stoknya kosong padahal jaraknya hanya 30 meter dari pangkalan resmi. Jadi ternyata selama ini bukan dari pangkalan mendapatkan stoknya tapi ada kendaraan yang drop, ini tidak sesuai dengan aturan yang ada. Ini yang harus sama-sama kita awasi. Jadi kalau masyarakat mengetahui ada penyimpangan bisa segera dilaporkan ke 135,” ujar Nicke.

Lebih lanjut Nicke menjelaskan, proses penjualan yang sesuai dengan alur distribusi LPG Subsidi 3 Kg akan menjaga harga jual sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Secara sistem seharusnya pengecer mengambil dari pangkalan. Harganya juga sudah jelas, ada peraturannya di tiap-tiap daerah sudah ada. Harganya Rp 18.000. Itulah yang harus diikuti agar ada jaminan suplai, agar ada jaminan harga sesuai aturan,” lanjut Nicke.

Nicke menekankan, jika ada agen dan pangkalan yang menjual LPG Subsidi 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, Pertamina tidak segan untuk menindaknya.

“Kita akan kurangi atau kita stop stoknya. Kami juga membutuhkan bantuan kontrol dari masyarakat agar kita bisa mengatur betul LPG subsidi yang menggunakan anggaran negara ini bisa dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” ungkap Nicke.

Lebih lanjut Nicke juga meminta bantuan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memahami bahwa LPG Subsidi 3 kg peruntukannya adalah untuk masyarakat kurang mampu.

Ia juga mendorong masyarakat untuk segera melakukan registrasi menggunakan KTP untuk membantu pengawasan alokasi untuk memastikan penjualan tidak melebihi kuota, dan prioritas bagi masyarakat yang berhak.

“Kita harapkan dengan registrasi ini akan memudahkan bagi masyarakat untuk membeli juga membantu Pertamina mempertanggung jawabkan LPG Subsidi ini siapa yang menikmati,” tutup Nicke.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini. (IA)

Tutup