Diskon Listrik Gagal, Sri Mulyani Andalkan Lagi Jurus Subsidi Lama
Jakarta, Infoaceh.net – Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik bagi masyarakat pada periode Juni–Juli 2025.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, alasan pembatalan tersebut karena proses penganggaran membutuhkan waktu yang terlalu lama sehingga tidak memungkinkan untuk diterapkan dalam waktu dekat.
“Kita sudah rapat di antara para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan ini tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.
Sebagai gantinya, pemerintah memutuskan untuk memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Skema ini sebelumnya juga pernah diterapkan saat pandemi Covid-19.
“Yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah. Jadi, kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya,” tambah Sri Mulyani.
Pemerintah mengandalkan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai sudah lebih bersih dan akurat untuk menyalurkan subsidi tersebut secara tepat sasaran.
“Waktu itu data BPJS masih perlu dibersihkan. Sama seperti data Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sekarang karena data BPJS Ketenagakerjaan sudah clean untuk pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan sudah siap, maka kami memutuskan untuk menargetkan bantuan subsidi upah dengan cepat,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah sempat merencanakan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga berdaya di bawah 1.300 VA selama Juni–Juli 2025. Diskon ini merupakan bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang diumumkan pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap berada di kisaran 5 persen pada kuartal II-2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut bahwa masa libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 menjadi momentum penting untuk mendorong konsumsi rumah tangga.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program,” kata Airlangga sebelumnya.
Dengan pembatalan insentif listrik dan pengalihan ke subsidi upah, pemerintah berharap dapat menjaga daya beli masyarakat tetap stabil, terutama di tengah tekanan ekonomi global dan inflasi yang masih membayangi.