Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRK Banda Aceh Tolak Wacana 20 Persen Dana Otsus Untuk Kabupaten/Kota

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menolak wacana skema pembagian porsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota berkurang menjadi 20 persen.

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar mengatakan, saat ini pembangunan suatu daerah lebih terpacu dengan adanya pengalokasian DOKA yang dikelola di setiap kabupaten/kota.

Lalu tiba-tiba kata Farid, muncul wacana skema perubahan persentase alokasi DOKA untuk kabupaten kota. Dimana porsi tersebut menjadi 80 persen dikelola provinsi dan 20 persen untuk kabupaten kota.

Menurutnya, jika Pemerintah Aceh bersama DPRA menjalankan skema porsi DOKA 80:20 maka hal itu dapat menghambat keberlangsungan pembangunan di sejumlah daerah.

Apalagi kota Banda Aceh yang menjadi etalase pembangunan bagi kabupaten lainnya.

Terlebih sebagian besar pemerintah kabupaten kota baru saja keluar dari badai Covid-19 yang berdampak pada kondisi keuangan daerah yang tidak sehat.

Ditambah lagi dengan sangat terbatasnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di kabupaten kota, sehingga ketergantungan keuangan kepada pemerintah atasan masih tinggi.

“Saat ini Banda Aceh sedang gencar-gencar memulihkan ekonomi paska pandemi Covid-19 yang menyebabkan keuangan kota menjadi tidak sehat. Banyak program pembangunan yang rencananya dilaksanakan dengan anggaran DOKA. Jika porsinya berkurang, maka dampak pembangunan dan perputaran ekonomi masyarakat diprediksi akan melambat,” kata Farid Nyak Umar, Selasa (21/11/2023).

Farid mengatakan, Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten Kota se-Aceh (FKKA) pada Rabu (6/9/2023) telah menggelar pertemuan yang dihadiri Pj Wali Kota, Pj Bupati dan Ketua DPRK se-Aceh.

Dalam forum tersebut FKKA memutuskan sikap dan rekomendasi salah satu diantaranya mendesak pemerintah pusat agar dana otsus bagi Aceh bersifat abadi, dan dana otsus dialokasikan lebih besar untuk kabupaten kota dengan persentase 60 persen bagi kabupaten kota dan 40 persen bagi provinsi.

“Usulan ini sudah disampaikan kepada Pemerintah Aceh agar persentase kabupaten kota dari awalnya 40% menjadi 60%, bukan justru diturunkan menjadi 20% alokasi kabupaten kota. Ini untuk mendukung kebutuhan pembangunan di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pengentasan kemiskinan dan pencegahan stunting,” kata Farid.

Oleh karenanya, Farid meminta wacana skema pembagian skema DOKA baru tersebut dapat dipertimbangkan kembali demi keutuhan pembangunan daerah.

Sehingga tidak menimbulkan kesenjangan di masyarakat. Semua daerah sedang berjuang untuk menata dan memacu pembangunannya baik dari segi infrastruktur maupun gerak ekonominya agar menjadi lebih baik.

“Pemerintah kabupaten kota masih membutuhkan kebijakan Pemerintah Aceh yang berpihak kepada mereka. Salah satunya ditandai dengan adanya distribusi anggaran DOKA yang lebih adil untuk pemkab/pemko, sebab DOKA merupakan kesepakatan dan kompensasi antara masyarakat Aceh dengan Pemerintah pusat,” kata Ketua DPD PKS Banda Aceh ini. (IA)

Lainnya

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan arahan dalam pertemuan dengan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se-Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (9/5)
Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber : VIVA.co.id
Jejak Spiritual Jenderal Gatot Subroto di Ujung Usia
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP menandatangani kesepakatan dengan tiga lembaga hukum untuk memberikan bantuan hukum secara gratis untuk warga miskin, Jum'at (9/5)
Farooq, seorang WNA asal Pakistan mengajukan permohonan menjadi WNI di Kanwil Kemenkum Provinsi Aceh
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah I Medan, Muhamad Yusron
Dirjen Dikti Kemendikti Saintek Prof Dr Khairul Munadi ST MEng, menghadiri Rapat Forum Rektor Aceh (FRA) yang diselenggarakan di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Jum’at, 9 Mei 2025
Polres Lhokseumawe membubarkan balap liar di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jum'at (9/5) siang, bertepatan waktu pelaksanaan shalat Jum'at
Tim asesor LAMDIK saat melakukan visitasi akreditasi Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Ar-Raniry Banda Aceh beberapa waktu lalu
Terungkap: Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dipecat karena Desersi. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojol di Medan, Polisi Tangkap Dua Saudara Kandung Diduga Terlibat Hubungan Sedarah.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wagub Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan Karo Isra Setda Aceh Yusrizal foto bersama calon jamaah haji ASN Pemerintah Aceh Tahun 2025 M/1446 H di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (9/5)
Ilustrasi perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.(Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kakanwil Kemenag Aceh Azahri mengambil sumpah dan melantik 44 pejabat eselon IV, Jum'at sore (9/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Gerbang Tol Padang Tiji diminta dibuka khusus untuk jamaah haji Aceh tahun 2025
SA (28), warga Tangerang, Banten, pelaku penipuan jual beli mobil online melalui Marketplace Facebook ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Enable Notifications OK No thanks