Fadhil Ilyas dan Numairi Diberhentikan dari Direksi Bank Aceh Syariah
Infoaceh.net, BANDA ACEH – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Aceh Syariah yang digelar pada Jum’at (14/3) mengambil beberapa keputusan penting dengan pemberhentian dua direksi.
Yakni memberhentikan Fadhil Ilyas dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah.
Kemudian memberhentikan sementara Numairi dari jabatannya sebagai Direktur Kepatuhan Bank Aceh Syariah, dengan pemberhentian definitif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam rangka memperkuat kinerja dan memastikan keberlanjutan pertumbuhan yang lebih baik, Bank Aceh Syariah telah menggelar RUPSLB pada Jum’at, 14 Maret 2025 di ruang kerja Gubernur Aceh.
Rapat ini diselenggarakan secara hybrid melalui platform zoom dan dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP).
Rapat ini juga dihadiri seluruh pemegang saham dari kabupaten dan kota di Aceh yakni para bupati dan wali kota.
Pada kesempatan ini, para pemegang saham menyepakati keputusan strategis terkait reorganisasi kepengurusan bank guna meningkatkan efektivitas dan daya saing dalam industri perbankan syariah.
Selain pemberhentian dua direksi tersebut, RUPSLB juga menetapkan usulan kepengurusan baru.
Berikut adalah calon pengurus baru atau direksi Bank Aceh Syariah yang diusulkan fit and proper test ke OJK:
1. Calon Direktur Utama: Muhammad Syah, Syahrul dan Fadhil Ilyas
2. Direktur Operasional: Iskandar dan Tarmizi
3. Direktur Bisnis: Budi Kafrawi dan Abdul Rafur
4. Direktur Kepatuhan: Imamil Fadli dan Zulkarnaini
Sebagai langkah transisi kepemimpinan, untuk sementara waktu Bank Aceh Syariah akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama M. Hendra Supardi yang saat ini bertugas sebagai Direktur Dana & Jasa Bank Aceh.
Keputusan ini diambil untuk memastikan stabilitas operasional serta kesinambungan strategi pertumbuhan bank di masa mendatang.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah Iskandar, Sabtu (15/3/2025) menyampaikan keputusan ini merupakan bagian dari strategi besar dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang lebih baik.
“Kami optimis dengan kepengurusan baru ini, Bank Aceh Syariah akan semakin maju dan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat serta berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi daerah,” ujar Iskandar.
Dengan adanya langkah strategis ini, Bank Aceh Syariah semakin optimis dalam menghadapi tantangan dan peluang di industri perbankan.
Transformasi kepengurusan ini diharapkan dapat membawa inovasi, meningkatkan pelayanan kepada nasabah, serta memperkuat peran bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh melalui layanan keuangan syariah yang modern dan berdaya saing.