Garuda Diskon Tiket Pesawat Domestik 5% di Musim Libur Sekolah, Segini Harga Sekali Jalan
Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani mengatakan, diskon tarif jelang musim libur sekolah itu merupakan implementasi kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sesuai dengan PMK No. 36/2025.
“Diskon rata-rata 5 persen diberikan untuk seluruh penerbangan domestik kelas ekonomi,” ujarnya.
Tag
Subscribe
Login
0 Comments