Gerindra Desak Kemenperin Tindak Pabrik Pencemar Udara dan Abaikan CSR
Infoaceh.net — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rahmawati, menyampaikan kritik keras terhadap sejumlah industri yang dinilai abai terhadap dampak lingkungan dan sosial. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Kementerian Perindustrian di Jakarta, Selasa (2/7/2025), yang turut dihadiri Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza.
Rahmawati menyoroti keluhan masyarakat yang terganggu oleh asap hitam dari aktivitas industri di beberapa wilayah. Asap itu disebut menyebabkan gangguan kesehatan, terutama gangguan pernapasan yang dialami warga di sekitar kawasan industri.
“Kami dari Fraksi Gerindra mendesak Kementerian Perindustrian untuk memberikan teguran tegas kepada pabrik-pabrik yang lalai terhadap dampak lingkungan. Keselamatan dan kesehatan warga sekitar harus menjadi prioritas utama dalam setiap proses produksi,” tegas Rahmawati.
Ia juga menyinggung lemahnya implementasi tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) oleh pelaku industri. Menurutnya, program CSR tidak boleh hanya menjadi formalitas, melainkan harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“CSR bukan hanya kewajiban formal, tetapi bentuk tanggung jawab sosial. Masyarakat perlu merasakan dampak langsung, seperti perbaikan jalan dan fasilitas umum yang dibutuhkan dan dimanfaatkan bersama,” ujarnya.
Selain itu, Rahmawati mendorong adanya pelatihan dan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) lokal agar warga sekitar tidak hanya menjadi penonton dalam aktivitas industri yang berlangsung di daerah mereka.
“Kehadiran industri harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas warga sekitar agar mereka bisa menjadi pelaku utama dalam pembangunan ekonomi daerah. Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton di tanah kelahirannya sendiri,” katanya.
Rapat ini menjadi momentum penting bagi DPR dan Kementerian Perindustrian untuk menyamakan langkah dalam memastikan industri nasional tumbuh sejalan dengan prinsip keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat lokal.