Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gubernur Mualem Rombak Direksi dan Komisaris PT PEMA

M Ichsan M Saman
Jajaran Direksi baru PT PEMA terdiri atas Direktur Utama: Mawardi Nur, Direktur Umum dan Keuangan Tgk Muhammad Nur, Direktur Pengembangan Bisnis: Naufal Natsir Mahmud dan Direktur Komersial Faisal Ilyas

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melakukan perombakan pengurus PT Pembangunan Aceh (PEMA) Perseroda

Dalam surat keputusan (SK) tentang pergantian Direksi dan Komisaris di PT PEMA, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, selaku pemegang saham tunggal perusahaan daerah tersebut mengumumkan perubahan signifikan dalam susunan kepemimpinan PT PEMA.

Keputusan ini diambil sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai ketentuan Pasal 91 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan keputusan RUPS.

Salah satu poin yang disebutkan dalam surat keputusan tersebut adalah berakhirnya masa jabatan Komisaris Utama PT PEMA Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak karena meninggal dunia.

Dalam keputusannya, Gubernur memberhentikan dengan hormat sejumlah anggota komisaris, yakni Junaidi Ali dan Taufik Edi Zulkarnaini.

Selanjutnya, dilakukan pengangkatan Taufik Edi Zulkarnaini sebagai Komisaris Utama, Ermiadi Abdul Rahman sebagai Komisaris dan Firdaus Noezula sebagai Komisaris Independen. Zaini Zubir juga masih tercatat sebagai Komisaris dalam susunan baru.

Perubahan juga terjadi di jajaran Direksi. Lukman Age, Faisal Ilyas dan Almer Hafis Sandy diberhentikan dari posisi masing-masing sebagai Direktur Umum dan Keuangan, Direktur Pengembangan Bisnis dan Direktur Komersil.

Gubernur kemudian mengangkat Tgk Muhammad Nur sebagai Direktur Umum dan Keuangan, serta Naufal Natsir Mahmud sebagai Direktur Pengembangan Bisnis.

Mawardi Nur tetap menjabat sebagai Direktur Utama, sementara Faisal Ilyas mengisi posisi Direktur Komersil.

Dalam surat keputusan tersebut Gubernur Muzakir Manaf juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Direksi dan Komisaris yang telah selesai bertugas atas dedikasi dan kontribusi mereka selama menjabat.

Lebih lanjut gubernur memberikan kuasa kepada Direktur Utama Mawardi Nur untuk menyatakan keputusan ini dalam akta notaris serta memberitahukannya kepada Menteri Hukum (Menkum) RI terkait perubahan data perseroan.

Sekretaris Perusahaan PT PEMA, Reza Irwanda, dalam keterangannya Kais (1/5) membenarkan keabsahan surat keputusan perombakan pengurus PT PEMA.

Berikut susunan lengkap Dewan Komisaris dan Direksi PT PEMA (Perseroda) berdasarkan Surat Keputusan tentang pergantian Direksi dan Komisaris di PT PEMA Perseroda.

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama Taufik Edi Zulkarnaini

Komisaris: Ermiadi Abdul Rahman

Komisaris: Zaini Zubir

Komisaris Independen: Firdaus Noezula

Dewan Direksi:
Direktur Utama: Mawardi Nur

Direktur Umum dan Keuangan:
Tgk Muhammad Nur

Direktur Pengembangan Bisnis:
Naufal Natsir Mahmud

Direktur Komersial: Faisal Ilyas

Lainnya

Polisi ikut bergabung dengan peserta aksi Hari Buruh Internasional di Banda Aceh, Kamis (1/5)
Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafat Foto: Istimewa
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji
Ruhani binti Usman (kiri) Zubaidah binti Ibrahim (tengah), dan Rosmida binti Muhammad Nursairin (kanan)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun (kiri) dan Adnan NS. (Dok. PWI)
Dosen Prodi Pendidikan Bahasa Inggris UIN Ar-Raniry Prof Dr Asna Husin diangkat sebagai Profesor Tamu di McLean Center for the Study of Culture and Values, The Catholic University of America, Washington DC Amerika Serikat
Nadita Aprilia, atlet angkat besi asal Aceh, akan mewakili Indonesia di ajang Asian Weightlifting Championship 2025 yang digelar di China. (Foto: For Infoaceh.net)
PT Aceh Kiat Beutari (AKB), salah satu UMKM binaan Bea Cukai Aceh, melakukan ekspor tanah pozzolan ke Bangladesh, Kamis, 1 Mei 2025
Pemain Manchester United
Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen Rabu (30/4) berdiskusi dengan Anggota DPR RI Komisi V yang juga Pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Herman Khaeron
Kejati Aceh melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan penyimpangan dan kecurangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di ULP Pemkab Aceh Besar Tahun 2023-2024
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Amien Suyitno
Polda Aceh mengerahkan 661 personel dalam rangka memastikan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 berlangsung aman, tertib dan kondusif, Kamis (1/5)
Jajaran Direksi baru PT PEMA terdiri atas Direktur Utama: Mawardi Nur, Direktur Umum dan Keuangan Tgk Muhammad Nur, Direktur Pengembangan Bisnis: Naufal Natsir Mahmud dan Direktur Komersial Faisal Ilyas
Polres Aceh Utara mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi jenis solar tanpa izin usaha yang sah. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Dinas Perkim Aceh hingga saat ini belum juga mengumumkan ke publik sebanyak 1.000 sisa rumah dhuafa atau rumah layak huni program Pemerintah Aceh yang dibangun tahun 2025
Polres Langsa meringkus pelaku sebagai tersangka penganiayaan berat dengan menggunakan senjata tajam di Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma saat bertemu dengan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal beberapa waktu lalu
Asset & Liabilities Committee Regional Aceh melaporkan kinerja APBN Regional Aceh Triwulan I 2025. (Foto: Dok. Kanwil DJPb Aceh)