INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Gubernur Nova: Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan Ekonomi di Aceh

Last updated: Sabtu, 22 Januari 2022 19:54 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Gubernur Nova Iriansyah menerima piagam penghargaan dari Masyarakat Ekonomi Syariah Aceh, sebagai Tokoh Motivator Konversi Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh, yang diserahkan oleh Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Jum'at (21/1) malam
SHARE

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Nova Iriansyah menegaskan, sebagai daerah yang melaksanakan syariat Islam, Pemerintah bersama masyarakat Aceh terus berkomitmen menjadikan ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi di Aceh, berdasarkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Aceh, Pemerintah Aceh secara khusus telah mensahkan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah yang secara efektif mulai diberlakukan Januari 2022,” kata Nova Iriansyah, dalam sambutannya usai melantik pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh periode 2021-2024, di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Jumat (21/1) malam.

Dunia Usaha Diajak Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh Pascabencana

Menurutnya, penetapan qanun ini, bertujuan untuk mewujudkan ekonomi Aceh yang bersyariah sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh, sehingga Aceh dalam derap pembangunannya harus dapat membangkitkan aktivitas ekonomi masyarakat yang sesuai dengan prinsip Islam.

- ADVERTISEMENT -

Sebagaimana diketahui, saat ini semua lembaga keuangan konvensional yang ada di Aceh telah bertransformasi dengan melakukan konversi ke sistem syariah. Sejak ditetapkan Qanun LKS, Pemerintah Aceh terus menempuh langkah strategis dalam rangka mendorong percepatan proses konversi agar pada tahun 2022 seluruh lembaga keuangan dapat beroperasi dengan menerapkan sistem keuangan syariah.

“Sebagai wilayah yang menerapkan syariat Islam, kita patut berbahagia karena secara yuridis formal, Aceh memiliki peluang untuk mengambil posisi sebagai strategic reference dari analisis ekonomi dan arah kebijakan pengembangan ekonomi serta keuangan syariah Indonesia dalam upaya mewujudkan Aceh sebagai pusat rujukan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia,” kata gubernur.

- ADVERTISEMENT -
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Nova menjelaskan, selama ini banyak daerah dan provinsi di Indonesia telah belajar banyak terkait keberhasilan Aceh mengkonversi bank milik daerah menjadi bank dengan sistem syariah. “Provinsi Riau, di bawah kepemimpinan Gubernur Syamsuar, sangat terinspirasi dengan kesuksesan Aceh dan saat ini terus berjuang agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menyetujui Bank Riau Kepri menjadi Bank Syariah,” ungkap Nova.

Oleh karena itu, lanjut Nova, dalam rangka menjadikan Aceh sebagai poros ekonomi syariah Indonesia dan global, Gubernur mendorong MES Aceh untuk selalu berada di garda terdepan dengan terus meningkatkan kerja sama, sinergitas dan upaya kolaborasi dengan lembaga keuangan dan lembaga-lembaga terkait lainnya.

Dalam sambutannya usai melantik pengurus MES Aceh periode 2021-2024, Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi pada MES sebagai sebuah wadah inklusif dalam membangun sinergi antar pemangku kepentingan.

PLN Aceh Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Prioritaskan Keselamatan Kerja

“Apresiasi yang mendalam kepada semua pihak baik kalangan ulama, cendekiawan, praktisi perbankan yang telah mendorong dan berkontribusi mengembangkan MES sebagai sebuah wadah yang inklusif dalam membangun sinergi antar pemangku kepentingan. Kehadiran MES sangat penting dalam mendorong masyarakat agar dapat memajukan ekonomi dan keuangan syariah di Aceh,” ujar Nova.

- ADVERTISEMENT -

Untuk itu, Gubernur Nova mengajak semua pihak agar dapat bersinergi dalam mewujudkan MES sebagai sarana sekaligus sebagai platform dalam mengembangkan pemberdayaan ekonomi syariah, pendalaman pasar keuangan syariah dan penguatan riset serta edukasi ekonomi syariah.

“Sejalan dengan itu, pemerintah Aceh membutuhkan kontribusi langsung dari MES Aceh untuk dapat berkiprah dan mengambil peran, baik dalam rangka memajukan ekonomi syariah di Aceh maupun dalam pengembangan ekonomi keuangan syariah secara nasional dan global. Sekali lagi, selamat kepada ketua dan seluruh pengurus MES Aceh periode 2021-2024,” pungkas gubernur.

Ketua Umum MES Aceh Aminullah Usman dalam sambutannya usai dilantik, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Aceh yang telah melahirkan Qanun Nomor 11 tahun 2018 yang mengharuskan semua lembaga keuangan beroperasi secara syariah.

“Apresiasi kami kepada Pak Gubernur atas lahirnya Qanun LKS dan tahun ini sudah terlaksana. Kami juga mengapresiasi soft launching Bank Aceh Syariah di Jakarta. Tahun 2010, saat saya masih menjadi Dirut Bank Aceh saya sudah merintisnya, namun di masa kepemimpinan Pak Gubernur Nova baru terealisasi. Ini merupakan salah satu langkah strategis bagi kepentingan pembangunan ekonomi Aceh,” ujar Aminullah yang juga Wali Kota Banda Aceh.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga menerima penghargaan dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, sebagai Tokoh Motivator Konversi Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh. Penghargaan diserahkan oleh Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar, di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (21/1) malam.

MES memberikan penghargaan tersebut karena Gubernur Aceh menginisiasi lahirnya Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), yang mengharuskan semua lembaga keuangan di Aceh beroperasi secara syariah. (IA)

Previous Article Gubernur Aceh Nova Iriansyah melantik Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh periode 2021-2024 di Anjong Mon Mata, Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Jum'at (21/1) malam Gubernur Nova Lantik Pengurus MES Aceh 2021-2024
Next Article Ilustrasi pemerkosaan Diduga Perkosa Santri, Kepala Baitul Mal Agara Ditangkap Polisi

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Ekonomi
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ekonomi

Tak Bisa Andalkan APBA, Pemerintah Aceh Minta Dukungan Semua Pihak Pulihkan Ekonomi Pascabencana

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

TKDN Hulu Migas Aceh Tembus 68,71 Persen, BPMA Lampaui Target Nasional 2025

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

22 Ribu Hektare Tambak dan Sawah di Aceh Utara Rusak Parah Akibat Banjir Bandang

Minggu, 11 Januari 2026
Ekonomi

Telkomsel Raup Untung di Tengah Bencana Aceh  

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan, Dek Fad Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir Aceh ​

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

97 Persen SPBU Terdampak Bencana di Aceh Sudah Beroperasi

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?